Wednesday 3 February 2016

Sanitasi Lingkungan Terminal



Tugas Sanitasi Lingkungan
Sanitasi Lingkungan Terminal


Kelas Sarmag 2014

Program Studi Teknik Lingkungan
Institut Teknologi Yogyakarta
Yogyakarta
2015




BAB I
PENDAHULUAN

1.1        Latar Belakang
Terminal merupakan tempat berkumpul manusia dari berbagai tempat untuk datang dan pergi. Dengan itu maka terminal merupakan tempat yang paling cocok untuk menyebarnya segala penyakit yang dibawa oleh orang-orang yang keluar masuk disana maupun yang berasal dari terminal itu sendiri. Terutama yang penyebarannya melalui media udara, air, makanan, minuman maupun kontak manusia satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu, sanitasi di terminal harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sehingga terminal dapat melindungi, memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan masyarakat terutama masyarakat terminal itu sendiri. Mengingat betapa pentingnya terminal dalam sistem transpotasi terutama transportasi darat dan yang paling banyak dipakai atau sudah umum dengan masyarakat, maka sanitasi maupun kebersihannya harus diperhatikan.
Dalam tulisan ini kami akan membahas lebih dalam tentang sanitasi terminal yang saniter dan tidak saniter. Dengan demikian tulisan ini akan memberi panduan dan informasi bagi para pembaca terutama masyarakat dan pemerintah dalam pembuatan suatu terminal.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
                                  
Pengertian sanitasi ada beberapa yaitu:
1.      Sanitasi adalah suatu usaha pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatan pada usaha kesehatan lingkungan hidup manusia.
2.      Upaya menjaga pemeliharaan agar seseorang, makanan, tempat kerja atau peralatan agar hygienis (sehat) dan bebas pencemaran yang diakibatkan oleh bakteri, serangga, atau binatang lainnya.
3.      Menurut Dr.Azrul Azwar, MPH, sanitasi adalah cara pengawasan masyarakat yang menitikberatkan kepada pengawasan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mungkin mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat.
4.      Menurut Hopkins, sanitasi adalah cara pengawasan terhadap faktor-faktor lingkungan yang mempunyai pengaruh terhadap lingkungan.
Dari beberapa pengertian tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan sanitasi adalah suatu usaha pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatannya kepada usaha-usaha kesehatan lingkungan hidup manusia. (http://gagaje.blogspot.co.id/2013/05/pengertian-sanitasi-danhygiene. html, 2013).
Tempat atau sarana layanan umum yang wajib menyelenggarakan sanitasi lingkungan antara lain, tempat umum atau sarana umum yang dikelola secara komersial, tempat yang memfasilitasi terjadinya penularan penyakit, atau tempat layanan umum yang intensitas jumlah dan waktu kunjungannya tinggi. Tempat umum semacam itu meliputi hotel, terminal angkutan umum, pasar tradisional atau swalayan pertokoan, bioskop, salon kecantikan atau tempat pangkas rambut, panti pijat, taman hiburan, gedung pertemuan, pondok pesantren, tempat ibadah, objek wisata, dan lain-lain (Chandra, 2006).
Sebagai gambaran umum, terminal merupakan sebuah ruang tempat berkumpulnya berbagai macam angkutan umum. Di dalamnya terdapat informasi dari terminal itu sendiri maupun dari angkutan umum yang ada dalam terminal tersebut.
Terminal adalah tempat umum terdiri dari pelataran/landasan terbuka dan sejumlah bangunan permanen,semi permanen di mana terdapat perpaduan kegiatan usaha jasa pelayanan penumpang dan atau barang dengan kendaraan bus atau angkutan umum.
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 41 Tahun 1993, terminal adalah sarana transportasi untuk keperluan memuat dan menurunkan orang atau barang serta mengatur kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum yang merupakan satu simpul jaringan transportasi. (http://lifeisanugrah.blogspot.co.id /2011/09/mata-kuliah-sanitasi-tempat-tempat-umum.html, 2011).
Sasaran khusus yang harus diberikan dalam pengawasn terminal meliputi:
1.      Manusia sebagai pelaksana kegiatan (kebersihan secara umum maupun personal hygiene).
2.      Alat-alat kebersihan
3.      Tempat kegiatan.
Kenapa sanitasi di tempat-tempat umum sangat diperlukan?
1.      Adanya kumpulan manusia yang berhubungan langsung dengan lingkungan.
2.      Kurangnya pengertian dari masyarakat mengenai masalah kesehatan.
3.      Kurangnya fasilitas sanitasi yang baik.
4.      Adanya kemungkinan besar terjadinya penularan penyakit.
5.      Adanya kemungkinan terjadinya kecelakaan

