Sampah merupakan konsekuensi kehidupan, yang sering
menimbulkan masalah, dan jumlahnya akan semakin meningkat seiring dengan
peningkatan jumlah penduduk dan beragam aktivitasnya. Peningkatan jumlah
penduduk berarti peningkatan jumlah timbulan sampah, dan semakin beragam
aktivitas berarti semakin beragam jenis sampah yang dihasilkan. Karenanya,
sampah harus mulai dipandang sebagai sumber daya. Ini berarti kebiasaan
membuang harus diubah menjadi mengolah sampah.Sampah adalah Barang bekas atau
sesuatu yang tidak dikehendaki lagi oleh yang punya dan bersifat padat.
Sementara didalam UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan
sampah adalah sisa kegiatan sehari hari manusia atau proses alam yang berbentuk
padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai
atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang
kelingkungan.
Menurut WHO, sampah adalah sesuatu yang tidak
digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang berasal
dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya. Banyak sampah
organik masih mungkin digunakan kembali/pendaurulangan (re-using), walaupun
akhirnya akan tetap merupakan bahan/ material yang tidak dapat digunakan kembali.
Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk
maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau
bercacat dalam pembuatan manufaktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau
buangan.
Sampah dalam ilmu kesehatan lingkungan sebenarnya
hanya sebagian dari benda atau hal-hal yang dipandang tidak digunakan, tidak
dipakai, tidak disenangi, atau harus dibuang, sedemikian rupa sehingga tidak
sampai mengganggu kelangsungan hidup. Dari segi ini dapat disimpulkan bahwa
yang dimaksud dengan sampah ialah sebagian dari sesuatu yang tidak dipakai,
disenangi atau sesuatu yang harus dibuang, yang umumnya berasal dari kegiatan
yang dilakukan oleh manusia (termasuk kegiatan industri), tetapi yang bukan
biologis (karena human waste tidak termasuk didalamnya) dan umumnya bersifat
padat (karena air bekas tidak termasuk didalamnya).
Berdasarkan pengertian diatas, maka dapat dipahami sampah adalah :
Sampah yang dapat membusuk (garbage),menghendaki penanganan dan pengelolaan
yang cepat.Gas-gas yang dihasilkan dari pembusukan sampah berupa gas metan
dan
H2S yang bersifat racun bagi tubuh manusia dan mahluk hidup lainnya. Sampah
yang tidak dapat membusuk (refuse), terdiri dari sampah plastik,
logam,
gelas karet dan lain-lain. Sampah berupa debu/abu sisa hasil pembakaran bahan
bakar atau sampah. Sampah yang berbahaya terhadap kesehatan, yakni sampah B3
adalah sampah
karena sifatnya, jumlahnya, konsentrasinya atau karena
sifat kimia, fisika dan mikrobiologinya dapat meningkatkan mortalitas dan
mobilitas secara bermakna atau menyebabkan penyakit reversible atau berpotensi
irreversible atau sakit berat yang pulih. menimbulkan bahaya sekarang maupun
yang akan datang terhadap kesehatan atau lingkungan apabila tidak diolah dengan
baik.
Dampak Negatif Sampah
Sampah padat yang bertumpuk banyak tidak dapat
teruraikan dalam waktu yang lama akan mencemarkan tanah. Yang dikategorikan
sampah disini adalah bahan yang tidak dipakai lagi ( refuse) karena telah
diambil bagian-bagian utamanya dengan pengolahan menjadi bagian yang tidak
disukai dan secara ekonomi tidak ada harganya.
Ada tiga dampak sampah terhadap manusia dan lingkungan yaitu :
1.
Dampak Terhadap Kesehatan
Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai
(pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi
beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti, lalat dan anjing
yang dapat menjangkitkan penyakit. Potensi bahaya kesehatan yang dapat
ditimbulkan adalah sebagai berikut -Penyakit diare, kolera, tifus menyebar
dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak
tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever)
dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang
bagus.
Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit)
Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan.
Salah satu
contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh
cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk kedalam pencernakan binatang
ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/ sampah.
2.
Dampak Terhadap Lingkungan
Cairan rembesan sampah yang masuk kedalam drainase
atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati
sehingga beberapa spesien akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya
ekosistem perairan biologis. Penguraian sampah yang di buang kedalam air akan
menghasilkan asam organik dan gas cair organik, seperti metana. Selain berbau
kurang sedap, gas ini pada konsentrasi tinggi dapat meledak.
3.
Dampak Terhadap Keadaan Sosial dan Ekonomi
Dampak-dampak tersebut adalah sebagai berikut :
a.
Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan
masyarakat. Hal penting disini adalah meningkatnya pembiayaan (untuk mengobati
kerumah sakit).
Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang
tidak memadai, seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan air.
Jika sarana penampungan sampah kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung
membuang sampahnya dijalan. Hal ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering
dibersihkan dan diperbaiki.
Sumber-sumber timbulan sampah berasal dari :
Ø
Sampah dari pemukiman penduduk
Pada
suatu pemukiman biasanya sampah dihasilkan oleh suatu kluarga yang tinggal
disuatu bangunan atau asrama. Jenis sampah yang dihasilkan biasanya cendrung
organik, seperti sisa makanan atau sampah yang bersifat basah, kering, abu
plastik dan lainnya.
Ø
Sampah dari tempat – tempat umum dan perdagangan
Tempat-
tempat umum adalah tempat yang dimungkinkan banyaknya orang berkumpul dan
melakukan kegiatan. Tempat – tempat
tersebut mempunyai potensi yang cukup besar dalam memproduksi sampah termasuk
tempat perdagangan seperti pertokoan dan pasar. Jenis sampah yang dihasilkan
umumnya berupa sisa – sisa makanan, sampah kering, abu, plastik, kertas, dan
kaleng- kaleng serta sampah lainnya.
Ø
Sampah dari sarana pelayanan masyarakat milik
pemerintah
Yang dimaksud di sini misalnya tempat hiburan umum,
pantai, masjid, rumah sakit, bioskop, perkantoran, dan sarana pemerintah
lainnya yang menghasilkan sampah kering dan sampah basah. Sampah dari industri
Dalam
pengertian ini termasuk pabrik – pabrik
sumber alam perusahaan kayu dan lain – lain, kegiatan industri, baik yang
termasuk distribusi ataupun proses suatu bahan mentah. Sampah yang dihasilkan
dari tempat ini biasanya sampah basah, sampah kering abu, sisa – sisa makanan,
sisa bahan bangunan
Ø
Sampah Pertanian
Sampah
dihasilkan dari tanaman atau binatang daerah pertanian, misalnya sampah dari
kebun, kandang, ladang atau sawah yang dihasilkan berupa bahan makanan pupuk
maupun bahan pembasmi serangga tanaman.
Berbagai macam sampah yang telah disebutkan diatas
tadi hanyalah sebagian kecil saja dari sumber- sumber sampah yang dapat
ditemukan dalam kehidupan sehari – hari. Hal ini menunjukkan bahwa kehidupan
manusia tidak akan pernah lepas dari persoalan sampah.
Jenis sampah yang ada di sekitar kita cukup beraneka
ragam, ada yang berupa sampah rumah tangga, sampah industri, sampah pasar,
sampah rumah sakit, sampah pertanian, sampah perkebunan, sampah peternakan,
sampah institusi/kantor/sekolah, dan sebagainya.
a.
Berdasarkan asalnya, sampah padat dapat
digolongkan menjadi dua yaitu sebagai berikut :
1.
Sampah Organik
Sampah organik adalah sampah yang dihasilkan dari
bahan – bahan hayati yang dapat didegradasi oleh mikroba atau bersifat
biodegradable. Sampah ini dengan mudah dapat diuraikan melalui proses alami.
Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik. Termasuk sampah
organik, misalnya sampah dari dapur, sisa -sisa makanan, pembungkus (selain
kertas, karet dan plastik), tepung , sayuran, kulit buah, daun dan ranting.
2.
Sampah Anorganik
Sampah anorganik adalah sampah yang dihasilkan dari
bahan-bahan non- hayati, baik berupa produk sintetik maupun hasil proses
teknologi pengolahan bahan tambang. Sampah anorganik dibedakan menjadi : sampah
logam dan produk – produk olahannya, sampah plastik, sampah kertas, sampah kaca
dan keramik, sampah detergen. Sebagian besar anorganik tidak dapat diurai oleh
alam/mikroorganisme secara keseluruhan (unbiodegradable). Sementara, sebagian
lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang lama. Sampah jenis ini pada
tingkat rumah tangga misalnya botol plastik, botol gelas, tas plastik, dan
kaleng,
b.
Berdasarkan keadaan fisiknya sampah
dikelompokkan atas :
1.
Sampah basah (garbage)
Sampah golongan ini merupakan sisa – sisa pengolahan atau sisa sisa
makanan dari rumah tangga atau merupakan timbulan hasil sisa makanan, seperti
sayur mayur, yang mempunyai sifat mudah membusuk, sifat umumnya adalah
mengandung air dan cepat membusuk sehingga mudah menimbulkan bau.
2.
