Sunday, 7 February 2016

Pengelolaan Sampah Pedesaan



PENGELOLAAN SAMPAH PEDESAAN

Sampah merupakan konsekuensi kehidupan, yang sering menimbulkan masalah, dan jumlahnya akan semakin meningkat seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan beragam aktivitasnya. Peningkatan jumlah penduduk berarti peningkatan jumlah timbulan sampah, dan semakin beragam aktivitas berarti semakin beragam jenis sampah yang dihasilkan. Karenanya, sampah harus mulai dipandang sebagai sumber daya. Ini berarti kebiasaan membuang harus diubah menjadi mengolah sampah.Sampah adalah Barang bekas atau sesuatu yang tidak dikehendaki lagi oleh yang punya dan bersifat padat. Sementara didalam UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan sampah adalah sisa kegiatan sehari hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang kelingkungan.

Menurut WHO, sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya. Banyak sampah organik masih mungkin digunakan kembali/pendaurulangan (re-using), walaupun akhirnya akan tetap merupakan bahan/ material yang tidak dapat digunakan kembali.

Sampah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembikinan atau pemakaian barang rusak atau bercacat dalam pembuatan manufaktur atau materi berkelebihan atau ditolak atau buangan.

Sampah dalam ilmu kesehatan lingkungan sebenarnya hanya sebagian dari benda atau hal-hal yang dipandang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi, atau harus dibuang, sedemikian rupa sehingga tidak sampai mengganggu kelangsungan hidup. Dari segi ini dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan sampah ialah sebagian dari sesuatu yang tidak dipakai, disenangi atau sesuatu yang harus dibuang, yang umumnya berasal dari kegiatan yang dilakukan oleh manusia (termasuk kegiatan industri), tetapi yang bukan biologis (karena human waste tidak termasuk didalamnya) dan umumnya bersifat padat (karena air bekas tidak termasuk didalamnya).

Berdasarkan pengertian diatas, maka dapat dipahami sampah adalah :

Sampah yang dapat membusuk (garbage),menghendaki penanganan dan pengelolaan yang cepat.Gas-gas yang dihasilkan dari pembusukan sampah berupa gas metan dan H2S yang bersifat racun bagi tubuh manusia dan mahluk hidup lainnya. Sampah yang tidak dapat membusuk (refuse), terdiri dari sampah plastik, logam, gelas karet dan lain-lain. Sampah berupa debu/abu sisa hasil pembakaran bahan bakar atau sampah. Sampah yang berbahaya terhadap kesehatan, yakni sampah B3 adalah sampah karena sifatnya, jumlahnya, konsentrasinya atau karena sifat kimia, fisika dan mikrobiologinya dapat meningkatkan mortalitas dan mobilitas secara bermakna atau menyebabkan penyakit reversible atau berpotensi irreversible atau sakit berat yang pulih. menimbulkan bahaya sekarang maupun yang akan datang terhadap kesehatan atau lingkungan apabila tidak diolah dengan baik.



Dampak Negatif Sampah

Sampah padat yang bertumpuk banyak tidak dapat teruraikan dalam waktu yang lama akan mencemarkan tanah. Yang dikategorikan sampah disini adalah bahan yang tidak dipakai lagi ( refuse) karena telah diambil bagian-bagian utamanya dengan pengolahan menjadi bagian yang tidak disukai dan secara ekonomi tidak ada harganya.

Ada tiga dampak sampah terhadap manusia dan lingkungan yaitu :

1.       Dampak Terhadap Kesehatan

Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti, lalat dan anjing yang dapat menjangkitkan penyakit. Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut -Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang bagus.

Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit)

Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk kedalam pencernakan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/ sampah.

2.       Dampak Terhadap Lingkungan

Cairan rembesan sampah yang masuk kedalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesien akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis. Penguraian sampah yang di buang kedalam air akan menghasilkan asam organik dan gas cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini pada konsentrasi tinggi dapat meledak.

3.       Dampak Terhadap Keadaan Sosial dan Ekonomi

Dampak-dampak tersebut adalah sebagai berikut :a. Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal penting disini adalah meningkatnya pembiayaan (untuk mengobati kerumah sakit).

Infrastruktur lain dapat juga dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan air. Jika sarana penampungan sampah kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampahnya dijalan. Hal ini mengakibatkan jalan perlu lebih sering dibersihkan dan diperbaiki.

Sumber-sumber timbulan sampah berasal dari :
Ø  Sampah dari pemukiman pendudukPada suatu pemukiman biasanya sampah dihasilkan oleh suatu kluarga yang tinggal disuatu bangunan atau asrama. Jenis sampah yang dihasilkan biasanya cendrung organik, seperti sisa makanan atau sampah yang bersifat basah, kering, abu plastik dan lainnya.

Ø  Sampah dari tempat – tempat umum dan perdaganganTempat- tempat umum adalah tempat yang dimungkinkan banyaknya orang berkumpul dan melakukan kegiatan. Tempat tempat tersebut mempunyai potensi yang cukup besar dalam memproduksi sampah termasuk tempat perdagangan seperti pertokoan dan pasar. Jenis sampah yang dihasilkan umumnya berupa sisa – sisa makanan, sampah kering, abu, plastik, kertas, dan kaleng- kaleng serta sampah lainnya.

Ø  Sampah dari sarana pelayanan masyarakat milik pemerintahYang dimaksud di sini misalnya tempat hiburan umum, pantai, masjid, rumah sakit, bioskop, perkantoran, dan sarana pemerintah lainnya yang menghasilkan sampah kering dan sampah basah. Sampah dari industriDalam pengertian ini termasuk pabrik pabrik sumber alam perusahaan kayu dan lain – lain, kegiatan industri, baik yang termasuk distribusi ataupun proses suatu bahan mentah. Sampah yang dihasilkan dari tempat ini biasanya sampah basah, sampah kering abu, sisa – sisa makanan, sisa bahan bangunan

Ø  Sampah PertanianSampah dihasilkan dari tanaman atau binatang daerah pertanian, misalnya sampah dari kebun, kandang, ladang atau sawah yang dihasilkan berupa bahan makanan pupuk maupun bahan pembasmi serangga tanaman.


Berbagai macam sampah yang telah disebutkan diatas tadi hanyalah sebagian kecil saja dari sumber- sumber sampah yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari – hari. Hal ini menunjukkan bahwa kehidupan manusia tidak akan pernah lepas dari persoalan sampah.

Jenis sampah yang ada di sekitar kita cukup beraneka ragam, ada yang berupa sampah rumah tangga, sampah industri, sampah pasar, sampah rumah sakit, sampah pertanian, sampah perkebunan, sampah peternakan, sampah institusi/kantor/sekolah, dan sebagainya.
a.       Berdasarkan asalnya, sampah padat dapat digolongkan menjadi dua yaitu sebagai berikut :

1.       Sampah Organik

Sampah organik adalah sampah yang dihasilkan dari bahan – bahan hayati yang dapat didegradasi oleh mikroba atau bersifat biodegradable. Sampah ini dengan mudah dapat diuraikan melalui proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik. Termasuk sampah organik, misalnya sampah dari dapur, sisa -sisa makanan, pembungkus (selain kertas, karet dan plastik), tepung , sayuran, kulit buah, daun dan ranting.

2.       Sampah Anorganik

Sampah anorganik adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan non- hayati, baik berupa produk sintetik maupun hasil proses teknologi pengolahan bahan tambang. Sampah anorganik dibedakan menjadi : sampah logam dan produk – produk olahannya, sampah plastik, sampah kertas, sampah kaca dan keramik, sampah detergen. Sebagian besar anorganik tidak dapat diurai oleh alam/mikroorganisme secara keseluruhan (unbiodegradable). Sementara, sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga misalnya botol plastik, botol gelas, tas plastik, dan kaleng,

b.      Berdasarkan keadaan fisiknya sampah dikelompokkan atas :

1.       Sampah basah (garbage)

Sampah golongan ini merupakan sisa – sisa pengolahan atau sisa sisa makanan dari rumah tangga atau merupakan timbulan hasil sisa makanan, seperti sayur mayur, yang mempunyai sifat mudah membusuk, sifat umumnya adalah mengandung air dan cepat membusuk sehingga mudah menimbulkan bau.

2.       Sampah kering (rubbish)Sampah golongan ini memang diklompokkan menjadi   dua jenis :

-Golongan sampah tak lapuk. Sampah jenis ini benar-benar tak akan bisa lapuk secara alami, sekalipun telah memakan waktu bertahun tahun, contohnya kaca dan mika.

-Golongan sampah tak mudah lapuk. Sekalipun sulit lapuk, sampah jenis ini akan bisa lapuk perlahan lahan secara alami.Sampah jenis ini masih bisa dipisahkan lagi atas sampah yang mudah terbakar, contohnya seperti kertas dan kayu, dan sampah tak mudah lapuk yang tidak bisa terbakar, seperti kaleng dan kawat.