Hambatan yang sangat sering dijumpai dalam pelaksanaan sanitasi di terminal:
1.      Adanya sikap apatis dari masyarakat tenang adanya peraturan/persyaratan di terminal.
2.      Masih terbatasnya pengetahuan petugas dalam melaksanakan pengawasan.
3.      Masih minimnya dana yang dialokasikan untuk pengawasan di terminal.
Terminal dipilah-pilah berdasarkan fungsi dan pelayanannya (PP No. 43 Tahun 1993)  
 persyaratan tipe sebuah terminal yaitu:
1.      Terminal Tipe A
Berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota antar provinsi dan/atau angkutan lintas batas negara, angkutan antar kota dalam provinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaan. Terminal tipe A merupakan terminal penumpang yang memiliki fasilitas paling lengkap, disamping itu pembangunannya membutuhkan lahan yang cukup luas sekurang-kurangnya 5 hektar. (http://serangkab.go.id/web/index.php/post/read/145, 2014).
Syarat lokasi terminal tipe A yaitu:
a.       Terletak di ibu kota provinsi, kabupaten, dalam jaringan trayek antar kota antar provinsi dan atau angkutan lintas batas negara.
b.      Terletak antara dua terminal penumpang tipe A sekurang-kurangnya 20 km di pulau Jawa, 30 km di pulau Sumatera dan 50 km di pulau lainnya.
Mempunyai jalan akses masuk atau jalan keluar ke dan dari terminal sekurang-kurangnya berjarak 100 meter di pulau Jawa dan 50 meter dipulau lainnya.

2.      Terminal Tipe B
Berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota dalam provinsi, angkutan kota dan/atau angkutan pedesaan. Terminal tipe B adalah terminal penumpang yang berada setingkat di bawah terminal tipe A. Pembangunan terminal tipe ini membutuhkan lahan sekurang-kurangnya 3 hektar untuk terminal di pulau Jawa dan Sumatera dan 2 hektar di pulau lainnya.
Syarat lokasi terminal tipe B yaitu:
a.       Terletak di ibu kota kabupataen atau kota dalam jaringan trayek antar kota dalam provinsi.
b.      Terletak di jalan kolekter dengan kelas jalan sekurang-kurangnya kelas III B.
c.       Jarak antara dua terminal penumpang tipe B sekurang-kurnagnya 15 km dipulau Jawa, 30 km di pulau lainnya.
d.      Luas lahan yang tersedia sekurang-kurangnya 3 ha untuk terminal di pulau Jawa dan Sumatra dan 2ha di pulau lainnya.
Mempunyai jalan akses masuk atau jalan keluar ke dan dari terminal sekurang-kurangnya berjarak 50 meter di Pulau Jawa dan 30 meter di pulau lainnya.