Sampah kering (rubbish)
Sampah
golongan ini memang diklompokkan menjadi
dua jenis :
-Golongan sampah tak lapuk. Sampah jenis ini benar-benar tak akan bisa
lapuk
secara alami, sekalipun telah memakan waktu bertahun –
tahun,
contohnya kaca dan mika.
-Golongan sampah tak mudah lapuk. Sekalipun sulit lapuk, sampah jenis
ini
akan bisa lapuk perlahan – lahan secara alami.
Sampah
jenis ini masih bisa dipisahkan lagi atas sampah yang mudah terbakar, contohnya
seperti kertas dan kayu, dan sampah tak mudah lapuk yang tidak bisa terbakar,
seperti kaleng dan kawat.
Pengelolaan sampah terdiri dari beberapa proses yang
biasanya dimulai dari proses pewadahan sampah, pengumpulan sampah, pemindahan
dan pengangkutan sampah, pengolahan atau pemrosesan sampah (bisa dengan daur
ulang sampah yang dapat di daur ulang) hingga akhirnya pada tahapan pembuangan
akhir sampah. Istilah pengelolaan sampah pada dasarnya dimaksudkan terhadap
sampah yang dikelola yang berguna agar dapat mengurangi dampak negatifnya
terhadap lingkungan sekitar, kesehatan, estetika lingkungan serta memberikan
kenyamanan.
Pengelolaan sampah dapat juga berguna untuk
memperbaiki kondisi sumber daya alam yang biasanya dapat mengalami kerusakan
karena banyaknya sampah, atau untuk menghemat penggunaan sumber daya alam
apabila sampah yang ada di daur ulang. Proses pengelolaan sampah terhadap
masing-masing jenis zat (cair, padat dan gas maupun radioaktif) biasanya berbeda-beda tergantung dari setiap wujud zat tersebut.
Pengelolaan sampah juga dapat dibedakan antara pengelolaan sampah di perkotaan
dan pengelolaan sampah di daerah pedesaan, berbeda juga pengelolaan sampah di
suatu negara yang sudah sangat maju dengan negara berkembang atau negara
tertinggal, serta juga berbeda antara sampah pada kawasan industri dengan rumah
sakit, atau dengan permukiman. Sampah – sampah berbahaya yang biasanya berasal
dari kawasan industri atau rumah sakit biasanya di kelola oleh industri atau
rumah sakit tersebut, sedangkan untuk kawasan permukiman biasanya dikelola oleh
pemerintah setempat.
Dari kegiatan pengelolaan sampah tersebut, sebenarnya
memiliki tujuan khusus yaitu agar membuat sampah yang ada dapat memiliki nilai
ekonomis serta menjadi suatu benda yang tidak berbahaya bagi lingkungan
sekitar. Sedangkan untuk metode pengelolaan sampah sendiri biasanya tergantung
dari beberapa faktor yaitu luasan lahan, jenis tanah yang ada, jenis zat dari
sampah yang akan dikelola tersebut serta beberapa faktor lainnya.
Metode-Metode yang biasanya sering digunakan dalam pengelolaan sampah
yaitu sebagai berikut :
1.
Pembuangan terbuka (Open Dumping)
Diantara beberapa cara pengelolaan sampah yang akan dijabarkan,
pembuangan terbuka merupakan pengelolaan sampah yang paling sederhana, yaitu
dengan cara mengumpulkan sampah yang ada pada suatu tempat yang telah
disiapkan. Kelebihan serta kekurangan dari cara pengelolaan sampah dengan cara
pembuangan terbuka adalah sebagai berikut :
• Kelebihan
-Investasi awal serta biaya operasional yang relatif rendah;
-Tidak membutuhkan peranan teknologi yang tinggi;
-Dapat menampung berapapun sampah yang ada tergantung dari luasan lahan;
-Tidak perlu mengumpulkan secara terpisah;
-Tempat pembuangan sampahnya masih dapat digunakan untuk kepentingan
lainnya misalnya lapangan, tempat parkir dan sebagainya.
• Kekurangan
-Menimbulkan pencemaran lingkungan yang cukup besar;
-Pilihan lokasi pembuangannya harus jauh dari kawasan permukiman serta
kegiatan-kegiatan perkotaan lainnya yang berakibat tingginya biaya transportasi
yang perlu dikeluarkan;
-Kebutuhan akan lahan yang cukup besar;
-Lokasi pembuangan sampah yang digunakan dimanfaatkan lebih lama
disebabkan sampah yang ada tidak dipadatkan terlebih dahulu.
2.
Penimbunan Saniter (Sanitary Landfill)
Berbeda dengan pembuangan terbuka, cara pengelolaan sampah penimbunan
saniter lebih sedikit mengakibatkan tercemarnya lingkungan dikarenakan sampah
yang ada dipadatkan terlebih dahulu sebelum ditimbun dengan tanah. Kelebihan
dan kekurangan pengelolaan sampah dengan cara penimbunan saniter adalah sebagai
berikut :
•Kelebihan
-Tidak membutuhkan peranan teknologi yang tinggi;
-Investasi awal serta biaya operasional yang relatif rendah;
• Kekurangan
-Pilihan lokasi pembuangannya harus jauh dari kawasan permukiman serta
kegiatan-kegiatan perkotaan lainnya yang berakibat tingginya biaya transportasi
yang perlu dikeluarkan;
◦ Seperti pembuangan terbuka,
pengelolaan dengan cara ini juga memerlukan lahan yang luas;
-Pencemaran terhadap air tanah jauh lebih besar dibandingkan dengan
pembuangan terbuka, oleh karena itu pemilihan lokasi sedapat mungkin yang jauh
dari kemungkinan mencemari air tanah;
Dalam Pengelolaan sampah , pengolahan sampah merupakan proses yang
diperlukan dengan dua tujuan:
-mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis
-mengolah sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi
lingkungan hidup
Dalam pengelolaan sampah , Beberapa Metode Pengolahan sampah yang
ditawarkan sebagai berikut :
Metode Daur-ulang : adalah Proses pengambilan barang yang masih memiliki
nilai dari sampah untuk digunakan kembali disebut sebagai daur ulang.Ada
beberapa cara daur ulang , pertama adalah mengambil bahan sampahnya untuk
diproses lagi atau mengambil kalori dari bahan yang bisa dibakar untuk
membangkitkan listik. Metode-metode baru dari daur ulang terus ditemukan dan
akan dijelaskan dibawah.
1.
Pengolahan kembali secara fisik
Metode ini adalah aktifitas paling populer dari daur
ulang , yaitu mengumpulkan dan menggunakan kembali sampah yang dibuang ,
contohnya botol bekas pakai yang dikumpulkan kembali untuk digunakan kembali.
Pengumpulan bisa dilakukan dari sampah yang sudah dipisahkan dari awal (kotak sampah/kendaraan
sampah khusus), atau dari sampah yang sudah tercampur.
Sampah yang biasa dikumpulkan adalah kaleng minum
aluminum , kaleng baja makanan/minuman, Botol HDPE dan PET , botol kaca ,
kertas karton, koran, majalah, dan kardus. Jenis plastik lain seperti (PVC,
LDPE, PP, dan PS) juga bisa di daur ulang.Daur ulang dari produk yang komplek
seperti komputer atau mobil lebih susah, karena harus bagian bagiannya harus
diurai dan dikelompokan menurut jenis bahannya.
2.
Pengolahan biologis
Material sampah organik , seperti zat tanaman , sisa
makanan atau kertas , bisa diolah dengan menggunakan proses biologis untuk
kompos, atau dikenal dengan istilah pengkomposan.Hasilnya adalah kompos yang
bisa digunakan sebagi pupuk dan gas methana yang bisa digunakan untuk
membangkitkan listrik.
Contoh dari pengelolaan sampah menggunakan teknik pengkomposan adalah
Green Bin Program (program tong hijau) di Toronto, Kanada, dimana sampah
organik rumah tangga , seperti sampah dapur dan potongan tanaman dikumpulkan di
kantong khusus untuk di komposkan.
3.
Pemulihan energi
Kandungan energi yang terkandung dalam sampah bisa
diambil langsung dengan cara menjadikannya bahan bakar, atau secara tidak
langsung dengan cara mengolahnya menajdi bahan bakar tipe lain. Daur-ulang
melalui cara “perlakuan panas” bervariasi mulai dari menggunakannya sebakai
bahan bakar memasak atau memanaskan sampai menggunakannya untuk memanaskan
boiler untuk menghasilkan uap dan listrik dari turbin-generator. Pirolisa dan
gasifikasi adalah dua bentuk perlakukan panas yang berhubungan , dimana sampah
dipanaskan pada suhu tinggi dengan keadaan miskin oksigen. Proses ini biasanya
dilakukan di wadah tertutup pada Tekanan tinggi. Pirolisa dari sampah padat
mengubah sampah menjadi produk berzat padat , gas, dan cair. Produk cair dan
gas bisa dibakar untuk menghasilkan energi atau dimurnikan menjadi produk lain.
Padatan sisa selanjutnya bisa dimurnikan menjadi produk seperti karbon aktif.
Gasifikasi dan Gasifikasi busur plasma yang canggih digunakan
4.