Pengelolaan sampah terdiri dari beberapa proses yang biasanya dimulai dari proses pewadahan sampah, pengumpulan sampah, pemindahan dan pengangkutan sampah, pengolahan atau pemrosesan sampah (bisa dengan daur ulang sampah yang dapat di daur ulang) hingga akhirnya pada tahapan pembuangan akhir sampah. Istilah pengelolaan sampah pada dasarnya dimaksudkan terhadap sampah yang dikelola yang berguna agar dapat mengurangi dampak negatifnya terhadap lingkungan sekitar, kesehatan, estetika lingkungan serta memberikan kenyamanan.

Pengelolaan sampah dapat juga berguna untuk memperbaiki kondisi sumber daya alam yang biasanya dapat mengalami kerusakan karena banyaknya sampah, atau untuk menghemat penggunaan sumber daya alam apabila sampah yang ada di daur ulang. Proses pengelolaan sampah terhadap masing-masing jenis zat (cair, padat dan gas maupun radioaktif) biasanya berbeda-beda  tergantung dari setiap wujud zat tersebut. Pengelolaan sampah juga dapat dibedakan antara pengelolaan sampah di perkotaan dan pengelolaan sampah di daerah pedesaan, berbeda juga pengelolaan sampah di suatu negara yang sudah sangat maju dengan negara berkembang atau negara tertinggal, serta juga berbeda antara sampah pada kawasan industri dengan rumah sakit, atau dengan permukiman. Sampah – sampah berbahaya yang biasanya berasal dari kawasan industri atau rumah sakit biasanya di kelola oleh industri atau rumah sakit tersebut, sedangkan untuk kawasan permukiman biasanya dikelola oleh pemerintah setempat.

Dari kegiatan pengelolaan sampah tersebut, sebenarnya memiliki tujuan khusus yaitu agar membuat sampah yang ada dapat memiliki nilai ekonomis serta menjadi suatu benda yang tidak berbahaya bagi lingkungan sekitar. Sedangkan untuk metode pengelolaan sampah sendiri biasanya tergantung dari beberapa faktor yaitu luasan lahan, jenis tanah yang ada, jenis zat dari sampah yang akan dikelola tersebut serta beberapa faktor lainnya.

Metode-Metode yang biasanya sering digunakan dalam pengelolaan sampah yaitu sebagai berikut :

1.       Pembuangan terbuka (Open Dumping)

Diantara beberapa cara pengelolaan sampah yang akan dijabarkan, pembuangan terbuka merupakan pengelolaan sampah yang paling sederhana, yaitu dengan cara mengumpulkan sampah yang ada pada suatu tempat yang telah disiapkan. Kelebihan serta kekurangan dari cara pengelolaan sampah dengan cara pembuangan terbuka adalah sebagai berikut :

  Kelebihan
-Investasi awal serta biaya operasional yang relatif rendah;
-Tidak membutuhkan peranan teknologi yang tinggi;
-Dapat menampung berapapun sampah yang ada tergantung dari luasan lahan;
-Tidak perlu mengumpulkan secara terpisah;
-Tempat pembuangan sampahnya masih dapat digunakan untuk kepentingan lainnya misalnya lapangan, tempat parkir dan sebagainya.

  Kekurangan
-Menimbulkan pencemaran lingkungan yang cukup besar;
-Pilihan lokasi pembuangannya harus jauh dari kawasan permukiman serta kegiatan-kegiatan perkotaan lainnya yang berakibat tingginya biaya transportasi yang perlu dikeluarkan;
-Kebutuhan akan lahan yang cukup besar;
-Lokasi pembuangan sampah yang digunakan dimanfaatkan lebih lama disebabkan sampah yang ada tidak dipadatkan terlebih dahulu.

2.       Penimbunan Saniter (Sanitary Landfill)

Berbeda dengan pembuangan terbuka, cara pengelolaan sampah penimbunan saniter lebih sedikit mengakibatkan tercemarnya lingkungan dikarenakan sampah yang ada dipadatkan terlebih dahulu sebelum ditimbun dengan tanah. Kelebihan dan kekurangan pengelolaan sampah dengan cara penimbunan saniter adalah sebagai berikut :

•Kelebihan
-Tidak membutuhkan peranan teknologi yang tinggi;
-Investasi awal serta biaya operasional yang relatif rendah;

  Kekurangan
-Pilihan lokasi pembuangannya harus jauh dari kawasan permukiman serta kegiatan-kegiatan perkotaan lainnya yang berakibat tingginya biaya transportasi yang perlu dikeluarkan;
  Seperti pembuangan terbuka, pengelolaan dengan cara ini juga memerlukan lahan yang luas;
-Pencemaran terhadap air tanah jauh lebih besar dibandingkan dengan pembuangan terbuka, oleh karena itu pemilihan lokasi sedapat mungkin yang jauh dari kemungkinan mencemari air tanah;


Dalam Pengelolaan sampah , pengolahan sampah merupakan proses yang diperlukan dengan dua tujuan:

-mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis
-mengolah sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup


Dalam pengelolaan sampah , Beberapa Metode Pengolahan sampah yang ditawarkan sebagai berikut :

Metode Daur-ulang : adalah Proses pengambilan barang yang masih memiliki nilai dari sampah untuk digunakan kembali disebut sebagai daur ulang.Ada beberapa cara daur ulang , pertama adalah mengambil bahan sampahnya untuk diproses lagi atau mengambil kalori dari bahan yang bisa dibakar untuk membangkitkan listik. Metode-metode baru dari daur ulang terus ditemukan dan akan dijelaskan dibawah.

1.       Pengolahan kembali secara fisik

Metode ini adalah aktifitas paling populer dari daur ulang , yaitu mengumpulkan dan menggunakan kembali sampah yang dibuang , contohnya botol bekas pakai yang dikumpulkan kembali untuk digunakan kembali. Pengumpulan bisa dilakukan dari sampah yang sudah dipisahkan dari awal (kotak sampah/kendaraan sampah khusus), atau dari sampah yang sudah tercampur.

Sampah yang biasa dikumpulkan adalah kaleng minum aluminum , kaleng baja makanan/minuman, Botol HDPE dan PET , botol kaca , kertas karton, koran, majalah, dan kardus. Jenis plastik lain seperti (PVC, LDPE, PP, dan PS) juga bisa di daur ulang.Daur ulang dari produk yang komplek seperti komputer atau mobil lebih susah, karena harus bagian bagiannya harus diurai dan dikelompokan menurut jenis bahannya.

2.       Pengolahan biologis

Material sampah organik , seperti zat tanaman , sisa makanan atau kertas , bisa diolah dengan menggunakan proses biologis untuk kompos, atau dikenal dengan istilah pengkomposan.Hasilnya adalah kompos yang bisa digunakan sebagi pupuk dan gas methana yang bisa digunakan untuk membangkitkan listrik.

Contoh dari pengelolaan sampah menggunakan teknik pengkomposan adalah Green Bin Program (program tong hijau) di Toronto, Kanada, dimana sampah organik rumah tangga , seperti sampah dapur dan potongan tanaman dikumpulkan di kantong khusus untuk di komposkan.

3.       Pemulihan energi

Kandungan energi yang terkandung dalam sampah bisa diambil langsung dengan cara menjadikannya bahan bakar, atau secara tidak langsung dengan cara mengolahnya menajdi bahan bakar tipe lain. Daur-ulang melalui cara “perlakuan panas” bervariasi mulai dari menggunakannya sebakai bahan bakar memasak atau memanaskan sampai menggunakannya untuk memanaskan boiler untuk menghasilkan uap dan listrik dari turbin-generator. Pirolisa dan gasifikasi adalah dua bentuk perlakukan panas yang berhubungan , dimana sampah dipanaskan pada suhu tinggi dengan keadaan miskin oksigen. Proses ini biasanya dilakukan di wadah tertutup pada Tekanan tinggi. Pirolisa dari sampah padat mengubah sampah menjadi produk berzat padat , gas, dan cair. Produk cair dan gas bisa dibakar untuk menghasilkan energi atau dimurnikan menjadi produk lain. Padatan sisa selanjutnya bisa dimurnikan menjadi produk seperti karbon aktif. Gasifikasi dan Gasifikasi busur plasma yang canggih digunakan

4.       Penimbunan darat

Pembuangan sampah pada penimbunan darat termasuk menguburnya untuk membuang sampah, metode ini adalah metode paling populer di dunia. Penimbunan ini biasanya dilakukan di tanah yg ditinggalkan , lubang bekas pertambangan , atau lubang lubang dalam. Sebuah situs penimbunan darat yg di desain dan di kelola dengan baik akan menjadi tempat penimbunan sampah yang hiegenis dan murah. Sedankan penimbunan darat yg tidak dirancang dan tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan berbagai masalah lingkungan , diantaranya angin berbau sampah , menarik berkumpulnya Hama , dan adanya genangan air sampah. Efek samping lain dari sampah adalah gas methan dan karbon dioksida yang juga sangat berbahaya. (di Bandung kandungan gas methana ini meledak dan melongsorkan gunung sampah)

Karakter desain dari penimbunan darat yang modern diantaranya adalah metode pengumpulan air sampah menggunakan bahan tanah liat atau pelapis plastik.Sampah biasanya dipadatkan untuk menambah kepadatan dan kestabilannya , dan ditutup untuk tidak menarik hama (biasanya tikus). Banyak penimbunan sampah mempunyai sistem pengekstrasi gas yang terpasang untuk mengambil gas yang terjadi. Gas yang terkumpul akan dialirkan keluar dari tempat penimbunan dan dibakar di menara pemabakar atau dibakar di mesin berbahan bakar gas untuk membangkitkan listrik.