3.      Terminal Tipe C
Berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan pedesaan. Terminal Tipe C adalah terminal penumpang yang berada setingkat dibawah terminal tipe B.
Syarat lokasi terminal tipe C yaitu:
a.       Terletak di dalam wilayah kabupaten dan dalam jaringan trayek angkutan pedesaan.
b.      Terletak dijalan kolektor atau lokal dengan kelas jalan paling tinggi III A.
c.       Tersedia lahan yang sesuai dengan permintaan angkutan.
d.      Mempunyai jalan akses masuk atau jalan keluar ke dan dari terminal. Sesuai kebutuhan untuk kelancaran lalu lintas di sekitar terminal.
Terminal berdasar jumlah arus minimum kendaraan per satuan waktu.
1.      Terminal tipe A:  50-100 kendaraan per jam.
2.      Terminal tipe B:  25-50 kendaraan per jam
3.      Terminal tipe C:  < 25 kendaraan per jam.
Berdasarkan, Juknis LLAJ, 1995, Terminal dibedakan berdasarkan jenis angkutan, menjadi:
1.      Terminal Penumpang, adalah prasarana transportasi jalan untuk keperluan menaikkan dan menurunkan penumpang, perpindahan intra dan/atau antar moda transportasi serta pengaturan kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum.
2.      Terminal Barang, adalah prasarana transportasi jalan untuk keperluan membongkar dan memuat barang serta perpindahan intra dan/atau antar moda transportasi.
Berdasarkan keputusan Menteri No. 31 Tahun 1995 fasilitas terminal penumpang harus dilengkapi dengan fasilitas utama dan fasilitas penunjang yang terdiri atas:
a.       Fasilitas Utama
1.      Jalur pemberangkatan kendaraan umum.
2.      Jalur kedatangan kendaraan umum.
3.      Tempat parkir kendaraan umum selama menunggu keberangkatan termasuk di dalamnya tempat tunggu dan tempat beristirahat kendaraan umum. (tidak bersyaratkan bagi teminal tipe C).
4.      Bangunan kantor terminal.
5.      Tempat tunggu penumpang dan pengantar.
6.      Menara pengawas (tidak disyaratkan bagi terminal tipe C).
7.      Loket penjualan karcis (tidak disyaratkan bagi terminal tipe C).
8.      Rambu-rambu dan papan informasi yang sekurang-kurangnya memuat petunjuk jurusan, tarif dan jadwal perjalan.
9.      Pelataran parkir kendaraan pengantar/taksi (tidak disyaratkan bagi terminal tipe C).

b.      Fasilitas Penunjang
1.      Kamar kecil.
2.      Mushola.
3.      Kios/kantin.
4.      Ruang pengobatan.
5.      Ruang informasi dan pengaduan.
6.      Telepon umum.
7.      Tempat penitipan barang.
8.      Taman.
Fasilitas teminal sebagaimana tersebut diatas harus dilengkapi dengan fasilitas bagi penumpang penyandang cacat sesuai dengan kebutuhan.


BAB III
PEMBAHASAN

3.1        Kriteria Sanitasi yang Baik di Terminal
Terminal adalah merupakan tempat-tempat umum, sehingga perlu memenuhi syarat-syarat sanitasi tempat-tempat umum. Persyaratan minimal sanitasi terminal  yang perlu ditetapkan adalah sebagai berikut:

1.      Letak Terminal
Menentukan letak untuk membangun terminal harus disesuaikan dengan perencanaan tata kota.

2.      Bangunan Terminal
A.    Tempat Parkir
Persyaratan minimal hygiene sanitasi yang berlaku adalah sebagai berikut:
1)      Bersih dari sampah dan genangan – genangan air.
Tempat parkir yang bersih dari sampah dan genangan – genangan air akan menguntungkan dari segi estetik dan kesehatan. Apabila tempat parkir kotor dengan sampah –sampah dan genangan air, akan dapat menimbulkan kecelakaan dan juga dapat menjadi sarang berbagai serangga dan tikus. Adanya genangan air tersebut akan menciptakan tempat hidup dan berkembangnya nyamuk. Sedangkan kita ketahui bahwa nyamuk merupakan serangga yang dapat menyebarkan berbagai macam penyakit pada manusia seperti: malaria, demam berdarah, penyakit kaki gajah dan sebagainya.
2)      Berlantai aspal atau beton.
Lantai aspal dan beton penting agar tempat tersebut tidak lekas rusak sehingga tidak menimbulkan lubang – lubang yang dapat menjadi tempat genangan – genangan air, juga agar menyenangkan bagi penumpang karena tidak terjadi goncangan – goncangan kendaraan. Disamping itu, tempat parkir tidak akan menjadi becek bila turun hujan, dan juga mudah dibersihkan dari sampah –sampah yang mengotori tempat tersebut.
3)      Tersedia tanda – tanda yang jelas.
Adanya tanda – tanda akan memudahkan dalam pengaturan parkir kendaraan, sehingga tidak terjadi kesemrawutan parkir kendaraan.