Penimbunan darat
Pembuangan sampah pada penimbunan darat termasuk
menguburnya untuk membuang sampah, metode ini adalah metode paling populer di
dunia. Penimbunan ini biasanya dilakukan di tanah yg ditinggalkan , lubang
bekas pertambangan , atau lubang lubang dalam. Sebuah situs penimbunan darat yg
di desain dan di kelola dengan baik akan menjadi tempat penimbunan sampah yang
hiegenis dan murah. Sedankan penimbunan darat yg tidak dirancang dan tidak
dikelola dengan baik akan menyebabkan berbagai masalah lingkungan , diantaranya
angin berbau sampah , menarik berkumpulnya Hama , dan adanya genangan air
sampah. Efek samping lain dari sampah adalah gas methan dan karbon dioksida
yang juga sangat berbahaya. (di Bandung kandungan gas methana ini meledak dan
melongsorkan gunung sampah)
Karakter desain dari penimbunan darat yang modern
diantaranya adalah metode pengumpulan air sampah menggunakan bahan tanah liat
atau pelapis plastik.Sampah biasanya dipadatkan untuk menambah kepadatan dan
kestabilannya , dan ditutup untuk tidak menarik hama (biasanya tikus). Banyak
penimbunan sampah mempunyai sistem pengekstrasi gas yang terpasang untuk
mengambil gas yang terjadi. Gas yang terkumpul akan dialirkan keluar dari
tempat penimbunan dan dibakar di menara pemabakar atau dibakar di mesin
berbahan bakar gas untuk membangkitkan listrik.
5.
Pembakaran/pengkremasian
Pembakaran adalah metode yang melibatkan pembakaran
zat sampah. Pengkremasian dan pengelolaan sampah lain yg melibatkan temperatur
tinggi bisa disebut “Perlakuan panas”. kremasi merubah sampah menjadi panas,
gas, uap dan abu.Pengkremasian dilakukan oleh perorangan atau oleh industri
dalam skala besar. Hal ini bisa dilakukan untuk sampah padat , cair maupun gas.
Pengkremasian dikenal sebagai cara yang praktis untuk membuang beberapa jenis
sampah berbahaya, contohnya sampah medis (sampah biologis). Pengkremasian
adalah metode yang kontroversial karena menghasilkan polusi udara.
Pengkremasian biasa dilakukan dinegara seperti jepang
dimana tanah begitu terbatas ,karena fasilitas ini tidak membutuhkan lahan
seluas penimbunan darat.Sampah menjadi energi (Waste-to-energy=WtE) atau energi
dari sampah (energy-from-waste = EfW) adalah terminologi untuk menjelaskan
samapah yang dibakar dalam tungku dan boiler guna menghasilkan panas/uap/listrik.Pembakaran
pada alat kremasi tidaklah selalu sempurna , ada keluhan adanya polusi mikro
dari emisi gas yang keluar cerobongnya. Perhatian lebih diarahkan pada zat
dioxin yang kemungkinan dihasilkan di dalam pembakaran dan mencemari lingkungan
sekitar pembakaran. Dilain pihak , pengkremasian seperti ini dianggap positif
karena menghasilkan listrik , contoh di Indonesia adalah rencana PLTSa Gede
Bage di sekitar kota Bandung.
6.
Metode penghindaran dan pengurangan
Sebuah metode yang penting dari pengelolaan sampah
adalah pencegahan zat sampah terbentuk , atau dikenal juga dengan “pengurangan
sampah”. Metode pencegahan termasuk penggunaan kembali barang bekas pakai ,
memperbaiki barang yang rusak , mendesain produk supaya bisa diisi ulang atau
bisa digunakan kembali (seperti tas belanja katun menggantikan tas plastik ),
mengajak konsumen untuk menghindari penggunaan barang sekali pakai (contohnya
kertas tissue) ,dan mendesain produk yang menggunakan bahan yang lebih sedikit
untuk fungsi yang sama (contoh, pengurangan bobot kaleng minuman).
7.
Pembuatan Kompos (Composting)
Pembuatan kompos dapat dikatakan juga dengan “daur
ulang”, akan tetapi penggunaannya sudah berubah dari kebutuhan sebelumnya
menjadi pupuk untuk tanaman. Kelebihan dan kekurangan pengelolaan sampah dengan
cara pembuatan kompos adalah sebagai berikut :
• Kelebihan
-Penggunaan lahan yang jauh lebih sempit dibandingkan dengan 2 metode
diatas;
-Setelah selesai dikelola, hasilnya dapat digunakan untuk memupuki
tanaman;
-Cara yang relatif murah untuk jumlah sampah yang besar akan tetapi
dengan fluktuasi sampah yang kecil
• Kekurangan
-Memerlukan biaya investasi awal yang jauh lebih besar dibandingkan
dengan dua metode sebelumnya;
-Memerlukan biaya operasional yang relatif tinggi, dan juga dapat menjadi
lebih tinggi lagi apabila sampah yang diolah kapasitasnya lebih kecil dari
kapasitas instalasi pembuatan kompos;
-Bahan yang tidak dapat diolah menjadi pupuk kompos, terpaksa harus
menjadi sampah lagi;
-Dari poin ke-3 dapat disimpulkan bahwa tidak semua jenis sampah dapat
dikelola;
-Untuk kebutuhan jangka panjang, cara ini sangat tidak efektif karena
pada masa yang akan datang, jumlah sampah yang tidak dapat diolah menjadi pupuk
kompos menjadi lebih besar;
Pemanfaatan Ulang atau Daur Ulang (Recycling)
Cara ini digunakan agar membuat sampah yang ada menjadi memiliki nilai
ekonomis setelah dikelola. Sampah yang biasanya dikelola dengan cara daur ulang
adalah sampah-sampah anorganik. Kelebihan dan kekurangan pengelolaan sampah
dengan cara daur ulang adalah sebagai berikut :
• Kelebihan
-Tidak membutuhkan lahan yang besar;
-Bahan yang telah didaur ulang dapat digunakan lagi;
-Metode ini memberikan kesempatan kerja bagi para pemulung.
• Kekurangan
-Memerlukan biaya investasi yang besar serta biaya operasional yang juga
lumayan tinggi;
-Pasokan sampah harus memiliki jumlah yang besar dan selalu konstan;
-Tidak semua jenis sampah dapat di daur ulang;
-Sampah yang tidak dapat di daur ulang terpaksa tetap menjadi sampah dan
harus dikelola dengan cara yang lainnya atau dibuang;
-Tidak cocok untuk kebutuhan jangka panjang, karena jumlah sampah yang
tidak dapat di daur ulang akan bertambah banyak.
Dari beberapa cara pengelolaan sampah tersebut, perlu dipikirkan secara
matang kelebihan dan kekurangannya sebelum diaplikasikan ke dalam setiap
kegiatan pengelolaan sampah, karena setiap cara pengelolaan sampah tergantung
dari beberapa faktor yang dipertimbangkan, entah itu dari sisi biaya,
ketersediaan lahan dan sebagainya.
Dalam pengelolaan sampah, terdapat beberapa hal yang dapat mempengaruhi.
Faktor – Faktor yang dapat mempengaruhi pengelolaan sampah tersebut diantaranya
adalah sebagai berikut :
-Distribusi serta kepadatan penduduk;
-Rencana penggunaan lahan (land use);
-Kebiasaan masyarakat setempat;
-Karakteristik lingkungan fisik, sosial serta ekonomi;
-Karakteristik dari sampah tersebut;
-Kebijakan atau peraturan dari wilayah setempat;
-Ketersediaan sarana seperti sarana pengumpulan, pengangkutan dan
pengolahan maupun sarana pembuangan;
-Lokasi tempat pembuangan akhir;
-Ketersediaan dana;
-Klimatologi.
Perencanaan Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Berbasis Masyarakat.
Dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Persampahan, peran serta
masyarakat adalah melibatkan masyarakat dalam tindak-tindak administrator yang
mempunyai pengaruh langsung terhadap mereka. Peran serta masyarakat sangat erat
kaitannya dengan kekuatan atau hak masyarakat, terutama dalam pengambilan
keputusan dalam tahap identifikasi masalah, mencari pemecahan masalah sampai
dengan pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan. Peran serta masyarakat dalam
pengelolaan sampah dapat diartikan sebagai keikutsertaan, keterlibatan
masyarakat dalam kegiatan pengelolaan sampah baik langsung maupun tidak
langsung.
Pengumpulan dan pengangkutan sampah tidak dapat
berjalan dengan baik, jika tidak adanya partisipasi masyarakat, sebagaimana
yang dilakukan di kota-kota di Indonesia, masyarakat terlibat dalam pengumpulan
sampah. Sedangkan peran serta masyarakat adalah sistem pengumpulan sampah atas
kesadaran masyarakat sendiri untuk membawa sampahnya ke TPS terdekat.
Organisaai terasteral (rukun tetangga dan rukun warga) merupakan organisasi
penting yang mengkoordinir pengumpulan sampah di permukiman-permukiman yang
tidak memiliki akses ke jalan utama. Berdasarkan hal tersebut, sistem
pengumpulan sampah khususnya sampah rumah tangga yang saat ini dilakukan
didasarkan pada kondisi dan kultur masyarakat.Salah satu pendekatan kepada
masyarakat untuk dapat membantu program pemerintah dalam kebersihan adalah
bagaimana membiasakan masyarakat kepada tingkah laku yang sesuai dengan tujuan
program tersebut, yang menyangkut:
-Bagaimana merubah persepsi masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang
tertib, lancar, dan merata.