5.       Pembakaran/pengkremasian

Pembakaran adalah metode yang melibatkan pembakaran zat sampah. Pengkremasian dan pengelolaan sampah lain yg melibatkan temperatur tinggi bisa disebut “Perlakuan panas”. kremasi merubah sampah menjadi panas, gas, uap dan abu.Pengkremasian dilakukan oleh perorangan atau oleh industri dalam skala besar. Hal ini bisa dilakukan untuk sampah padat , cair maupun gas. Pengkremasian dikenal sebagai cara yang praktis untuk membuang beberapa jenis sampah berbahaya, contohnya sampah medis (sampah biologis). Pengkremasian adalah metode yang kontroversial karena menghasilkan polusi udara.

Pengkremasian biasa dilakukan dinegara seperti jepang dimana tanah begitu terbatas ,karena fasilitas ini tidak membutuhkan lahan seluas penimbunan darat.Sampah menjadi energi (Waste-to-energy=WtE) atau energi dari sampah (energy-from-waste = EfW) adalah terminologi untuk menjelaskan samapah yang dibakar dalam tungku dan boiler guna menghasilkan panas/uap/listrik.Pembakaran pada alat kremasi tidaklah selalu sempurna , ada keluhan adanya polusi mikro dari emisi gas yang keluar cerobongnya. Perhatian lebih diarahkan pada zat dioxin yang kemungkinan dihasilkan di dalam pembakaran dan mencemari lingkungan sekitar pembakaran. Dilain pihak , pengkremasian seperti ini dianggap positif karena menghasilkan listrik , contoh di Indonesia adalah rencana PLTSa Gede Bage di sekitar kota Bandung.

6.       Metode penghindaran dan pengurangan

Sebuah metode yang penting dari pengelolaan sampah adalah pencegahan zat sampah terbentuk , atau dikenal juga dengan “pengurangan sampah”. Metode pencegahan termasuk penggunaan kembali barang bekas pakai , memperbaiki barang yang rusak , mendesain produk supaya bisa diisi ulang atau bisa digunakan kembali (seperti tas belanja katun menggantikan tas plastik ), mengajak konsumen untuk menghindari penggunaan barang sekali pakai (contohnya kertas tissue) ,dan mendesain produk yang menggunakan bahan yang lebih sedikit untuk fungsi yang sama (contoh, pengurangan bobot kaleng minuman).

7.       Pembuatan Kompos (Composting)

Pembuatan kompos dapat dikatakan juga dengan “daur ulang”, akan tetapi penggunaannya sudah berubah dari kebutuhan sebelumnya menjadi pupuk untuk tanaman. Kelebihan dan kekurangan pengelolaan sampah dengan cara pembuatan kompos adalah sebagai berikut :

  Kelebihan
-Penggunaan lahan yang jauh lebih sempit dibandingkan dengan 2 metode diatas;
-Setelah selesai dikelola, hasilnya dapat digunakan untuk memupuki tanaman;
-Cara yang relatif murah untuk jumlah sampah yang besar akan tetapi dengan fluktuasi sampah yang kecil

  Kekurangan
-Memerlukan biaya investasi awal yang jauh lebih besar dibandingkan dengan dua metode sebelumnya;
-Memerlukan biaya operasional yang relatif tinggi, dan juga dapat menjadi lebih tinggi lagi apabila sampah yang diolah kapasitasnya lebih kecil dari kapasitas instalasi pembuatan kompos;
-Bahan yang tidak dapat diolah menjadi pupuk kompos, terpaksa harus menjadi sampah lagi;
-Dari poin ke-3 dapat disimpulkan bahwa tidak semua jenis sampah dapat dikelola;
-Untuk kebutuhan jangka panjang, cara ini sangat tidak efektif karena pada masa yang akan datang, jumlah sampah yang tidak dapat diolah menjadi pupuk kompos menjadi lebih besar;

Pemanfaatan Ulang atau Daur Ulang (Recycling)

Cara ini digunakan agar membuat sampah yang ada menjadi memiliki nilai ekonomis setelah dikelola. Sampah yang biasanya dikelola dengan cara daur ulang adalah sampah-sampah anorganik. Kelebihan dan kekurangan pengelolaan sampah dengan cara daur ulang adalah sebagai berikut :

  Kelebihan
-Tidak membutuhkan lahan yang besar;
-Bahan yang telah didaur ulang dapat digunakan lagi;
-Metode ini memberikan kesempatan kerja bagi para pemulung.

  Kekurangan
-Memerlukan biaya investasi yang besar serta biaya operasional yang juga lumayan tinggi;
-Pasokan sampah harus memiliki jumlah yang besar dan selalu konstan;
-Tidak semua jenis sampah dapat di daur ulang;
-Sampah yang tidak dapat di daur ulang terpaksa tetap menjadi sampah dan harus dikelola dengan cara yang lainnya atau dibuang;
-Tidak cocok untuk kebutuhan jangka panjang, karena jumlah sampah yang tidak dapat di daur ulang akan bertambah banyak.

Dari beberapa cara pengelolaan sampah tersebut, perlu dipikirkan secara matang kelebihan dan kekurangannya sebelum diaplikasikan ke dalam setiap kegiatan pengelolaan sampah, karena setiap cara pengelolaan sampah tergantung dari beberapa faktor yang dipertimbangkan, entah itu dari sisi biaya, ketersediaan lahan dan sebagainya.


Dalam pengelolaan sampah, terdapat beberapa hal yang dapat mempengaruhi.

Faktor – Faktor yang dapat mempengaruhi pengelolaan sampah tersebut diantaranya adalah sebagai berikut :
-Distribusi serta kepadatan penduduk;
-Rencana penggunaan lahan (land use);
-Kebiasaan masyarakat setempat;
-Karakteristik lingkungan fisik, sosial serta ekonomi;
-Karakteristik dari sampah tersebut;
-Kebijakan atau peraturan dari wilayah setempat;
-Ketersediaan sarana seperti sarana pengumpulan, pengangkutan dan pengolahan maupun sarana pembuangan;
-Lokasi tempat pembuangan akhir;
-Ketersediaan dana;
-Klimatologi.






Perencanaan Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Berbasis Masyarakat.

Dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008  tentang Pengelolaan Persampahan, peran serta masyarakat adalah melibatkan masyarakat dalam tindak-tindak administrator yang mempunyai pengaruh langsung terhadap mereka. Peran serta masyarakat sangat erat kaitannya dengan kekuatan atau hak masyarakat, terutama dalam pengambilan keputusan dalam tahap identifikasi masalah, mencari pemecahan masalah sampai dengan pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan. Peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah dapat diartikan sebagai keikutsertaan, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pengelolaan sampah baik langsung maupun tidak langsung.

Pengumpulan dan pengangkutan sampah tidak dapat berjalan dengan baik, jika tidak adanya partisipasi masyarakat, sebagaimana yang dilakukan di kota-kota di Indonesia, masyarakat terlibat dalam pengumpulan sampah. Sedangkan peran serta masyarakat adalah sistem pengumpulan sampah atas kesadaran masyarakat sendiri untuk membawa sampahnya ke TPS terdekat. Organisaai terasteral (rukun tetangga dan rukun warga) merupakan organisasi penting yang mengkoordinir pengumpulan sampah di permukiman-permukiman yang tidak memiliki akses ke jalan utama. Berdasarkan hal tersebut, sistem pengumpulan sampah khususnya sampah rumah tangga yang saat ini dilakukan didasarkan pada kondisi dan kultur masyarakat.Salah satu pendekatan kepada masyarakat untuk dapat membantu program pemerintah dalam kebersihan adalah bagaimana membiasakan masyarakat kepada tingkah laku yang sesuai dengan tujuan program tersebut, yang menyangkut:

-Bagaimana merubah persepsi masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang tertib, lancar, dan merata.
-Faktor-faktor sosial, struktur, dan budaya setempat.
-Kebiasaan dalam pengelolaan sampah selama ini.