B.     Ruang Tunggu
Yang penting diperhatikan mengenai ruang tunggu terminal agar tidak meninggalkan masalah – masalah kesehatan adalah:
1)      Lantai dibuat dari bahan kedap air dan tidak licin.
Hal tersebut dimaksudkan agar kotoran yang ada mudah dibersihkan juga agar tidak membahayakan bagi orang karena kemungkinan terjadinya kecelakaan akibat licinnya permukaan lantai.
2)      Tempat duduk bersih.
Tempat duduk yang bersih dan bebas dari kutu busuk, akan membuat orang senang mendudukinya karena orang tidak perlu cemas pakaiannya akan kotor. Tempat duduk tersebut jadi harus bebas dari kutu busuk sebab orang akan merasa terganggu dengan adanya gigitan kutu busuk.
3)      Ruang tunggu harus dan tersedia tempat – tempat sampah yang tertutup dan kedap air.
Ruang tunggu yang bersih akan menyenangkan orang dan membuat orang betah di tempat tersebut untuk menunggu keberangkatan dan kedatangan dari terminal bus. Untuk itu perlu dijaga kebersihan dan perlu tersedia tempat pengumpul sampah yang tertutup dan kedap air. Bila tempat tersebut tidak bersih dan menimbulkan bau yang tidak sedap dapat menimbulkan rangsangan pada penumpang untuk meludah/berdahak sembarangan di lantai. Hal ini akan menyebabkan ruang tunggu tersebut akan menjadi kotor lagi. Diantara mereka ini mungkin ada yang berpenyakit menular misalnya TBC yang digilirannya akan dapat menular kepada orang lain. Disamping itu bau tersebut bisa mengundang kedatangan serangga dan tikus sebagai vektor penyakit menular.
4)      Penerangan yang cukup.
Di ruang tunggu terminal bus perlu diberi penerangan secukupnya agar menerangi semua sudut ruang bagi orang – orang di tempat itu, sehingga hal – hal yang tidak diinginkan seperti saling tabrakan/bersenggolan, barang – barang tertukar, pencurian dan sebagainya tidak terjadi. Adapun penerangan minimal yang disyaratkan adalah 5 footcandles.
5)      Sekeliling bangunan harus ada saluran pembuangan air kotor.
6)      Ventilasi yang cukup. 
Ventilasi yang cukup berguna untuk memberikan angin segar yang berasal dari pertukaran udara kepada penumpang yang berada di ruang tunggu. Hal ini dimaksudkan agar penumpang tidak merasa gerah.
7)      Selalu dijaga kebersihannya.

C.    Kantor dan Loket
Kantor merupakan tempat bekerja karyawan yang melakukan pekerjaan ketata usahaan untuk pengelolaan terminal yang bersangkutan. Untuk itu perlu dipenuhi syarat – syarat sanitasi yang berlaku. Adapun persyaratan minimal hygiene sanitasi yang berlaku untuk kantor dan loket diterminal adalah:
1)      Keadaan bersih dan teratur.
Karena kantor merupakan tempat bekerja, maka kantor perlu dijaga kebersihannya serta barang – barang seperti meja, kursi, lemari dan sebagainya. Selain itu juga harus diatur dengan rapi. Hal ini disamping memberikan pemandangan yang menyenangkan, juga dapat menambah kegairahan kerja bagi karyawan.
2)      Tersedia kotak – kotak sampah.
Adanya kotak – kotak sampah dimaksudkan untuk menampung semua sampah kantor berupa kertas – kertas dan sebagainya agar kertas – kertas tersebut tidak berserakan di dalam kantor. Di samping itu juga dapat menimbulkan kesan jorok. Sampah tersebut dapat pula menimbulkan beberapa masalah seperti tempat persembunyian serangga dan tikus serta bahaya kebakaran.   
3)      Ventilasi udara yang baik.
Ventilasi udara baik dimaksudkan untuk mengadakan pertukaran cahaya dalam ruang kantor sehingga udara di dalam ruangan tetap bersih. Apabila ventilasi tidak baik, maka pertukaran udara dalam ruangan tidak baik sehingga dapat kekurangan udara segar. Hal ini dapat mengakibatkan menurunnya kegairahan kerja bahkan lebih parah lagi dapat mengakibatkan “heat strook” dan pingsan. Untuk itu maka ventilasi harus diatur dengan baik sehingga pertukaran udara dalam ruangan kantor tersebut dapat berjalan baik pula.
4)      Loket berbatas kaca dengan lubang sempit.
Adanya kaca pada loket yang membatasi antara penjual dan pembeli karcis dimaksudkan agar disamping memberikan cahaya yang cukup ke dalam loket, juga untuk mencegah kemungkinan terjadinya penularan penyakit secara langsung antara penjual dan pembeli karcis. Bila tidak dibatasi kaca, maka dapat terjadi penularan penyakit melalui tetesan ludah halus (droples infection) seperti penyakit Tuberculosa, Diptheri, Pertussis.
5)      Penerangan.
Penerangan secukupnya di dalam kantor dan loket dimaksudkan agar karyawan yang bekerja di lokasi dapat penerangan dengan baik, sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan dengan baik pula. Apabila penerangan kurang, akan dapat menyebabkan kerusakan/penyakit mata pada karyawan. Penerangan minimal yang di ijinkan dalam kantor dan loket adalah 10 – 20 footcandles.