-Faktor-faktor sosial, struktur, dan budaya setempat.
-Kebiasaan dalam pengelolaan sampah selama ini.
Tanpa adanya partisipasi masyarakat, semua program
pengelolaan sampah (kebersihan) yang direncanakan akan sia-sia. Partisipasi
masyarakat akan membangkitkan semangat kemandirian dan kerjasama diantara
masyarakat akan meningkatkan swadaya masyarakat.
Perencanaan merupakan suatu proses yang mempersiapkan seperangkap
keputusan untuk melakukan tindakan dimasa depan. Tahap perencanaan merupakan
tahapan awal dalam proses pelaksanaan program pembangunan pengelolaan sampah.
Hal ini dimaksudkan bahwa perencanaan akan memberikan arah, langkah atau
pedoman dalam proses pembangunan dimaksud. Pada tahapan ini akan ditelusuri
aktivitas atau kegiatan yang dilakukan masyarakat, dimulai dari keterlibatan
mereka dalam menyusun rencana program yang diaktualisasikan melalui
keaktifannya pada setiap rapat dan inisiatif diadakannya rapat, dan
keterlibatan dalam memberikan pendapat, tanggapan masyarakat serta pengembangan
terhadap upaya pengelolaan sampah, sampai dengan keterlibatan mereka dalam
pengambilan keputusan terhadap program yang direncanakan.
Menurut Alexander Abe, tahapan perencanaan yang harus dilalui yaitu :
-Tahap pembuatan kesepakatan awal, dimaksudkan untuk menetapkan wilayah
dari perencanaan, termasuk prosedur teknis yang akan diambil dalam proses
perencanaan.
-Perumusan masalah adalah tahap lanjut dari hasil penyelidikan. Data atau
informasi yang dikumpulkan di olah sedemkian rupa sehingga diperoleh gambaran
yang lebih lengkap, utuh dan mendalam.
-Identifikasi daya dukung yang dimaksud dalam hal ini, daya dukung tidak
harus segera diartikan dengan dana kongkrit (money,atau uang), melainkan
keseluruhan aspek yang bisa memungkinkan terselenggaranya aktivitas dalam
mencapai tujuan dan target yang telah ditetapkan. Daya dukung akan sangat
tergantung pada persoalan yang dihadapi, tujuan yang hendak dicapai, aktivitas
yang akan datang. Pengelolaan sampah tentu tidak saja dapat di topang dengan
gerakan yang hanya ditanamkan pada masyarakat. Hal tersebut di tanamkan pada
pemerintah, yang juga bertanggung jawab terhadap persoalan pengolahan sampah
ini.
Secara umum, pelaksanaan pekerjaan berdasarkan
perencanaan teknis pengelolaan sampah terpadu 3R (reuse, reduce, recycle) yaitu
kegiatan penggunaan kembali sampah secara langsung, mengurangi segala sesuatu
yang menyebabkan timbulnya sampah, memanfaatkan kembali sampah setelah
mengalami proses pengolahan, maka 5 tahap pelaksanaan pekerjaaan, yaitu : tahap
persiapan, tahap pemilihan lokasi, tahap pengorganisasian dan pemberdayaan
masyarakat, tahap uji coba pelaksanaan pengelolaan sampah 3R (Reuse, Reduce,
Recycle).
Tahap persiapan pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis masyarakat adalah
melakukan persiapan dengan melakukan tindakan peningkatan pemahaman masyarakat
terhadap konsep dasar program pengelolaan sampah berbasis masyarakat, terutama
teknologi komposting di tingkat masyarakat.
Tahap pemilihan lokasi disini merupakan awal dimulainya tahap pengumpulan
data calon lokasi yang akan dipilih untuk melaksanakan program pengelolaan
sampah rumah tangga berbasis masyarakat.
Tahap perencanaan teknis adalah tahap penyusunan
rencana kerja serta melakukan pengadaan peralatan pengelolaan sampah. Peralatan
prasarana dan sarana persampahan 3R(reuse,reduce,recycle) yang meliputi
penentuan jenis dan jumlah peralatan, baik untuk pemilahan jenis sampah,
pewadahan dan pengangkutan dan alat pengolahan sampah untuk menjadi kompos,
termasuk mengidentifikasi kebutuhan tempat untuk pengolahan sampah terpadu TPS
(Tempat Penampungan Sementara).
Pengorganisasian tentang pemberdayaan masyarakat dan
stakeholder menjadi fasilitator terhadap kegiatan ditingkat komunitas /
masyarakat dikawasan lokasi perencanaan. Tahap ini dibagi menjadi 4 kegiatan :
melakukan identifikasi lokasi , melakukan sosialisasi pada masyarakat dengan
cara memperkenalkan program pengelolaan sampah, pembentukan organisasi,
melakukan pelatihan pengelolaan sampah terpadu.
Kegiatan Penyusunan Program Sampah 3R (reuse, reduce,
recycle) adalah proses penyusunan rencana pengelolaan sampah terpadu berbasis
masyarakat dengan pola 3R adalah: membuat identifikasi permasalahan dan
menentukan rumusan permasalahan serta menentukan kebutuhan yang dilakukan
dengan metode penyerapan aspirasi masyarakat dan melakukan survei kampung
sendiri dan menyusun analisis permasalahan untuk menentukan skala perioritas
kebutuhan serta menentukan potensi sumber daya setempat.
Kegiatan Menyusun Indentifikasi Kebutuhan peralatan
Prasarana dan Sarana persampahan 3R (reuse, reduce, recycle) yaitu menentukan
jenis dan jumlah peralatan yang dibutuhkan dalam pengelolaan sampah rumah
tangga berbasis masyarakat, pewadahan, pengangkutan dan alat pengolahan sampah
untuk menjadi kompos.
Aspek Pengelolaan Sampah
Sistem Pengelolaan sampah adalah proses yang meliputi lima aspek, yaitu :
1.
Aspek Teknis Operasional
Aspek teknis operasional pengelolaan sampah meliputi
kegiatan-kegiatan pewadahan sampah, pengumpulan dan pengangkutan sampah,
pengangkutan sampah, pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir. Keterkaitan
antar sub sistim dalam pengelolaan sampah .Tata cara pengelolaan sampah
bersifat integral dan terpadu secara berantai dengan urutan yang
berkesinambungan yaitu : penampungan / pewadahan, pengumpulan, pemindahan,
pengangkutan, pembuangan/pengolahan.
·
Penampungan Sampah dan Pewadahan
Proses awal dalam penampungan sampah terkait langsung
dengan sumber sampah adalah penampungan. Penampungan sampah adalah suatu cara
penampungan sebelum dikumpulkan, dipindahkan, diangkut dan dibuang ke TPA.
Tujuannya adalah menghindari agar sampah tidak berserakan sehingga tidak
mengganggu lingkungan (SNI 19-2454-2002).Bahan wadah yang dipersyaratkan sesuai
Standart Nasional Indonesia adalah tidak mudah rusak, ekonomis, mudah diperoleh
dan dibuat oleh masyarakat dan mudah dikosongkan, persyaratan bahan wadah
adalah awet dan tahan air, mudah diperbaiki, ringan dan mudah diangkat serta
ekonomis, mudah diperoleh atau dibuat oleh masyarakat.
·
Pengumpulan Sampah
Pengumpulan sampah yaitu cara atau proses pengambilan
sampah mulai dari tempat penampungan / pewadahan sampai ketempat pembuangan
sementara. Pola pengumpulan sampah pada dasarnya dikelompokkan dalam dua
kelompok yaitu :
pola individual dan pola komunal (SNI 19-2454-2002) sebagai berikut
-Pola Individual
Proses pengumpulan sampah dimulai
dari sumber sampah kemudian diangkut ketempat pembuangan sementara/TPS sebelum
dibuang ke TPA.
-Pola Komunal
Pengumpulan sampah dilakukan oleh penghasil sampah
ketempat penampungan sampah komunal yang telah disediakan/ ke truk sampah yang
menangani titik pengumpulan kemudian diangkut ke TPA tanpa proses pemindahan.
·
Pemindahan Sampah
Proses pemindahan sampah adalah memindahkan sampah
hasil pengumpulan ke dalam alat pengangkutan untuk dibawa ke tempat pembuangan akhir.
Tempat yang digunakan untuk pemindahan sampah adalah depo pemindahan sampah
yang dilengkapi dengan container pengangkut (SNI 19-2454- 2002).
·
Pengangkutan Sampah
Pengangkutan adalah kegiatan pengangkutan sampah yang
telah dikumpulkan di tempat penampungan sementara atau dari tempat sumber
sampah ke tempat pembuangan akhir. Berhasil tidaknya penanganan sampah juga
tergantung pada sistem pengangkutan yang diterapkan. Pengangkutan sampah yang
ideal adalah dengan truck container tertentu yang dilengkapi alat pengepres
(SNI 19-2454-2002).
·
Pembuangan Akhir Sampah
Tempat pembuangan sampah akhir (TPA) adalah sarana
fisik untuk berlangsungnya kegiatan pembuangan akhir sampah. Tempat
menyingkirkan sampah kota sehingga aman (SK SNI T-11-1991-03).