Tanpa adanya partisipasi masyarakat, semua program pengelolaan sampah (kebersihan) yang direncanakan akan sia-sia. Partisipasi masyarakat akan membangkitkan semangat kemandirian dan kerjasama diantara masyarakat akan meningkatkan swadaya masyarakat.

Perencanaan merupakan suatu proses yang mempersiapkan seperangkap keputusan untuk melakukan tindakan dimasa depan. Tahap perencanaan merupakan tahapan awal dalam proses pelaksanaan program pembangunan pengelolaan sampah. Hal ini dimaksudkan bahwa perencanaan akan memberikan arah, langkah atau pedoman dalam proses pembangunan dimaksud. Pada tahapan ini akan ditelusuri aktivitas atau kegiatan yang dilakukan masyarakat, dimulai dari keterlibatan mereka dalam menyusun rencana program yang diaktualisasikan melalui keaktifannya pada setiap rapat dan inisiatif diadakannya rapat, dan keterlibatan dalam memberikan pendapat, tanggapan masyarakat serta pengembangan terhadap upaya pengelolaan sampah, sampai dengan keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan terhadap program yang direncanakan.

Menurut Alexander Abe, tahapan perencanaan yang harus dilalui yaitu :

-Tahap pembuatan kesepakatan awal, dimaksudkan untuk menetapkan wilayah dari perencanaan, termasuk prosedur teknis yang akan diambil dalam proses perencanaan.
-Perumusan masalah adalah tahap lanjut dari hasil penyelidikan. Data atau informasi yang dikumpulkan di olah sedemkian rupa sehingga diperoleh gambaran yang lebih lengkap, utuh dan mendalam.
-Identifikasi daya dukung yang dimaksud dalam hal ini, daya dukung tidak harus segera diartikan dengan dana kongkrit (money,atau uang), melainkan keseluruhan aspek yang bisa memungkinkan terselenggaranya aktivitas dalam mencapai tujuan dan target yang telah ditetapkan. Daya dukung akan sangat tergantung pada persoalan yang dihadapi, tujuan yang hendak dicapai, aktivitas yang akan datang. Pengelolaan sampah tentu tidak saja dapat di topang dengan gerakan yang hanya ditanamkan pada masyarakat. Hal tersebut di tanamkan pada pemerintah, yang juga bertanggung jawab terhadap persoalan pengolahan sampah ini.

Secara umum, pelaksanaan pekerjaan berdasarkan perencanaan teknis pengelolaan sampah terpadu 3R (reuse, reduce, recycle) yaitu kegiatan penggunaan kembali sampah secara langsung, mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah, memanfaatkan kembali sampah setelah mengalami proses pengolahan, maka 5 tahap pelaksanaan pekerjaaan, yaitu : tahap persiapan, tahap pemilihan lokasi, tahap pengorganisasian dan pemberdayaan masyarakat, tahap uji coba pelaksanaan pengelolaan sampah 3R (Reuse, Reduce, Recycle).

Tahap persiapan pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis masyarakat adalah melakukan persiapan dengan melakukan tindakan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap konsep dasar program pengelolaan sampah berbasis masyarakat, terutama teknologi komposting di tingkat masyarakat.

Tahap pemilihan lokasi disini merupakan awal dimulainya tahap pengumpulan data calon lokasi yang akan dipilih untuk melaksanakan program pengelolaan sampah rumah tangga berbasis masyarakat.

Tahap perencanaan teknis adalah tahap penyusunan rencana kerja serta melakukan pengadaan peralatan pengelolaan sampah. Peralatan prasarana dan sarana persampahan 3R(reuse,reduce,recycle) yang meliputi penentuan jenis dan jumlah peralatan, baik untuk pemilahan jenis sampah, pewadahan dan pengangkutan dan alat pengolahan sampah untuk menjadi kompos, termasuk mengidentifikasi kebutuhan tempat untuk pengolahan sampah terpadu TPS (Tempat Penampungan Sementara).

Pengorganisasian tentang pemberdayaan masyarakat dan stakeholder menjadi fasilitator terhadap kegiatan ditingkat komunitas / masyarakat dikawasan lokasi perencanaan. Tahap ini dibagi menjadi 4 kegiatan : melakukan identifikasi lokasi , melakukan sosialisasi pada masyarakat dengan cara memperkenalkan program pengelolaan sampah, pembentukan organisasi, melakukan pelatihan pengelolaan sampah terpadu.

Kegiatan Penyusunan Program Sampah 3R (reuse, reduce, recycle) adalah proses penyusunan rencana pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat dengan pola 3R adalah: membuat identifikasi permasalahan dan menentukan rumusan permasalahan serta menentukan kebutuhan yang dilakukan dengan metode penyerapan aspirasi masyarakat dan melakukan survei kampung sendiri dan menyusun analisis permasalahan untuk menentukan skala perioritas kebutuhan serta menentukan potensi sumber daya setempat.

Kegiatan Menyusun Indentifikasi Kebutuhan peralatan Prasarana dan Sarana persampahan 3R (reuse, reduce, recycle) yaitu menentukan jenis dan jumlah peralatan yang dibutuhkan dalam pengelolaan sampah rumah tangga berbasis masyarakat, pewadahan, pengangkutan dan alat pengolahan sampah untuk menjadi kompos.



Aspek Pengelolaan Sampah

Sistem Pengelolaan sampah adalah proses yang meliputi lima aspek, yaitu :

1.       Aspek Teknis Operasional

Aspek teknis operasional pengelolaan sampah meliputi kegiatan-kegiatan pewadahan sampah, pengumpulan dan pengangkutan sampah, pengangkutan sampah, pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir. Keterkaitan antar sub sistim dalam pengelolaan sampah .Tata cara pengelolaan sampah bersifat integral dan terpadu secara berantai dengan urutan yang berkesinambungan yaitu : penampungan / pewadahan, pengumpulan, pemindahan, pengangkutan, pembuangan/pengolahan.

·         Penampungan Sampah dan Pewadahan

Proses awal dalam penampungan sampah terkait langsung dengan sumber sampah adalah penampungan. Penampungan sampah adalah suatu cara penampungan sebelum dikumpulkan, dipindahkan, diangkut dan dibuang ke TPA. Tujuannya adalah menghindari agar sampah tidak berserakan sehingga tidak mengganggu lingkungan (SNI 19-2454-2002).Bahan wadah yang dipersyaratkan sesuai Standart Nasional Indonesia adalah tidak mudah rusak, ekonomis, mudah diperoleh dan dibuat oleh masyarakat dan mudah dikosongkan, persyaratan bahan wadah adalah awet dan tahan air, mudah diperbaiki, ringan dan mudah diangkat serta ekonomis, mudah diperoleh atau dibuat oleh masyarakat.

·         Pengumpulan Sampah

Pengumpulan sampah yaitu cara atau proses pengambilan sampah mulai dari tempat penampungan / pewadahan sampai ketempat pembuangan sementara. Pola pengumpulan sampah pada dasarnya dikelompokkan dalam dua kelompok yaitu :

pola individual dan pola komunal (SNI 19-2454-2002) sebagai berikut

-Pola Individual Proses pengumpulan sampah dimulai dari sumber sampah kemudian diangkut ketempat pembuangan sementara/TPS sebelum dibuang ke TPA.
-Pola KomunalPengumpulan sampah dilakukan oleh penghasil sampah ketempat penampungan sampah komunal yang telah disediakan/ ke truk sampah yang menangani titik pengumpulan kemudian diangkut ke TPA tanpa proses pemindahan.

·         Pemindahan Sampah

Proses pemindahan sampah adalah memindahkan sampah hasil pengumpulan ke dalam alat pengangkutan untuk dibawa ke tempat pembuangan akhir. Tempat yang digunakan untuk pemindahan sampah adalah depo pemindahan sampah yang dilengkapi dengan container pengangkut (SNI 19-2454- 2002).

·         Pengangkutan Sampah

Pengangkutan adalah kegiatan pengangkutan sampah yang telah dikumpulkan di tempat penampungan sementara atau dari tempat sumber sampah ke tempat pembuangan akhir. Berhasil tidaknya penanganan sampah juga tergantung pada sistem pengangkutan yang diterapkan. Pengangkutan sampah yang ideal adalah dengan truck container tertentu yang dilengkapi alat pengepres (SNI 19-2454-2002).

·         Pembuangan Akhir Sampah

Tempat pembuangan sampah akhir (TPA) adalah sarana fisik untuk berlangsungnya kegiatan pembuangan akhir sampah. Tempat menyingkirkan sampah kota sehingga aman (SK SNI T-11-1991-03).Pembuangan akhir merupakan tempat yang disediakan untuk membuang sampah dari semua hasil pengangkutan sampah untuk diolah lebih lanjut.


·         Tempat Pembuangan Akhir Sampah model open dumping.