Untuk menghindari terjadinya penularan penyakit secara langsung dari karyawan terminal terhadap masyarakat pengunjung, maka karyawan terminal terutama karyawan loket harus dalam keadaan sehat, mempunyai sertifikat kesehatan, yang menunjukkan tidak menderita penyakit jalan pernafasan yang menular dan tidak berpenyakit kulit atau mata. 

D.    Fasilitas P3K
Tempat umum seperti terminal kemungkinan terjadi kecelakaan adalah besar sekali. Untuk itu perlu tersedia fasilitas P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan), minimal tersedia kotak P3K. Fasilitas tersebut penting untuk menolong orang yang mengalami kecelakaan di terminal. Adapun tujuan dari pertolongan ini adalah:
1)      Mencegah bahaya maut.
2)      Mencegah kecelakaan.
3)      Mencegah terjadinya infeksi
Agar dapat memberikan pertolongan yang layak kepada orang yang mengalami kecelakan,sebelum si korban di bawa ke Rumah Sakit, perlu diperhatikan:
1)      Adanya petugas yang terlatih dalam memberikan pertolongan pertama.
2)      Adanya peralatan dan obat-obatan P3K yang baik dan cukup.
3)      Adanya pengeras suara.
Ketersediaan pengeras suara penting di terminal guna memberikan pengumuman-pengumuman atau perintah kepada karyawan terminal. Selain itu pengemudi juga dapat menggunakannya untuk memberikan pengumuman.

E.     Pagar Terminal
Sekeliling terminal perlu diberi pagar yang cukup tinggi dan kuat.Selain dimaksudkan untuk menunjukkan batas-batas terminal,pagar juga perlu untuk menjaga keamanan. Adanya pagar akan memperkecil kemungkunan terjadinya kecelakaan seperti ditabrak kendaraan yang disebabkan oleh seseorang yang masuk terminal melalui sembarangan tempat dan ia akan menyeberangi jalan raya ditempat yang bukan semestinya. Selain fungsi diatas, pagar juga perlu untuk mencegah masuknya hewan peliharaan seperti anjing, kambing, ayam dan sebagainya ke dalam terminal. 

F.     Pemadam Kebakaran
Untuk mencegah kemungkinan terjadinya bahaya kebakaran diterminal, maka di tempat tersebut perlu tersedia alat pemadam kebakaran yang selalu siap digunakan. Pada alat tersebut perlu dilengkapi dengan cara penggunaannya. Penempatan alat pemadam kebakaran harus sedemikian rupa sehingga mudah dilihat dan dicapai agar segera cepat digunakan apabila terjadi peristiwa kebakaran.