Pembuangan
akhir merupakan tempat yang disediakan untuk membuang sampah dari semua hasil
pengangkutan sampah untuk diolah lebih lanjut.
·
Tempat Pembuangan Akhir Sampah model open
dumping.
Memusnahkan sampah domestik di suatu lokasi pembuangan
akhir. Jadi tempat pembuangan akhir merupakan tempat pengolahan sampah. Menurut
SNI 19-2454-2002 tentang teknik operasional pengelolaan sampah perkotaan,
secara umum teknologi pengolahan sampah dibedakan menjadi 3 (tiga) metode yaitu
: Open Dumping, Sanitary Landfill, Controlled Landfill.
1)
Open Dumping
Metode open dumping ini
merupakan sistem pengolahan sampah dengan hanya membuang / menimbun sampah
disuatu tempat tanpa ada perlakuan khusus atau sistem pengolahan yang benar,
sehingga sistem open dumping menimbulkan gangguan pencemaran lingkungan.
2)
Sanitary Landfill
Metode
pembuangan akhir sampah yang dilakukan dengan cara sampah ditimbun dan
dipadatkan, kemudian ditutup dengan tanah sebagai lapisan penutup. Pekerjaan
pelapisan tanah penutup dilakukan setiap hari pada akhir jam operasi.
3)
Controlled Landfill
Metode
controlled landfill adalah sistem open dumping yang
diperbaiki yang merupakan sistem pengalihan open dumping dan sanitary
landfill yaitu dengan penutupan sampah dengan lapisan tanah dilakukan setelah
TPA penuh yang di padatkan atau setelah mencapai periode tertentu.
2.
Aspek Kelembagaan
Aspek kelembagaan merupakan suatu kegiatan yang multi disiplin yang
bertumpu pada prinsip teknik dan manajemen yang menyangkut aspek-aspek ekonomi,
sosial budaya dan kondisi fisik wilayah
dan memperhatikan pihak yang dilayani yaitu masyarakat. Perancangan dan
pemilihan organisasi disesuaikan dengan peraturan pemerintah yang membinanya,
pola sistem operasional yang ditetapkan, kapasitas kerja sistem dan lingkup
tugas pokok dan fungsi yang harus ditangani .
3.
Aspek Hukum dan Peraturan
Hukum dan peraturan didasarkan atas kenyataan bahwa negara Indonesia
adalah negara hukum, dimana sendi-sendi kehidupan bertumpu pada hukum yang
berlaku. Manajemen persampahan kota di Indonesia membutuhkan kekuatan dan dasar
hukum, seperti dalam pembentukan organisasi, pemungutan retribusi, keterlibatan
masyarakat. Dasar hukum pengelolaan kebersihan yang telah disepakati
menjabarkan ketentuan tentang :
Pemeliharaan Kebersihan.
Kegiatan kebersihan meliputi pemeliharaan kebersihan di jalan umum,
saluran umum, tempat umum dan kegiatan lain yang berkaitan dengan kebersihan.
Pengaturan dan penetapan TPS dan TPA.
Pengumpulan dan pengangkutan sampah dari sumber sampah ke
TPS
dan TPA.
Pemusnahan dan pemanfaatan sampah dengan cara-cara yang tidak
menimbulkan
gangguan terhadap lingkungan.
Larangan
-Dilarang membakar sampah dipekarangan/halaman atau tempat- tempat yang
dapat menimbulkan bahaya kebakaran atau mengganggu lingkungan.
-Dilarang membuang sampah diluar tempat-tempat yang telah
ditentukan/disediakan.
-Dilarang membuang sisa-sisa bangunan dan atau sampah yang berbahaya
kedalam tempat sampah.
4.
Aspek Pembiayaan
Pembiayaan merupakan sumber daya penggerak agar pada
roda sistem pengelolaan persampahan tersebut dapat bergerak dengan lancar.
Sistem pengolahan persampahan di Indonesia lebih di arahkan kesistem pembiayaan
sendiri termasuk membentuk perusahaan daerah. Masalah umum yang sering dijumpai
dalam sub sistem pembiayaan adalah retribusi yang terkumpul sangat terbatas dan
tidak sebanding dengan biaya operasional, dana pembangunan daerah berdasarkan
skala prioritas, kewenangan dan struktur organisasi yang ada tidak berhak
mengelola dana sendiri dan penyusunan tarif retribusi tidak didasarkan metode
yang benar.
5.
Aspek Peran Serta Masyarakat
Peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah
merupakan kesediaan masyarakat untuk membantu berhasilnya program pengelolaan
sampah sesuai dengan kemampuan setiap orang tanpa berarti mengorbankan
kepentingan diri sendiri.
Tanpa adanya peran serta masyarakat semua program pengelolaan persampahan
yang direncanakan akan sia-sia. Salah satu pendekatan masyarakat untuk dapat
membantu program pemerintah dalam keberhasilan adalah membiasakan masyarakat
pada tingkah laku yang sesuai dengan program persampahan yaitu merubah persepsi
masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang tertib, lancar dan merata, merubah
kebiasaan masyarakat dalam pengelolaan sampah yang kurang baik dan
faktor-faktor sosial, struktur dan budaya setempat.
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Berbasis Masyarakat
Pasal 16 Undang-undang Lingkungan Hidup No.23 Tahun
1997, yaitu berbunyi tanggung jawab pengelolaan lingkungan ada pada masyarakat
sebagai produsen timbulan limbah sejalan dengan hal tersebut, masyarakat sebagai
produsen timbulan sampah diharapkan terlibat secara total dalam lima sub
sisitem pengelolaan sampah, yang meliputi sub sistem kelembagaan, sub sistem
teknis operasional, sub sistem finansial, sub sistem hukum dan peraturan serta
sub sistem peran serta masyarakat.
Pengelolaan Sampah Dengan Konsep 3R
Menurut Departemen Pekerjaan, pengertian pengelolaan sampah 3R secara
umum adalah upaya pengurangan pembuangan sampah, melalui program menggunakan
kembali (Reuse), mengurangi (Reduce), dan mendaur ulang (Recycle).
-Reuse (menggunakan kembali) yaitu penggunaan kembali sampah secara
langsung,baik untuk fungsi yang sama maupun fungsi lain.
-Reduce (mengurangi) yaitu mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan
timbulnya sampah.
-Recycle (mendaur ulang) yaitu memanfaatkan kembali sampah setelah
mengalami proses pengolahan. Mengurangi sampah dari sumber timbulan, di
perlukan upaya untuk mengurangi sampah mulai dari hulu sampai hilir,
upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam mengurangi sampah dari sumber sampah ( dari
hulu ) adalah menerapkan prinsip 3R .
Tindakan yang bisa dilakukan untuk setiap sumber sampah adalah sebagai
berikut:
1.
Rumah Tangga, tindakan yang bisa dilakukan
adalah :
-Mengurangi ( Reduce ), melalui tindakan :
a.Menghindari
pemakaian dan pembelian produk yang menghasilkan
sampah
dalam jumlah besar.
-Menggunakan produk yang bisa di isi ulang, misalnya penggunan lahan
pencuci
yang menggunakan wadah isi ulang.
-Mengurangi penggunaan bahan sekali pakai, misalnya penggunaan tissu
dapat
dikurangi, menggantinya dengan serbet atau sapu tangan.
-Menggunakan Kembali (Reuse), melalui tindakan :
a.
Gunakan kembali wadah/ kemasan untuk fungsi yang sama atau fungsi lainnya,
misalnya penggunaan botol bekas untuk wadah minyak goreng hasil home industri
minyak kelapa atau wadah untuk madu lebah.
b.Gunakan wadah atau
kantong yang dapat digunakan berulang ulang misalnya, wadah untuk belanja
kebutuhan pokok yang terbuat dari bahan yang tahan lama sehingga dapat
digunakan dalam waktu yang lama.
Daur ulang (Recycle), melalui tindakan :
-Pilih produk atau kemasan yang dapat di daur ulang dan mudah terurai.
-Lakukan penggunaan sampah organik menjadi kompos dengan berbagai
cara
yang telah ada atau memanfaatkan sesuai kreaktifitas masing-masing.
-Lakukan penanganan untuk sampah anorganik menjadi barang yang
bermanfaat.
2.
Fasilitas Umum ( perkantoran, sekolah )
Mengurangi ( Reduce ) produksi sampah dengan cara :
-Penggunaan kedua sisi kertas dan spasi yang tepat untuk penulisan dan
foto
copy,Penggunaan alat tulis yang bisa di isi kembali. Sediakan jaringan
informasi dengan komputer ( tanpa kertas );Gunakan produk yang dapat di isi
ulang,Hindari bahan yang sekali pakai. Dan Hindari penggunaan bahan dari
plastik dalam penjilidan laporan -laporan.
-Menggunakan kembali ( reuse ), melalui tindakan : Gunakan alat kantor
yang bisa digunakan berulang kali.Gunakan alat-alat penyimpanan elektronik yang
dapat di hapus dan di tulis kembali.
3.