Memusnahkan sampah domestik di suatu lokasi pembuangan akhir. Jadi tempat pembuangan akhir merupakan tempat pengolahan sampah. Menurut SNI 19-2454-2002 tentang teknik operasional pengelolaan sampah perkotaan, secara umum teknologi pengolahan sampah dibedakan menjadi 3 (tiga) metode yaitu : Open Dumping, Sanitary Landfill, Controlled Landfill.

1)      Open DumpingMetode open dumping ini merupakan sistem pengolahan sampah dengan hanya membuang / menimbun sampah disuatu tempat tanpa ada perlakuan khusus atau sistem pengolahan yang benar, sehingga sistem open dumping menimbulkan gangguan pencemaran lingkungan.

2)      Sanitary LandfillMetode pembuangan akhir sampah yang dilakukan dengan cara sampah ditimbun dan dipadatkan, kemudian ditutup dengan tanah sebagai lapisan penutup. Pekerjaan pelapisan tanah penutup dilakukan setiap hari pada akhir jam operasi.

3)      Controlled Landfill Metode controlled landfill adalah sistem open dumping yang
diperbaiki yang merupakan sistem pengalihan open dumping dan sanitary landfill yaitu dengan penutupan sampah dengan lapisan tanah dilakukan setelah TPA penuh yang di padatkan atau setelah mencapai periode tertentu.

2.       Aspek Kelembagaan

Aspek kelembagaan merupakan suatu kegiatan yang multi disiplin yang bertumpu pada prinsip teknik dan manajemen yang menyangkut aspek-aspek ekonomi, sosial budaya dan kondisi fisik wilayah  dan memperhatikan pihak yang dilayani yaitu masyarakat. Perancangan dan pemilihan organisasi disesuaikan dengan peraturan pemerintah yang membinanya, pola sistem operasional yang ditetapkan, kapasitas kerja sistem dan lingkup tugas pokok dan fungsi yang harus ditangani .

3.       Aspek Hukum dan Peraturan

Hukum dan peraturan didasarkan atas kenyataan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, dimana sendi-sendi kehidupan bertumpu pada hukum yang berlaku. Manajemen persampahan kota di Indonesia membutuhkan kekuatan dan dasar hukum, seperti dalam pembentukan organisasi, pemungutan retribusi, keterlibatan masyarakat. Dasar hukum pengelolaan kebersihan yang telah disepakati menjabarkan ketentuan tentang :

Pemeliharaan Kebersihan.

Kegiatan kebersihan meliputi pemeliharaan kebersihan di jalan umum, saluran umum, tempat umum dan kegiatan lain yang berkaitan dengan kebersihan.

Pengaturan dan penetapan TPS dan TPA.

Pengumpulan dan pengangkutan sampah dari sumber sampah ke TPS dan TPA.

Pemusnahan dan pemanfaatan sampah dengan cara-cara yang tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan.

Larangan

-Dilarang membakar sampah dipekarangan/halaman atau tempat- tempat yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran atau mengganggu lingkungan.
-Dilarang membuang sampah diluar tempat-tempat yang telah ditentukan/disediakan.
-Dilarang membuang sisa-sisa bangunan dan atau sampah yang berbahaya kedalam tempat sampah.

4.       Aspek Pembiayaan

Pembiayaan merupakan sumber daya penggerak agar pada roda sistem pengelolaan persampahan tersebut dapat bergerak dengan lancar. Sistem pengolahan persampahan di Indonesia lebih di arahkan kesistem pembiayaan sendiri termasuk membentuk perusahaan daerah. Masalah umum yang sering dijumpai dalam sub sistem pembiayaan adalah retribusi yang terkumpul sangat terbatas dan tidak sebanding dengan biaya operasional, dana pembangunan daerah berdasarkan skala prioritas, kewenangan dan struktur organisasi yang ada tidak berhak mengelola dana sendiri dan penyusunan tarif retribusi tidak didasarkan metode yang benar.

5.       Aspek Peran Serta Masyarakat

Peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah merupakan kesediaan masyarakat untuk membantu berhasilnya program pengelolaan sampah sesuai dengan kemampuan setiap orang tanpa berarti mengorbankan kepentingan diri sendiri.

Tanpa adanya peran serta masyarakat semua program pengelolaan persampahan yang direncanakan akan sia-sia. Salah satu pendekatan masyarakat untuk dapat membantu program pemerintah dalam keberhasilan adalah membiasakan masyarakat pada tingkah laku yang sesuai dengan program persampahan yaitu merubah persepsi masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang tertib, lancar dan merata, merubah kebiasaan masyarakat dalam pengelolaan sampah yang kurang baik dan faktor-faktor sosial, struktur dan budaya setempat.


Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Berbasis Masyarakat

Pasal 16 Undang-undang Lingkungan Hidup No.23 Tahun 1997, yaitu berbunyi tanggung jawab pengelolaan lingkungan ada pada masyarakat sebagai produsen timbulan limbah sejalan dengan hal tersebut, masyarakat sebagai produsen timbulan sampah diharapkan terlibat secara total dalam lima sub sisitem pengelolaan sampah, yang meliputi sub sistem kelembagaan, sub sistem teknis operasional, sub sistem finansial, sub sistem hukum dan peraturan serta sub sistem peran serta masyarakat.



Pengelolaan Sampah Dengan Konsep 3R

Menurut Departemen Pekerjaan, pengertian pengelolaan sampah 3R secara umum adalah upaya pengurangan pembuangan sampah, melalui program menggunakan kembali (Reuse), mengurangi (Reduce), dan mendaur ulang (Recycle).

-Reuse (menggunakan kembali) yaitu penggunaan kembali sampah secara langsung,baik untuk fungsi yang sama maupun fungsi lain.

-Reduce (mengurangi) yaitu mengurangi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya sampah.

-Recycle (mendaur ulang) yaitu memanfaatkan kembali sampah setelah mengalami proses pengolahan. Mengurangi sampah dari sumber timbulan, di perlukan upaya untuk mengurangi sampah mulai dari hulu sampai hilir, upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam mengurangi sampah dari sumber sampah ( dari hulu ) adalah menerapkan prinsip 3R .

Tindakan yang bisa dilakukan untuk setiap sumber sampah adalah sebagai berikut:

1.       Rumah Tangga, tindakan yang bisa dilakukan adalah :

-Mengurangi ( Reduce ), melalui tindakan :a.Menghindari pemakaian dan pembelian produk yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar.
-Menggunakan produk yang bisa di isi ulang, misalnya penggunan lahan pencuci yang menggunakan wadah isi ulang.
-Mengurangi penggunaan bahan sekali pakai, misalnya penggunaan tissu dapat dikurangi, menggantinya dengan serbet atau sapu tangan.
-Menggunakan Kembali (Reuse), melalui tindakan : a. Gunakan kembali wadah/ kemasan untuk fungsi yang sama atau fungsi lainnya, misalnya penggunaan botol bekas untuk wadah minyak goreng hasil home industri minyak kelapa atau wadah untuk madu lebah. b.Gunakan wadah atau kantong yang dapat digunakan berulang ulang misalnya, wadah untuk belanja kebutuhan pokok yang terbuat dari bahan yang tahan lama sehingga dapat digunakan dalam waktu yang lama.

Daur ulang (Recycle), melalui tindakan :

-Pilih produk atau kemasan yang dapat di daur ulang dan mudah terurai.
-Lakukan penggunaan sampah organik menjadi kompos dengan berbagai cara yang telah ada atau memanfaatkan sesuai kreaktifitas masing-masing.
-Lakukan penanganan untuk sampah anorganik menjadi barang yang bermanfaat.

2.       Fasilitas Umum ( perkantoran, sekolah )

Mengurangi ( Reduce ) produksi sampah dengan cara :

-Penggunaan kedua sisi kertas dan spasi yang tepat untuk penulisan dan foto copy,Penggunaan alat tulis yang bisa di isi kembali. Sediakan jaringan informasi dengan komputer ( tanpa kertas );Gunakan produk yang dapat di isi ulang,Hindari bahan yang sekali pakai. Dan Hindari penggunaan bahan dari plastik dalam penjilidan laporan -laporan.
-Menggunakan kembali ( reuse ), melalui tindakan : Gunakan alat kantor yang bisa digunakan berulang kali.Gunakan alat-alat penyimpanan elektronik yang dapat di hapus dan di tulis kembali.

3.       Daerah Komersil

-Mengurangi (reduce), melalui tindakan: Memberikan intensif oleh produsen bagi pembeli yang mengembalikan kemasan yang dapat digunakan kembali,Memberikan kemasan/ pembungkus hanya kepada produk yang benar- benar memerlukannya. Sediakan produk yang kemasannya tidak menghasilkan sampah dalam jumlah besar. Sediakan pembungkus/ kemasan yang mudah terurai.
-Menggunakan Kembali (reuse): Gunakan sampah yang masih dapat di manfaatkan untuk produk lain. Sediakan perlengkapan untuk pengisian kembali produk umum isi ulang (minyak, minuman).