G.    Pencahayaan
Di terminal terutama di tempat parkir, pintu masuk dan pintu keluar terminal perlu diberi pencahayaan yang cukup. Untuk tempat ini penerangan minimal yang dianjurkan adalah 5 footcandles.

H.    Bangunan Tempat Ibadah
Persyaratan sanitasi bagi rumah ibadah hampir sama dengan bangunan lain,akan tetapi yang perlu diperhatikan adalah penyediaan air yang cukup serta pemeliharaan kebersihan bangunan.


3.      Fasilitas/Sarana Transportasi
A.    Penyediaan Air Bersih
Air merupakan kebutuhan pokok manusia,karena dapat digunakan untuk minum, mandi dan keperluan lainnya, tetapi air dapat pula merupakan media untuk hidup dan berkembangbiaknya bakteri yang dapat menimbulkan penyakit. Oleh karena itu air bersih dalam terminal sangat penting sekali untuk keperluan warung-warung, cuci dan pembersih kakus/wc umum.
Yang dimaksud dengan penyediaan air bersih disini adalah usaha penyediaan air yang bebas dari kotoran-kotoran serta bebas bibit penyakit yang mungkin dapat menimbulkan gangguan kesehatan terhadap manusia. Kebutuhan akan air bersih ini sebaiknya dipenuhi dari sumber air PAM, karena air dari sumber ini kebersihannya terjamin. Apabila hal ini tidak mungkin, dapat pula diperoleh dari sumur pompa atau sumur galian asal memenuhi syarat kesehatan.

B.     Sarana Pembuangan Tinja/Urinoir dan Kamar Mandi Umum
Yang dimaksud dengan kakus umum adalah kakus yang diperuntukkan bagi umum dan jumlahnya lebih banyak dan bentuknya lebih besar, disesuaikan dengan kapasitas daya tampung.
Urinoir adalah suatu bangunan yang khusus sebagai tempat kencing untuk pria. Diterminal, WC umum penting perannya guna melayani para pengunjung yang ingin membuang kotoran, tetapi apabila fasilitas ini tidak memenuhi syarat kesehatan akan mudah menyebabkan terjadinya penyebaran penyakit menular. Disamping bahaya pencemaran penyakit, WC yang tidak memenuhi syarat kesehatan juga dapat menimbulkan bahaya kecelakaan, misalnya tergelincir. Agar bahaya kesehatan itu dapat dihindari, maka yang penting diperhatikan mengenai WC umum diterminal adalah:
1)      WC harus memakai leher angsa.
WC umum di terminal perlu memakai leher angsa karena dengan menggunakan leher angsa tersebut, maka bau tidak bisa keluar karena ditahan oleh air yang tetap ada disitu. Maka, tidak akan mengundang kedatangan lalat dan binatang lainnya.
2)      Tersedia air bersih yang cukup.
Untuk membersihkan kotoran harus tersedia air pembersih yang cukup. Bila air pembersih tidak cukup maka kotoran tidak akan tergelontor sehingga WC akan bau, hal ini mengundang kedatangan lalat dan binatang lain yang kemudian binatang tersebut dapat menghinggapi kotoran. Keadaan ini akan menimbulkan penyakit seperti kolera, tyhus perut dan sebagainnya. Penyakit ini dapat dipindahkan lalat keorang lain melalui makanan atau minuman serta alat-alat yang dihinggapi.
3)      Tersedia tempat cuci tangan dan sabun.
Adanya perlengkapan ini dimaksudkan untuk mencuci dan membersihkan tangan bagi orang-orang yang baru selesai menggunakan WC. Hal ini penting terutama bagi para penjaja makanan untuk umum. Dengan demikian tangan mereka tidak mencemari makanan. Makanan yang tercemar akan berbahaya bagi masyarakat konsumen makanan  tersebut.
4)      Tersedia tempat khusus untuk memelihara dan merawatnya.
Untuk menjaga kebesihan WC tersebut maka perlu ada petugas khusus untuk menjaga kebersihannya. Ini dimaksudkan agar WC umum itu tetap terpelihara kebersihannya dan tidak menjadi licin atau mampet. Bila lantainya licin akan dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan karena tergelincir. Apabila lubang WC mampet, maka fasilitas tersebut tidak akan berfungsi lagi.
5)      Ada pemisah antara WC wanita dan WC pria.
Pemisah ini perlu, karena bila tidak ada pemisah akan kurang baik dari segi tatasusila/kesopanan.
6)      Jumlah WC disesuaikan dengan jumlah pengunjung.
Untuk tempat umum, pembangunan WC umum perlu disesuaikan dengan jumlah pengunjung yang datang. Jumlah wc yang ideal tempat umum adalah 1 WC untuk 40 pengunjung wanita dan satu WC urinoir untuk 60 pria.