Daerah Komersil
-Mengurangi (reduce), melalui tindakan: Memberikan intensif oleh produsen
bagi pembeli yang mengembalikan
kemasan yang dapat digunakan
kembali,Memberikan kemasan/ pembungkus hanya kepada produk yang benar-
benar
memerlukannya. Sediakan produk yang kemasannya tidak menghasilkan sampah dalam
jumlah
besar. Sediakan pembungkus/ kemasan yang mudah terurai.
-Menggunakan Kembali (reuse)
: Gunakan sampah yang masih dapat di
manfaatkan untuk produk lain. Sediakan perlengkapan untuk pengisian kembali
produk umum isi ulang (minyak, minuman).
Teknologi Pengomposan
Pengertian Kompos
Pengomposan (Composting) adalah sistem
pengolahan sampah organic dengan bantuan mikroorganisme sehingga membentuk
pupuk organis (pupuk kompos). Mengolah sampah menjadi kompos (pupuk organik)
dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai yang sederhana hingga memerlukan
mesin (skala industri atau komersial). Membuat kompos dapat dilakukan dengan
metode aerob dan anaerob. Pada pengomposan secara aerob, proses dekomposisi
bahan baku menjadi kompos akan berlangsung optimal jika ada oksigen. Sementara
pada pengomposan anearob dekomposisi bahan baku menjadi kompos tidak memerlukan
oksigen.
Disisi lain pengomposan juga berarti menghasilkan sumber daya baru dari
sampah yaitu kompos yang kaya akan unsur hara mikro. Upaya lain yang dapat
dilakukan untuk mengurangi timbulan sampah adalah menciptakan metode yang ramah
lingkungan dan mudah untuk bisa dilakukan di tingkat kawasan atau rumah tangga,
salah satunya adalah dengan membuat kompos di tingkat rumah tangga atau
Kawasan.
Pengomposan adalah cara yang alamiah mengembalikan material organik ke
alam dalam bentuk pengembur tanah atau soil conditioner. Adapun manfaat kompos
yang dapat kita manfaatkan adalah :
-Mengembalikan nutrisi ketanah seperti material organik, fosfor, potasium,
nitrogen dan mineral.
-Mendukung pengendalian gulma dan pencegahan erosi.
-Meningkatkan daya pegang air dan memperbaiki porositas tanah.
-Meningkatkan kapasitas buffer tanah.
-Menambah unsur hara makro dan mikro tanah.
Dalam proses pengomposan, sampah organik secara alami
akan diuraikan oleh berbagai jenis mikroba atau jasad renik seperti bakteri,
jamur dan lain sebagainya. Proses peruraian ini memerlukan kondisi yang optimal
seperti kesediaan nutrisi yang memadai, udara yang cukup, kelembaban yang
tepat. Makin cepat prosesnya dan makin tinggi pula mutu komposnya.
Diwadah pengomposan atau komposter, mula-mula sejumlah
mikroba aerobik (mikroba yang tidak bisa hidup jika tidak ada udara), akan
menguraikan senyawa kimia rantai panjang yang dikandungkan sampah, seperti
selulosa, karbohidrat, lemak, protein. Menjadi senyawa yang lebih sederhana,
gas karbondioksida dan air. Senyawa-senyawa sederhana tersebut merupakan
makanan yang berlimpah, mikroba tumbuh dan berkembangbiak secara cepat sehigga
jumlahnya berlipatganda.
Sosialisasi Penyadaran Masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Fenomena persampahan tampaknya bukan hal yang
sederhana, karena sepanjang ada kehidupan manusia permasalahan tersebut akan
selalu timbul. Walaupun kebijakan persampahan telah tersedia, ditambah dengan
bentuk kelembagaannya,tampaknya belum merupakan jaminan mantapnya pengelolaan
sampah secara terpadu berkelanjutan, apabila kesadaran masyarakat tidak
dibangun. Hal tersebut mengingat bahwa keberhasilan penanganan sampah sangat
ditentukan oleh ”niat kesungguhan masyarakat” yang secara sadar peduli untuk
menanganinya. Atas dasar itulah pentingnya sosialisasi penyadaran masyarakat
baik melalui jalur formal maupun informal yang antara lain meliputi hal-hal
sebagai berikut:
–Penyadaran formal, diberikan kepada generasi muda di sekolah (SD, SLTP,
dan SLA) melalui pemantapan kegiatan ”Krida” mingguan.
-Penyadaran informal, diberikan kepada masyarakat dalam kaitannya
penanganansampah berbasis kesehatan lingkungan, untuk itu perlunya:
-penyadaran masyarakat, untuk menghargai terhadap alam lingkungannya,
agar tidak lagi membuang limbah domestik ke bukan tempatnya, dan masyarakat
hendaknya mulai sadar dan berkiprah untuk memilah-milah sampah berdasarkan
jenisnya, guna menghindari sumber-sumber penyakit menular, sebagai akibat dari
limbah domestik yang cepat membusuk. Pemilihan jenis metodologi yang tepat
perlu dipertimbangkan beberapa hal diantaranya adalah sebagai berikut :
-Proses yang digunakan haruslah ramah lingkungan;
-Biaya investasi tidak terlalu tinggi;
-Biaya operasinal dan perawatan pembuatan kompos cukup murah;
Pengelolaan Sampah di Tempat Pembuangan Akhir
Terdapat paling tidak 5 cara yang dikenal secara umum dalam pengolahan
sampah yaitu;
(1) Open Dumps, yang mengacu pada cara pembuangan sampah pada area
terbuka tanpa dilakukan proses apapun.
(2) Landfills, adalah lokasi
pembuangan sampah yang relatif lebih mbaik daripada open dumping dengan cara
yaitu sampah yang ada di tutup dengan tanah kemudian dipadatkan dan setelah
lokasi penuh maka lokasi landfill akan ditutup tanah tebal dan kemudian lokasi
tersebut dijadikan tempat parkir.
(3) Sanitary Landfils, yaitu menggunakan material yang kedap air sehingga
rembesan air dari sampah tidak akan mencemari lingkungan sekitar, namun biaya
sanitary landfill relatif lebih mahal.
(4) Incenerator, yaitu dilakukan pembakaran sampah dengan terlebih dahulu
dengan memisahkan sampah daur ulang, biasanya proses pembakaran sampah
dilakukan alternatif terakhir atau lebih difouskan pada penanganan sampah
medis.
(5) Pengomposan, yaitu proses biologis yang kemudian organisme kecil
mengubah sampah organik menjadi pupuk. (Anatomi 2004).
Masalah-masalah yang dapat timbul akibat open dumping dan landfill yang
tidak terkontrol adalah sebagai berikut :
Lahan yang luas akan tertutup oleh sampah dan tidak dapat digunakan untuk
tujuan lain.
Cairan yang dihasilkan akibat proses penguraian dapat mencemari sumber
air.
Sungai dan pipa air minum mungkin teracuni karena bereaksi dengan zat-zat
atau polutan sampah.
Mengelola sampah perdesaan dengan model Biopori.
secara alami, biopori adalah lubang-lubang kecil pada tanah yang
terbentuk akibat aktivitas organisme dalam tanah seperti cacing atau pergerakan
akar-akar dalam tanah. Lubang tersebut akan berisi udara dan menjadi jalur
mengalirnya air. Jadi air hujan tidak langsung masuk ke saluran pembuangan air,
tetapi meresap ke dalam tanah melalui lubang tersebut.
Ø
Keuntungan biopore dalam pemanfaatannya antara
lain :
-Bio-pore dapat mengakumulasikan
limbah organik secara efisien. Limbah dapur dan sampah pekarangan dapat
dimasukkan ke dalam Biopore ini.
-Biopore sangat efektif menampung
air hujan yang jatuh di pekarangan rumah dan meresapkannya ke dalam tanah.
– Limbah organic dalam bio-pore dap[at mengalami dekomposisi menjadi
kompos.
Bio-pore juga berfungsi sebagai
reservoir air tanah di sebelah bawahnya.
Biopori belum menjadi hal yang populer bagi masyarakat, karena pendidikan
lingkungan hanya terpaku pada tanaman. Tetapi dengan biopori ini kita akan
menjadi penyelamat 3 dimensi bumi yakni , darat , laut dan udara .
Biopori mencangkup banyak bahkan seluruh masalah yang kerap terjadi oleh
manusia , lebih dinominasikan untuk masalah tanah . Biopori menyelamatkan
ekosistem bawah tanah dan sangat menguntungkan bagi manusia , disatu sisi dia
kecil dan tidak dipedulikan tetapi dia membawa manfaat yang dapat membawa
lingkungan sekitar menjadi lebih subur.
Menyelamatkan bumi dari Dampak Lingkungan Akibat Sampah.
Sampah dapat menimbulkan bahaya atau gangguan terhadap lingkungan jika
tidak dikelola dengan baik. Adapun berbagai dampak yang dapat ditimbulkan oleh
sampah antara lain sebagai berikut.
Pencemaran Udara.
Biogas dapat Iepas ke udara ambien dan dapat
bermigrasi secara lateral melalui tanah dan batu.Biogas juga dapat mengalami
infiltrasi ke dalam bangunan-bangunan dan mengalami akumulasi metan sehingga
dapat menimbulkan ledakan yang berbahaya.