Teknologi Pengomposan

Pengertian KomposPengomposan (Composting) adalah sistem pengolahan sampah organic dengan bantuan mikroorganisme sehingga membentuk pupuk organis (pupuk kompos). Mengolah sampah menjadi kompos (pupuk organik) dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai yang sederhana hingga memerlukan mesin (skala industri atau komersial). Membuat kompos dapat dilakukan dengan metode aerob dan anaerob. Pada pengomposan secara aerob, proses dekomposisi bahan baku menjadi kompos akan berlangsung optimal jika ada oksigen. Sementara pada pengomposan anearob dekomposisi bahan baku menjadi kompos tidak memerlukan oksigen.

Disisi lain pengomposan juga berarti menghasilkan sumber daya baru dari sampah yaitu kompos yang kaya akan unsur hara mikro. Upaya lain yang dapat dilakukan untuk mengurangi timbulan sampah adalah menciptakan metode yang ramah lingkungan dan mudah untuk bisa dilakukan di tingkat kawasan atau rumah tangga, salah satunya adalah dengan membuat kompos di tingkat rumah tangga atau Kawasan.

Pengomposan adalah cara yang alamiah mengembalikan material organik ke alam dalam bentuk pengembur tanah atau soil conditioner. Adapun manfaat kompos yang dapat kita manfaatkan adalah :

-Mengembalikan nutrisi ketanah seperti material organik, fosfor, potasium, nitrogen dan mineral.
-Mendukung pengendalian gulma dan pencegahan erosi.
-Meningkatkan daya pegang air dan memperbaiki porositas tanah.
-Meningkatkan kapasitas buffer tanah.
-Menambah unsur hara makro dan mikro tanah.

Dalam proses pengomposan, sampah organik secara alami akan diuraikan oleh berbagai jenis mikroba atau jasad renik seperti bakteri, jamur dan lain sebagainya. Proses peruraian ini memerlukan kondisi yang optimal seperti kesediaan nutrisi yang memadai, udara yang cukup, kelembaban yang tepat. Makin cepat prosesnya dan makin tinggi pula mutu komposnya.

Diwadah pengomposan atau komposter, mula-mula sejumlah mikroba aerobik (mikroba yang tidak bisa hidup jika tidak ada udara), akan menguraikan senyawa kimia rantai panjang yang dikandungkan sampah, seperti selulosa, karbohidrat, lemak, protein. Menjadi senyawa yang lebih sederhana, gas karbondioksida dan air. Senyawa-senyawa sederhana tersebut merupakan makanan yang berlimpah, mikroba tumbuh dan berkembangbiak secara cepat sehigga jumlahnya berlipatganda.



Sosialisasi Penyadaran Masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Fenomena persampahan tampaknya bukan hal yang sederhana, karena sepanjang ada kehidupan manusia permasalahan tersebut akan selalu timbul. Walaupun kebijakan persampahan telah tersedia, ditambah dengan bentuk kelembagaannya,tampaknya belum merupakan jaminan mantapnya pengelolaan sampah secara terpadu berkelanjutan, apabila kesadaran masyarakat tidak dibangun. Hal tersebut mengingat bahwa keberhasilan penanganan sampah sangat ditentukan oleh ”niat kesungguhan masyarakat” yang secara sadar peduli untuk menanganinya. Atas dasar itulah pentingnya sosialisasi penyadaran masyarakat baik melalui jalur formal maupun informal yang antara lain meliputi hal-hal sebagai berikut:

–Penyadaran formal, diberikan kepada generasi muda di sekolah (SD, SLTP, dan SLA) melalui pemantapan kegiatan ”Krida” mingguan.
-Penyadaran informal, diberikan kepada masyarakat dalam kaitannya penanganansampah berbasis kesehatan lingkungan, untuk itu perlunya:
-penyadaran masyarakat, untuk menghargai terhadap alam lingkungannya, agar tidak lagi membuang limbah domestik ke bukan tempatnya, dan masyarakat hendaknya mulai sadar dan berkiprah untuk memilah-milah sampah berdasarkan jenisnya, guna menghindari sumber-sumber penyakit menular, sebagai akibat dari limbah domestik yang cepat membusuk. Pemilihan jenis metodologi yang tepat perlu dipertimbangkan beberapa hal diantaranya adalah sebagai berikut :
-Proses yang digunakan haruslah ramah lingkungan;
-Biaya investasi tidak terlalu tinggi;
-Biaya operasinal dan perawatan pembuatan kompos cukup murah;



Pengelolaan Sampah di Tempat Pembuangan Akhir

Terdapat paling tidak 5 cara yang dikenal secara umum dalam pengolahan sampah yaitu;

(1) Open Dumps, yang mengacu pada cara pembuangan sampah pada area terbuka tanpa dilakukan proses apapun.
 (2) Landfills, adalah lokasi pembuangan sampah yang relatif lebih mbaik daripada open dumping dengan cara yaitu sampah yang ada di tutup dengan tanah kemudian dipadatkan dan setelah lokasi penuh maka lokasi landfill akan ditutup tanah tebal dan kemudian lokasi tersebut dijadikan tempat parkir.
(3) Sanitary Landfils, yaitu menggunakan material yang kedap air sehingga rembesan air dari sampah tidak akan mencemari lingkungan sekitar, namun biaya sanitary landfill relatif lebih mahal.
(4) Incenerator, yaitu dilakukan pembakaran sampah dengan terlebih dahulu dengan memisahkan sampah daur ulang, biasanya proses pembakaran sampah dilakukan alternatif terakhir atau lebih difouskan pada penanganan sampah medis.
(5) Pengomposan, yaitu proses biologis yang kemudian organisme kecil mengubah sampah organik menjadi pupuk. (Anatomi 2004).

Masalah-masalah yang dapat timbul akibat open dumping dan landfill yang tidak terkontrol adalah sebagai berikut :

Lahan yang luas akan tertutup oleh sampah dan tidak dapat digunakan untuk tujuan lain.
Cairan yang dihasilkan akibat proses penguraian dapat mencemari sumber air.
Sungai dan pipa air minum mungkin teracuni karena bereaksi dengan zat-zat atau polutan sampah.
Mengelola sampah perdesaan dengan model Biopori.

secara alami, biopori adalah lubang-lubang kecil pada tanah yang terbentuk akibat aktivitas organisme dalam tanah seperti cacing atau pergerakan akar-akar dalam tanah. Lubang tersebut akan berisi udara dan menjadi jalur mengalirnya air. Jadi air hujan tidak langsung masuk ke saluran pembuangan air, tetapi meresap ke dalam tanah melalui lubang tersebut.

Ø  Keuntungan biopore dalam pemanfaatannya antara lain :

 -Bio-pore dapat mengakumulasikan limbah organik secara efisien. Limbah dapur dan sampah pekarangan dapat dimasukkan ke dalam Biopore ini.
 -Biopore sangat efektif menampung air hujan yang jatuh di pekarangan rumah dan meresapkannya ke dalam tanah.
– Limbah organic dalam bio-pore dap[at mengalami dekomposisi menjadi kompos.

 Bio-pore juga berfungsi sebagai reservoir air tanah di sebelah bawahnya.

Biopori belum menjadi hal yang populer bagi masyarakat, karena pendidikan lingkungan hanya terpaku pada tanaman. Tetapi dengan biopori ini kita akan menjadi penyelamat 3 dimensi bumi yakni , darat , laut dan udara .

Biopori mencangkup banyak bahkan seluruh masalah yang kerap terjadi oleh manusia , lebih dinominasikan untuk masalah tanah . Biopori menyelamatkan ekosistem bawah tanah dan sangat menguntungkan bagi manusia , disatu sisi dia kecil dan tidak dipedulikan tetapi dia membawa manfaat yang dapat membawa lingkungan sekitar menjadi lebih subur.


Menyelamatkan bumi dari Dampak Lingkungan Akibat Sampah.

Sampah dapat menimbulkan bahaya atau gangguan terhadap lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Adapun berbagai dampak yang dapat ditimbulkan oleh sampah antara lain sebagai berikut.

Pencemaran Udara.

Biogas dapat Iepas ke udara ambien dan dapat bermigrasi secara lateral melalui tanah dan batu.Biogas juga dapat mengalami infiltrasi ke dalam bangunan-bangunan dan mengalami akumulasi metan sehingga dapat menimbulkan ledakan yang berbahaya.

                Menurut Japan International Cooperation Agency (JICA) melalui “sanitary landfill”. dihasilkan substansi kimia dalam bentuk gas seperti CH4, CO2, NH3, dan H2S. Perhatian khusus diberikan pada CH4 karena dapat diubah menjadi bahan berbahaya (HCHO) kemudian dihasilkan CO2. jalur perubahan CH4 menjadi CO2 mengikuti jalur-jalur reaksi tertentu. Gugus OH dapat terbentuk oleh pelepasan NH3 di udara. Gas CO2, NH3, dan H2S dapat diubah menjadi H2CO3, HNO3, dan H2SO4 berturut-turut dalam sehari.Diperkirakan hal tersebut akan berpengaruh terhadap terjadinya hujan asam.