Untuk sebuah terminal, syarat  tentang WC umum yang harus dipenuhi menurut Direktorat Higiene Sanitasi DepartemenKesehatan yaitu:
1)      Jamban memakai leher angsa.
2)      Jumlah jamban minimal 2 buah, 1 buah untuk pria dan 1 buah lagi untuk wanita.
3)      Urinoir bersih.
4)      Jumlah urinoir minimal 1 buah untuk setiap 25 pengunjung pria rata-rata/hari.
5)      Pencahanyaan jamban dan urinoir dianjurkan minimal 1 footcandles.
6)      Terlindung dari pandangan orang lain.

C.    Pembuangan Air Kotor
Air kotor dalam terminal umumnya berasal dari air hujan dan air warung-warung, rumah makan, air kakus/urinoir. Agar terminal tidak becek maka sebaiknya diberi saluran air disekeliling bangunan. Beberapa hal yang bersifat umum pada saluran kotor diterminal yang perlu diperhatikan:
1)      Jangan menimbulakan genangan air terutama untuk air hujan dihalaman.
2)      Saluran air pembuangan kotor harus diusahakan sedemikian rupa  sehingga air kotor dapat mengalir dengan baik dan lancar.
3)      Saluran-saluran air kotor harus tertutup dan rapat dari serangga dan tikus.
4)      Disamping ruji-ruji atau gawang-gawang pada pangkal dan ujung saluran untuk mencegah masuknya kotoran dan sampah dari halaman, kamar mandi yang dapat berupa daun-daun dan kertas, plastik dan lain-lain sehingga dapat menyebabkan tersumbatnya saluran tersebut.