Menurut Japan
International Cooperation Agency (JICA) melalui “sanitary landfill”. dihasilkan
substansi kimia dalam bentuk gas seperti CH4, CO2, NH3, dan H2S. Perhatian
khusus diberikan pada CH4 karena dapat diubah menjadi bahan berbahaya (HCHO)
kemudian dihasilkan CO2. jalur perubahan CH4 menjadi CO2 mengikuti jalur-jalur
reaksi tertentu. Gugus OH dapat terbentuk oleh pelepasan NH3 di udara. Gas CO2,
NH3, dan H2S dapat diubah menjadi H2CO3, HNO3, dan H2SO4 berturut-turut dalam
sehari.Diperkirakan hal tersebut akan berpengaruh terhadap terjadinya hujan
asam.
Bau busuk sampah memiliki dampak emosional terhadap
penduduk yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sampah . Bau digunakan
sebagai alasan penduduk untuk mencegah dibangunnya TPA. Bau busuk yang
ditimbulkan sampah organik terjadi tatkala proses penguraian ( dekomposisi)
berlangsung dalam kondisi tanpa oksigen atau intensitas aerasi rendah (anaerob)
, atau kadar air atau kelembaban rendah maupun terlalu kering serta suhu yang
tidak kondusif bagi bekerjanya bakteri pengurai. Pada kondisi prasyarat bagi
berlangsungnya penguraian (dekomposisi) material organik tidak terpenuhi,
bakteri akan diam dan tidur( dorman) , saat sama akan terjadi reaksi anaerobik
dan menimbulkan gas H2S maupun methana ( CH4) . Kedua jenis gas inilah yang
dirasakan sebagai bau busuk.
Efek fisik gas H2S pada tingkat rendah dapat menyebabkan terjadinya
gejala-gejala sebagai berikut : Sakit kepala atau pusing Badan terasa
lesu,Hilangnya nafsu makan, Rasa kering pada hidung, tenggorokan dan dada,Batuk
– batuk ,Kulit terasa perih.
Dampak akibat sampah menumpuk antara lain :
1.
Pencemaran Udara.
Sampah dapat menyebabkan pencemaran udara, misalnya
bau busuk, asap, dan sebagainya. Sampah menimbulkan biogas yang mengandung
banyak metan dan karbondioksida serta bahan berbahaya lainnya.Ibu-ibu, yang
tinggal di sekitar TPA, yang terkontaminasi biogas memiliki fisiko tinggi
kelahiran bayi dengan berat badan rendah dan mempengaruhi umur kehamilan.
Individu yang terpapar biogas berhubungan dengan gangguan hipertensi pada saat
kehamilan, “stillbirths”” (kematian janin pada kehamilan tua), cacat bawaan.
Dampak tersebut tergantung pada sifat, waktu , dan tingkat kontaminasinya.
Beberapa hasil penelitian
menyatakan bahwa beberapa bahan dalam biogas dapat mengganggu perkembangan
embrio, fetus, dan dapat menyebabkan kemandulan, kematian, berat badan
kelahiran rendah, dan kelainan bawaan.
2.
Pencemaran Air akibat sampah.
Sampah juga dapat menimbulkan pencemaran air permukaan
dan air tanah karena “pembasuhan” sampah oleh air hujan. Selain itu sampah
dapat menyumbat saluran air dan got sehingga menimbulkan banjir.
Lindi (“leachate”) merupakan cairan yang dihasilkan
oleh penguraian sampah yang terbilas oleh adanya air,baik yang terkandung dalam
sampah itu sendiri maupun dari luar (rembesan air hujan atau air tanah). Dampak
negatif secara signifikan terhadap air permukaan dan kualitas air tanah
merupakan polusi yang disebabkan oleh lindi.Karakteristik pencemar yang
dimiliki lindi sangat tergantung pada karakteristik sampah yang dibuang.
Karakteristik utama lindi adalah COD, N, dan P yaitu secara berturut-turut
sekitar 30,000 mgi1, 20 mg/l, dan 60 mg/l (Japan International Cooperation Agency).
Untuk kondisi di Indonesia yang sampahnya didominasi oleh sampah organik sampai
di atas 70%, karakteristik lindi didominasi oleh besarnya BOD yang menurut
penelitian dapat mencapai 50.000 ppm atau lebih.Hal ini menyebabkan sangat
potensial menimbulkan masalah pencemaran air secara serius dan dampaknya
terhadap polusi air permukaan sulit untuk dikontrol. Kuantitas lindi
dipengaruhi oleh beberapa hal yaitu kadar air dalam sampah, evaporasi, curah
hujan, dan rembesan air tanah, sedangkan kualitas lindi berhubungan erat dengan
kadar BOD dan COD.Karakteristik pencemar yang dimiliki lindi sangat tergantung
pada karakteristik sampah yang dibuang. Karakteristik utama lindi adalah COD,
N, dan P yaitu secara berturut-turut sekitar 30,000 mg/l, 20 mg/l, dan 60 mg/l.
Untuk kondisi di Indonesia yang sampahnya didominasi oleh sampah organik sampai
di atas 70%, karakteristik lindi didominasi oleh besarnya BOD yang menurut
penelitian dapat mencapai 50.000 ppm atau lebih.
Hal ini
menyebabkan sampah sangat potensial
menimbulkan masalah pencemaran air secara serius dan dampaknya terhadap
polusi air permukaan sulit untuk dikontrol. Kuantitas lindi dipengaruhi oleh
beberapa hal yaitu kadar air dalam sampah, evaporasi, curah hujan, dan rembesan
air tanah.
3.
Penurunan Derajat Kesehatan Masyarakat.
Dampak sampah terhadap penurunan tingkat kesehatan
penduduk akan semakin tinggi jika sampah tidak dikelola dengan baik. Keadaan
kesehatan di daerah pemukiman dapat diukur dengan jumlah kasus penyakit kolera
dan penyakit menular lainnya. Dinyatakan oleh WHO dan Bank Dunia bahwa kolera
adalah penyakit endemik, pada tahun 1974 terdapat 51.399 kasus atau “case
fatality rate” 8,8%. Tingkat laju angka kematian
di Indonesia pada tahun tersebut adalah
14,4 permil. Selanjutnya dinyatakan bahwa sebagian besar dari kematian tersebut
disebabkan oleh penyakit menular. Penyakit menular itu disebabkan keadaan yang
sangat buruk, pada saat itu dalam bidang sanitasi dan kesehatan lingkungan,
seperti kurangnya sarana penyediaan air minum dan sistem air buangan yang tidak
baik, masalah sampah yang belum terpecahkan, dan kurangnya kesadaran sebagian
besar penduduk tentang pemeliharaan kesehatan lingkungan. Akibat dari keadaan
lingkungan pemukiman yang buruk tidak saja merugikan dari segi kesehatan,
tetapi juga memiliki dampak yang
merugikan secara tidak langsung terhadap aspek-aspek sosial ekonomi pada
umumnya.
Sampah dapat menjadi sarang lalat, tikus, kecoak, dan
jasad renik yang dapat menjadi pembawa ataupun sumber penyakit. Selain itu,
populasi pembawa penyakit (“vector”) dapat meningkat oleh aktifitas
pengangkutan dan pembuangan sampah
Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang
tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan
menarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing yang dapat
menjangkitkan penyakit.Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah
sebagai berikut:
Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang
berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum.
Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat
di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai. Penyakit jamur dapat juga
menyebar (misalnya jamur kulit). Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai
makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh
cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernaaan binatang
ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.
Selain yang disebutkan diatas, juga ada beberapa Dampak Lingkungan Akibat
Sampah yang dapat dikemukakan sebagai berikut :
-Kecelakaan.
Sampah juga
dapat menyebabkan kecelakaan misalnya terkena pecahan kaca, paku, dan lain-
lain. Selain itu dapat juga menyebabkan kebakaran, gangguan asap yang dapat
mengganggu pandangan dan membahayakan arus lalu lintas.
-Penurunan Keindahan dan kenyamanan.
Sampah selain menyebabkan pencemaran, penurunan
kesehatan penduduk, dan kecelakaan, juga dapat mengganggu keindahan. Sampah
yang tercecer dan tidak dibuang pada tempat semestinya akan terlihat tidak rapi
dan mengganggu keindahan tempat sekitarnya.Sejumlah dampak negatif dapat
ditimbulkan dari keberadaan TPA. Dampak tersebut bisa beragam:
Ø
Pelepasan gas metana yang disebabkan oleh
pembusukan sampah organik (metana adalah gas rumah kaca yang berkali-kali lebih
potensial daripada karbon dioksida, dan dapat membahayakan penduduk suatu
tempat.
Ø
Isu lingkungan, kerusakan, dan pengelolaanya
menjadi isu utama beberapa dekade terakhir ini. Berbagai dampak yang terjadi
dari adanya kerusakan lingkungan kian terasa; perubahan iklim, memanasnya suhu
permukaan bumi, hingga berbagai bencana alam lainya.
Limbah anorganik
Limbah anorganik adalah limbah yang berasal bukan dari
makhluk hidup. Limbah anorganik ini memerlukan waktu yang lama atau bahkan
tidak dapat terdegradasi secara alami. Beberapa limbah anorganik diantaranya
kain, plastik, kaleng, dan bahan gelas atau beling. Salah satu pemanfaatan limbah
anorganik adalah dengan cara proses daur ulang (recycle). Daur ulang merupakan
upaya untuk mengolah barang atau benda yang sudah tidak dipakai agar dapat
dipakai kembali. Beberapa limbah anorganik yang dapat dimanfaatkan melalui
proses daur ulang, misalnya plastik, gelas, logam, dan kertas.