Bau busuk sampah memiliki dampak emosional terhadap penduduk yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sampah . Bau digunakan sebagai alasan penduduk untuk mencegah dibangunnya TPA. Bau busuk yang ditimbulkan sampah organik terjadi tatkala proses penguraian ( dekomposisi) berlangsung dalam kondisi tanpa oksigen atau intensitas aerasi rendah (anaerob) , atau kadar air atau kelembaban rendah maupun terlalu kering serta suhu yang tidak kondusif bagi bekerjanya bakteri pengurai. Pada kondisi prasyarat bagi berlangsungnya penguraian (dekomposisi) material organik tidak terpenuhi, bakteri akan diam dan tidur( dorman) , saat sama akan terjadi reaksi anaerobik dan menimbulkan gas H2S maupun methana ( CH4) . Kedua jenis gas inilah yang dirasakan sebagai bau busuk.

Efek fisik gas H2S pada tingkat rendah dapat menyebabkan terjadinya gejala-gejala sebagai berikut : Sakit kepala atau pusing Badan terasa lesu,Hilangnya nafsu makan, Rasa kering pada hidung, tenggorokan dan dada,Batuk – batuk ,Kulit terasa perih.

Dampak akibat sampah menumpuk antara lain :

1.       Pencemaran Udara.

Sampah dapat menyebabkan pencemaran udara, misalnya bau busuk, asap, dan sebagainya. Sampah menimbulkan biogas yang mengandung banyak metan dan karbondioksida serta bahan berbahaya lainnya.Ibu-ibu, yang tinggal di sekitar TPA, yang terkontaminasi biogas memiliki fisiko tinggi kelahiran bayi dengan berat badan rendah dan mempengaruhi umur kehamilan. Individu yang terpapar biogas berhubungan dengan gangguan hipertensi pada saat kehamilan, “stillbirths”” (kematian janin pada kehamilan tua), cacat bawaan. Dampak tersebut tergantung pada sifat, waktu , dan tingkat kontaminasinya.

 Beberapa hasil penelitian menyatakan bahwa beberapa bahan dalam biogas dapat mengganggu perkembangan embrio, fetus, dan dapat menyebabkan kemandulan, kematian, berat badan kelahiran rendah, dan kelainan bawaan.

2.       Pencemaran Air akibat sampah.

Sampah juga dapat menimbulkan pencemaran air permukaan dan air tanah karena “pembasuhan” sampah oleh air hujan. Selain itu sampah dapat menyumbat saluran air dan got sehingga menimbulkan banjir.

Lindi (“leachate”) merupakan cairan yang dihasilkan oleh penguraian sampah yang terbilas oleh adanya air,baik yang terkandung dalam sampah itu sendiri maupun dari luar (rembesan air hujan atau air tanah). Dampak negatif secara signifikan terhadap air permukaan dan kualitas air tanah merupakan polusi yang disebabkan oleh lindi.Karakteristik pencemar yang dimiliki lindi sangat tergantung pada karakteristik sampah yang dibuang. Karakteristik utama lindi adalah COD, N, dan P yaitu secara berturut-turut sekitar 30,000 mgi1, 20 mg/l, dan 60 mg/l (Japan International Cooperation Agency). Untuk kondisi di Indonesia yang sampahnya didominasi oleh sampah organik sampai di atas 70%, karakteristik lindi didominasi oleh besarnya BOD yang menurut penelitian dapat mencapai 50.000 ppm atau lebih.Hal ini menyebabkan sangat potensial menimbulkan masalah pencemaran air secara serius dan dampaknya terhadap polusi air permukaan sulit untuk dikontrol. Kuantitas lindi dipengaruhi oleh beberapa hal yaitu kadar air dalam sampah, evaporasi, curah hujan, dan rembesan air tanah, sedangkan kualitas lindi berhubungan erat dengan kadar BOD dan COD.Karakteristik pencemar yang dimiliki lindi sangat tergantung pada karakteristik sampah yang dibuang. Karakteristik utama lindi adalah COD, N, dan P yaitu secara berturut-turut sekitar 30,000 mg/l, 20 mg/l, dan 60 mg/l. Untuk kondisi di Indonesia yang sampahnya didominasi oleh sampah organik sampai di atas 70%, karakteristik lindi didominasi oleh besarnya BOD yang menurut penelitian dapat mencapai 50.000 ppm atau lebih.

 Hal ini menyebabkan sampah sangat potensial  menimbulkan masalah pencemaran air secara serius dan dampaknya terhadap polusi air permukaan sulit untuk dikontrol. Kuantitas lindi dipengaruhi oleh beberapa hal yaitu kadar air dalam sampah, evaporasi, curah hujan, dan rembesan air tanah.

3.       Penurunan Derajat Kesehatan Masyarakat.

Dampak sampah terhadap penurunan tingkat kesehatan penduduk akan semakin tinggi jika sampah tidak dikelola dengan baik. Keadaan kesehatan di daerah pemukiman dapat diukur dengan jumlah kasus penyakit kolera dan penyakit menular lainnya. Dinyatakan oleh WHO dan Bank Dunia bahwa kolera adalah penyakit endemik, pada tahun 1974 terdapat 51.399 kasus atau “case fatality  rate” 8,8%. Tingkat laju angka kematian di Indonesia pada tahun tersebut  adalah 14,4 permil. Selanjutnya dinyatakan bahwa sebagian besar dari kematian tersebut disebabkan oleh penyakit menular. Penyakit menular itu disebabkan keadaan yang sangat buruk, pada saat itu dalam bidang sanitasi dan kesehatan lingkungan, seperti kurangnya sarana penyediaan air minum dan sistem air buangan yang tidak baik, masalah sampah yang belum terpecahkan, dan kurangnya kesadaran sebagian besar penduduk tentang pemeliharaan kesehatan lingkungan. Akibat dari keadaan lingkungan pemukiman yang buruk tidak saja merugikan dari segi kesehatan, tetapi  juga memiliki dampak yang merugikan secara tidak langsung terhadap aspek-aspek sosial ekonomi pada umumnya.


Sampah dapat menjadi sarang lalat, tikus, kecoak, dan jasad renik yang dapat menjadi pembawa ataupun sumber penyakit. Selain itu, populasi pembawa penyakit (“vector”) dapat meningkat oleh aktifitas pengangkutan dan pembuangan sampah

Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing yang dapat menjangkitkan penyakit.Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut:

Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai. Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit). Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernaaan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.

Selain yang disebutkan diatas, juga ada beberapa Dampak Lingkungan Akibat Sampah yang dapat dikemukakan sebagai berikut :

-Kecelakaan.

 Sampah juga dapat menyebabkan kecelakaan misalnya terkena pecahan kaca, paku, dan lain- lain. Selain itu dapat juga menyebabkan kebakaran, gangguan asap yang dapat mengganggu pandangan dan membahayakan arus lalu lintas.

-Penurunan Keindahan dan kenyamanan.

Sampah selain menyebabkan pencemaran, penurunan kesehatan penduduk, dan kecelakaan, juga dapat mengganggu keindahan. Sampah yang tercecer dan tidak dibuang pada tempat semestinya akan terlihat tidak rapi dan mengganggu keindahan tempat sekitarnya.Sejumlah dampak negatif dapat ditimbulkan dari keberadaan TPA. Dampak tersebut bisa beragam:

Ø  Pelepasan gas metana yang disebabkan oleh pembusukan sampah organik (metana adalah gas rumah kaca yang berkali-kali lebih potensial daripada karbon dioksida, dan dapat membahayakan penduduk suatu tempat.
Ø  Isu lingkungan, kerusakan, dan pengelolaanya menjadi isu utama beberapa dekade terakhir ini. Berbagai dampak yang terjadi dari adanya kerusakan lingkungan kian terasa; perubahan iklim, memanasnya suhu permukaan bumi, hingga berbagai bencana alam lainya.




Limbah anorganik

Limbah anorganik adalah limbah yang berasal bukan dari makhluk hidup. Limbah anorganik ini memerlukan waktu yang lama atau bahkan tidak dapat terdegradasi secara alami. Beberapa limbah anorganik diantaranya kain, plastik, kaleng, dan bahan gelas atau beling. Salah satu pemanfaatan limbah anorganik adalah dengan cara proses daur ulang (recycle). Daur ulang merupakan upaya untuk mengolah barang atau benda yang sudah tidak dipakai agar dapat dipakai kembali. Beberapa limbah anorganik yang dapat dimanfaatkan melalui proses daur ulang, misalnya plastik, gelas, logam, dan kertas.