D.    Sarana Pembuangan Sampah
Sampah diterminal umunya berasal dari warung-warung, rumah makan atau kios-kios, penjual keliling, penumpang dan para karyawan. Untuk menghindari pengotoran oleh sampah sebaiknya disediakan tong-tong atau bak sampah untuk penyimpanan sementara yang dibuat dari bahan tahan karat dan memenuhi syarat sebagai tempat sampah yang saniter, dengan jumlah yang disesuaikan dengan kebutuhan. Penempatannya hendaknya didekat sumber sampah. Dan sebaiknya juga harus ada tempat pengumpulan sementara untuk menampung sampah yang belum terangkut dalam sehari. Kebersihan terminal hendaknya diperhatikan dengan menyapu dua sampai tiga kali sehari.
Pembuangan sampah diterminal yang baik hendaknya dipenuhi dengan memperhatikan tiga segi yaitu:
1)      Segi Estetika
Cara pembuangan sampah harus dapat mengurangi dan menghilangkan pemandangan yang tidak enak serta bau-bauan yang tidak sedap.
2)      Segi Ekonomi
Pembuangan sampah harus mengurangi kerusakan yang mengakibatkan perlunya tambahan pengeluaran/biaya untuk perbaikan dan pengeluaran yang lain sehubungan dengan akibat tidak baiknya pembuangan sampah (misalnya kerusakan jaringan pipa air, karyawan yang sakit).
3)      Segi Hygiene dan Sanitasi
Pembuangan sampah harus dapat dicegah terjadinya perkembangbiakan serangga dan tikus di terminal, serta tidak mengotori persediaan air minum. Cara pembuangan sampah selanjutnya diterminal ada 3 tahap/fase pembuangan sampah yaitu:
a.       Tempat Sampah/Penampungan Sampah
Jenis sampah yang berasal dari terminal dapat dibedakan menjadi dua jenis sampah yaitu sampah kering dan sampah basah. Oleh karena itu tempat penampungannya harus disesuaikan dengan jenis sampah tersebut. Untuk sampah kering bisa dari papan biasa, sedangkan dari logam yang tidak mudah berkarat untuk tempat penampungan sampah basah. Selain itu syarat-syarat untuk tempat sampah ini adalah sebagai berikut:
·         Mempunyai konstruksi yang kuat.
·         Mudah dibersihkan, pengisian dan pengosongan sampah.
Untuk hal ini perlu dihilangkan adanya sudut lancip.
·         Tidak menyulitkan dalam pengangkutan selanjutnya.
·         Mempunyai tutup, murah dan tidak sulit untuk mendapatkannya.
b.      Pengumpulan Sampah
Tempat sampah ini biasanya diletakkan dibagian-bagian tertentu yang sesuai dengan keadaannya. Hal tersebut berguna untuk menampung sementara sampah yang berasal dari tempat penyimpanan sampah sementara yang untuk selanjutnya  diangkut ke tempat pembuangan sampah yang telah disediakan oleh pemerintah.
Untuk pembuangan sampah di terminal bus, yang penting diperhatikan adalah disamping tempat sampah yang perlu memenuhi syarat, juga diperhatikan agar tempat sampah itu tersedia dalam jumlah yang cukup untuk menampung volume sampah yang ada. Penempatannya juga harus sedemikian rupa, sehingga memudahkan bagi orang untuk menggunakannya dan mudah juga bagi petugas sampah mengangkutnya.
c.       Pembuangan Sampah ke Tempat Akhir
Dalam tahap ini fasilitas yang digunakan oleh pemerintah dengan menggunakan kendaraan pengangkutan sampah (truk) yang pengangkutannya dilakukan 1-2 hari sekali dimana sampah tersebut selanjutnya dibuang ke tempat pembuangan sampah resmi yang telah ditentukan oleh dinas kebersihan.

E.     Fasilitas Lainnya
1)      Tempat cuci tangan.
Harus tersedia tempat cuci tangan yang baik minimal 1 buah yang dilengkapi dengan sabun dan serbet kain.
2)      Telepon umum.
Telepon umum dalam terminal perlu sekali untuk pengunjung dan sewaktu-waktu digunakan dalam keadaan bahaya misalnya kebakaran. Penempatannya sebaiknya di dekat ruang tunggu.



BAB IV
 PENUTUP

4.1        Kesimpulan
Dari pembahasan yang didapat maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
1.      Terminal merupakan tempat berkumpul manusia dari berbagai tempat untuk datang dan pergi. Oleh karena itu, sanitasi di terminal harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sehingga terminal dapat melindungi, memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan masyarakat terutama masyarakat terminal itu sendiri.
2.      Kriteria sanitasi yang baik di terminal bisa dilihat dari lokasi terminal; bangunan terminal berupa tempat parkir, ruang tunggu, kantor dan loket, fasilitas P3K, pagar terminal, pemadam kebakaran, pencahayaan, bangunan tempat ibadah; dan fasilitas/sarana transportasi berupa penyediaan air bersih, sarana pembuangan tinja/urinoir dan kamar mandi umum, pembuangan air kotor, sarana pembuangan sampah, fasilitas lainnya (seperti: tempat cuci tangan, telepon umum).
3.      Terminal yang memenuhi kriteria sanitasi juga akan memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat terminal itu sendiri serta mendorong para supir angkutan umum untuk lebih disiplin.

4.2        Saran

1.      Perlu adanya campur tangan dari pihak pemerintah dalam membangun dan memperbaiki fasilitas serta menambah fasilitas yang belum lengkap untuk memenuhi kriteria sanitasi terminal.
2.      Bagi pihak penyedia layanan terminal, sebaiknya meningkatkan kualitas dan manajemen terminal.
3.      Sebaiknya masyarakat juga tetap menjaga sanitasi terminal
sehingga terminal tersebut dapat melindungi, memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan masyarakat itu sendiri.

1 komentar:

Post a Comment

 
;
menu autocaristes pas cher | free wordpress themes download | WordPress tutoriels