Sampah anorganik adalah jenis sampah yang sulit untuk
didaur ulang secara alami di dalam tanah. Oleh karena itu, resiko sampah
plastik untuk dibuang secara sembarangan lebih besar dibanding sampah organik
yang dapat terurai oleh tanah. Di sisi lain, pengepul sampah hanya membeli
sampah plastik yang tidak berwarna atau polos. Sampah-sampah jenis ini kemudian
hanya berakhir sebagai limbah yang kebanyakan cara penyelesaiannya adalah
dengan cara dikubur. Padahal, sampah plastik yang dikubur didalam tanah tidak
akan terurai hingga lebih dari 200 tahun.
Permasalahan sampah plastik berwarna dan kain ini
disikapi oleh masyarakat Desa Sukunan Yogyakarta dengan mengelola sampah
plastik dan kain menjadi berbagai kerajinan. Pengelolaan ini dilakukan sendiri
oleh masyarakat atau dikenal dengan istilah pemberdayaan masyarakat. Adalah
sebuah pendekatan pembangunan yang membuat masyarakat menjadi titik utama
pelaku pembangunan. Segala rumusan kebutuhan, rencana, hingga implementasi kegiatan
dibuat oleh, dari, dan untuk masyarakat itu sendiri. Dengan tujuan agar target
dan sasaran kegiatan pembangunan bisa mengena dengan tepat dan berdampak
langsung dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat (Ife, 2005). Dan
pemberdayaan masyarakat ini sudah sangat terasa bagi masyarakat Desa Sukunan
dampak dan manfaatnya. Berikut adalah beberapa kegiatan yang dilakukan oleh
masyarakat Desa Sukunan dan bisa contoh yang sangat baik bagi kita semua.
>. Kerajinan Sampah Plastik
Sampah plastik dapat di daur ulang dan diubah menjadi barang-barang kreatif
seperti tas belanja, penutup magic jar, dompet dan lainya. Dengan pemilihan
sampah-sampah plastik sisa minuman berenergi atau minuman anak yang memiliki
warna menarik, ibu-ibu menyulap sampah-sampah plastik tersebut menjadi
barang-barang lucu yang dapat dijual. Ternyata tidak hanya berproduksi secara
komersil, Ibu-Ibu pengrajin juga bisa memberikan pelatihan-pelatihan
pengelolaan sampah plastik tersebut kepada para wisatawan yang datang. Sebuah
alternatif bagi wisatawan untuk dapat mulai berpikir kreatif dengan mengubah
sesuatu yang tiada harganya menjadi sesuatu yang bernilai jual.
>. kerajinan tangan dari bahan sampah
Sumber: Sukunan.com
Cara membuat
kerajinan-kerajinan tersebut adalah sebagai berikut. Sampah-sampah plastik
tersebut dengan teliti dipilih sesuai dengan kelayakannya. Setelah terpilah
sampah plastik mana yang akan digunakan sebagai bahan dasar kerajinan, lalu
para ibu kembali menyeleksi sampah-sampah
plastik sesuai dengan model yang akan dibuat. Menentukan model dan ukuran dari
kerajinan dan bahan yang akan digunakan sangatlah penting agar tidak terjadi
kesalahan dalam pembuatan. Setelah siap, sampah-sampah plastik tersebut dijahit
untuk dirangkai sesuai dengan bentuk yang diinginkan. Ketelitian dan
keterampilan juga diperlukan dalam membuat kerajinan dari sampah plastik ini
walaupun cara pembuatanya tidak sesulit pembuatan kerajinan dari daun kering
ataupun bahan-bahan organik lain.
>. Memanfaatkan Kain Perca
Selain mengelola limbah atau sampah plastic,
masyarakat Desa juga dengan kreatif menggunakan ketrampilan mereka untuk
membuat kerajinan dari kain perca atau kain sisa. Dengan motif yang beraneka
ragam, memang pemanfaatan kain perca sangatlah sulit karena itu banyak kain
sisa yang akhirnya tidak digunakan untuk apapun. Namun di tangan masyarakat,
kain-kain perca bisa kembali diubah menjadi sesuatu yang unik dan menarik
seperti tas, tempat botol, sarung bantal, dompet, dan lainya.Nilai seni yang
diberikan oleh kerajinan kain perca dapat dilihat pada pemilihan motif yang
berbeda-beda pada kain, namun bisa disinergikan sehingga membentuk barang yang
terlihat seperti baru. Penggunaan kain perca bermotif etnis juga digunakan
untuk memperlihatkan kesan etnik dan
memberikan identitas local pada barang-barang kerajinan ini.
>. Kerajinan tangan dari bahan sampah
Hal yang pertama kali harus dilakukan untuk membuat
kerajinan kain perca ini tentu saja mengumpulkan sisa-sisa kain baik itu sisa
kain rumah tangga ataupun dari perusahaan konveksi. Setelah itu kain perca
diseleksi sesuai dengan ukuran dan motif yang diinginkan. Barulah kain-kain itu
nantinya dirangkai dengan cara dijahit hingga membentuk benda-benda yang
diinginkan semisal tas, dompet, atau lainya.
>. Wisata Edukasi Lingkungan
Memang di Sukunan ini tidak hanya terkenal dari hasil
produksi barang daur ulang, tetapi juga terkenal karena Wisata Edukasi yang
bertemakan lingkungan atau Ecotourism. Wisata edukasi mengenai sistem
pengolahan sampah di Desa Sukunan ini dapat menjadi pembelajaran bersama bagi
masyarakat luas. Wisatawan akan diajak berkeliling desa untuk melihat lebih
dekat sistem pengolahan sampah Desa Sukunan. Wisatawan akan ditunjukkan
bagaimana aktivitas rumah tangga di Desa Sukunan sudah mulai biasa untuk
memilah-milah sampah antara sampah organik dan anorganik. Ketika keliling desa,
wisatawan akan melihat ketersediaan tong-tong penampungan sampah di setiap
sudut gang yang telah dikategorikan dalam 3 jenis sampah yang kini juga telah
banyak digunakan masyarakat di berbagai kota di Indonesia. Selain itu, jalanan
di Desa Sukunan juga terlihat bersih dari sampah karena terciptanya kesadaran
masyarakat Sukunan untuk membuang sampah berdasarkan jenis dan pada tempatnya.
Dampak dan Manfaat
Pengelolaan sampah secara mandiri yang dilakukan oleh masyarakat Desa
memberikan beberapa manfaat antara lain:
1.
Meningkatnya nilai-nilai sosial
Meningkatknya nilai-nilai social ditandai dengan
meningkatnya nilai-nilai pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan tentunya menjadi
sebuah tujuan utama adanya pengelolaan sampah secara mandiri. Masyarakat akan
dilatih untuk menentukan program-program rencana kegiatan bagi pembangunan di
desanya tanpa ketergantungan dari pihak-pihak lain. Adanya kemandirian tersebut
membuat masyarakat lebih memahami apa yang mereka butuhkan dan bersama-sama
memikirkan apa yang akan mereka lakukan untuk membangun desa tempat tinggal
mereka agar selalu bersih dan ramah lingkungan.
2.
Meningkatnya nilai-nilai ekonomi
Sampah-sampah yang sudah didaur ulang oleh masyarakat menjadi
berbagai kerajinan bisa dijual dan tentunya akan memberikan tambahan pendapatan
bagi masyarakat Desa. Walaupun jumlah keuntungan dari penjualan barang daur
ulang tersebut tidak signifikan, setidaknya itu dapat terus momotivasi
masyarakat untuk berkreasi dan peduli dengan lingkunganya. Wisata edukasi yang
masyarakat Desa tawarkan pada wisatawan pun menjadi sebuah pendapatan tambahan
bagi masyarakat. Nama Desa akan terus dikenal dan akan selalu mengundang
wisatawan untuk datang menikmati sajian wisata edukasi bertema ekologi.
3.
Meningkatnya nilai-nilai ekologi
Sumbangan terbesar yang bisa diberikan oleh masyarakat
Desa adalah peningkatan nilai-nilai ekologi di kawasan tersebut. Konsensus yang
telah dibentuk oleh masyarakat memberikan sebuah pola hidup ramah lingkungan
dengan cara peduli dan mau secara langsung terlibat dalam aksi-aksi pengelolaan
limbah. Masyarakat Desa dengan nyata memberikan contoh bahwa limbah-limbah
anorganik yang dikatakan sebagai limbah yang tidak dapat di daur ulang secara
alami ternyata bisa dimanfaatkan sebagai sebuah kerajinan. Kegiatan ini membuat
sampah-sampah di lingkungan sekitar Desa berkurang .
6 komentar:
sangat bermanfaat
trimakasihh :)
Mantab...
dapat menambah wawasan dan education
matur suwun
Mantab...
dapat menambah wawasan dan education
matur suwun
trimkasih banyak Abdul Al Afghani
makasih kak membantu banget buat saya
macam macam hasil olahan daging
Post a Comment