Sampah anorganik adalah jenis sampah yang sulit untuk didaur ulang secara alami di dalam tanah. Oleh karena itu, resiko sampah plastik untuk dibuang secara sembarangan lebih besar dibanding sampah organik yang dapat terurai oleh tanah. Di sisi lain, pengepul sampah hanya membeli sampah plastik yang tidak berwarna atau polos. Sampah-sampah jenis ini kemudian hanya berakhir sebagai limbah yang kebanyakan cara penyelesaiannya adalah dengan cara dikubur. Padahal, sampah plastik yang dikubur didalam tanah tidak akan terurai hingga lebih dari 200 tahun.


Permasalahan sampah plastik berwarna dan kain ini disikapi oleh masyarakat Desa Sukunan Yogyakarta dengan mengelola sampah plastik dan kain menjadi berbagai kerajinan. Pengelolaan ini dilakukan sendiri oleh masyarakat atau dikenal dengan istilah pemberdayaan masyarakat. Adalah sebuah pendekatan pembangunan yang membuat masyarakat menjadi titik utama pelaku pembangunan. Segala rumusan kebutuhan, rencana, hingga implementasi kegiatan dibuat oleh, dari, dan untuk masyarakat itu sendiri. Dengan tujuan agar target dan sasaran kegiatan pembangunan bisa mengena dengan tepat dan berdampak langsung dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat (Ife, 2005). Dan pemberdayaan masyarakat ini sudah sangat terasa bagi masyarakat Desa Sukunan dampak dan manfaatnya. Berikut adalah beberapa kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Sukunan dan bisa contoh yang sangat baik bagi kita semua.

>. Kerajinan Sampah Plastik

Sampah plastik dapat di daur ulang  dan diubah menjadi barang-barang kreatif seperti tas belanja, penutup magic jar, dompet dan lainya. Dengan pemilihan sampah-sampah plastik sisa minuman berenergi atau minuman anak yang memiliki warna menarik, ibu-ibu menyulap sampah-sampah plastik tersebut menjadi barang-barang lucu yang dapat dijual. Ternyata tidak hanya berproduksi secara komersil, Ibu-Ibu pengrajin juga bisa memberikan pelatihan-pelatihan pengelolaan sampah plastik tersebut kepada para wisatawan yang datang. Sebuah alternatif bagi wisatawan untuk dapat mulai berpikir kreatif dengan mengubah sesuatu yang tiada harganya menjadi sesuatu yang bernilai jual.

>. kerajinan tangan dari bahan sampah

Sumber: Sukunan.com

                Cara membuat kerajinan-kerajinan tersebut adalah sebagai berikut. Sampah-sampah plastik tersebut dengan teliti dipilih sesuai dengan kelayakannya. Setelah terpilah sampah plastik mana yang akan digunakan sebagai bahan dasar kerajinan, lalu para  ibu kembali menyeleksi sampah-sampah plastik sesuai dengan model yang akan dibuat. Menentukan model dan ukuran dari kerajinan dan bahan yang akan digunakan sangatlah penting agar tidak terjadi kesalahan dalam pembuatan. Setelah siap, sampah-sampah plastik tersebut dijahit untuk dirangkai sesuai dengan bentuk yang diinginkan. Ketelitian dan keterampilan juga diperlukan dalam membuat kerajinan dari sampah plastik ini walaupun cara pembuatanya tidak sesulit pembuatan kerajinan dari daun kering ataupun bahan-bahan organik lain.

>. Memanfaatkan Kain Perca

Selain mengelola limbah atau sampah plastic, masyarakat Desa juga dengan kreatif menggunakan ketrampilan mereka untuk membuat kerajinan dari kain perca atau kain sisa. Dengan motif yang beraneka ragam, memang pemanfaatan kain perca sangatlah sulit karena itu banyak kain sisa yang akhirnya tidak digunakan untuk apapun. Namun di tangan masyarakat, kain-kain perca bisa kembali diubah menjadi sesuatu yang unik dan menarik seperti tas, tempat botol, sarung bantal, dompet, dan lainya.Nilai seni yang diberikan oleh kerajinan kain perca dapat dilihat pada pemilihan motif yang berbeda-beda pada kain, namun bisa disinergikan sehingga membentuk barang yang terlihat seperti baru. Penggunaan kain perca bermotif etnis juga digunakan untuk memperlihatkan kesan etnik  dan memberikan identitas local pada barang-barang kerajinan ini.

>. Kerajinan tangan dari bahan sampah

Hal yang pertama kali harus dilakukan untuk membuat kerajinan kain perca ini tentu saja mengumpulkan sisa-sisa kain baik itu sisa kain rumah tangga ataupun dari perusahaan konveksi. Setelah itu kain perca diseleksi sesuai dengan ukuran dan motif yang diinginkan. Barulah kain-kain itu nantinya dirangkai dengan cara dijahit hingga membentuk benda-benda yang diinginkan semisal tas, dompet, atau lainya.

>. Wisata Edukasi Lingkungan

Memang di Sukunan ini tidak hanya terkenal dari hasil produksi barang daur ulang, tetapi juga terkenal karena Wisata Edukasi yang bertemakan lingkungan atau Ecotourism. Wisata edukasi mengenai sistem pengolahan sampah di Desa Sukunan ini dapat menjadi pembelajaran bersama bagi masyarakat luas. Wisatawan akan diajak berkeliling desa untuk melihat lebih dekat sistem pengolahan sampah Desa Sukunan. Wisatawan akan ditunjukkan bagaimana aktivitas rumah tangga di Desa Sukunan sudah mulai biasa untuk memilah-milah sampah antara sampah organik dan anorganik. Ketika keliling desa, wisatawan akan melihat ketersediaan tong-tong penampungan sampah di setiap sudut gang yang telah dikategorikan dalam 3 jenis sampah yang kini juga telah banyak digunakan masyarakat di berbagai kota di Indonesia. Selain itu, jalanan di Desa Sukunan juga terlihat bersih dari sampah karena terciptanya kesadaran masyarakat Sukunan untuk membuang sampah berdasarkan jenis dan pada tempatnya.


Dampak dan Manfaat

Pengelolaan sampah secara mandiri yang dilakukan oleh masyarakat Desa memberikan beberapa manfaat antara lain:

1.       Meningkatnya nilai-nilai sosial

Meningkatknya nilai-nilai social ditandai dengan meningkatnya nilai-nilai pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan tentunya menjadi sebuah tujuan utama adanya pengelolaan sampah secara mandiri. Masyarakat akan dilatih untuk menentukan program-program rencana kegiatan bagi pembangunan di desanya tanpa ketergantungan dari pihak-pihak lain. Adanya kemandirian tersebut membuat masyarakat lebih memahami apa yang mereka butuhkan dan bersama-sama memikirkan apa yang akan mereka lakukan untuk membangun desa tempat tinggal mereka agar selalu bersih dan ramah lingkungan.

2.       Meningkatnya nilai-nilai ekonomi

Sampah-sampah yang sudah didaur ulang oleh masyarakat menjadi berbagai kerajinan bisa dijual dan tentunya akan memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat Desa. Walaupun jumlah keuntungan dari penjualan barang daur ulang tersebut tidak signifikan, setidaknya itu dapat terus momotivasi masyarakat untuk berkreasi dan peduli dengan lingkunganya. Wisata edukasi yang masyarakat Desa tawarkan pada wisatawan pun menjadi sebuah pendapatan tambahan bagi masyarakat. Nama Desa akan terus dikenal dan akan selalu mengundang wisatawan untuk datang menikmati sajian wisata edukasi bertema ekologi.

3.       Meningkatnya nilai-nilai ekologi

Sumbangan terbesar yang bisa diberikan oleh masyarakat Desa adalah peningkatan nilai-nilai ekologi di kawasan tersebut. Konsensus yang telah dibentuk oleh masyarakat memberikan sebuah pola hidup ramah lingkungan dengan cara peduli dan mau secara langsung terlibat dalam aksi-aksi pengelolaan limbah. Masyarakat Desa dengan nyata memberikan contoh bahwa limbah-limbah anorganik yang dikatakan sebagai limbah yang tidak dapat di daur ulang secara alami ternyata bisa dimanfaatkan sebagai sebuah kerajinan. Kegiatan ini membuat sampah-sampah di lingkungan sekitar Desa berkurang .

6 komentar:

Muhammad Andriansyah said...

sangat bermanfaat

ELSO'S BLOG said...

trimakasihh :)

Abdul Al Afghani said...

Mantab...
dapat menambah wawasan dan education
matur suwun

Abdul Al Afghani said...

Mantab...
dapat menambah wawasan dan education
matur suwun

ELSO'S BLOG said...

trimkasih banyak Abdul Al Afghani

Miliana said...

makasih kak membantu banget buat saya

macam macam hasil olahan daging

Post a Comment

 
;
menu autocaristes pas cher | free wordpress themes download | WordPress tutoriels