Friday, 29 January 2016

“Data Jumlah Hutan dan Jumlah Kebakaran Hutan di Indonesia

BAB I

PENDAHULUAN 


A.           Latar Belakang

Indonesia merupakan salah satu Negara tropis yang memiliki wilayah hutan terluas di dunia setelah Brazil dan Zaire. Hal ini merupakan suatu kebanggaan bagi bangsa Indonesia, karena dilihat dari manfaatnya sebagai paru-paru dunia, pengatur aliran air, pencegah erosi dan banjir serta dapat menjaga kesuburan tanah. Selain itu,  hutan  dapat memberikan manfaat ekonomis sebagai penyumbang devisa bagi kelangsungan pembangunan di Indonesia. Karena itu pemanfaatan hutan dan perlindungannya telah diatur dalam UUD 45, UU No. 5 tahun 1990, UU No 23 tahun 1997, UU No. 41 tahun 1999, PP No 28 tahun 1985 dan beberapa keputusan Menteri Kehutanan serta beberapa keputusan Dirjen PHPA dan Dirjen Pengusahaan Hutan.

Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Hutan merupakan sistem penggunaan lahan yang tertutup dan tidak ada campur tangan manusia, masuknya kepentingan manusia secara terbatas seperti pengambilan hasil hutan untuk subsistem tidak mengganggu hutan dan fungsi hutan. Tekanan penduduk dan tekanan ekonomi yang semakin besar, mengakibatkan pengambilan hasil hutan semakin intensif (penebangan kayu). Penebangan hutan juga dilakukan untuk kepentingan yang lain, misalnya untuk mengubah menjadi ladang pertanian atau perkebunan. Akibat dari gangguan-gangguan hutan tersebut akan menyebabkan terjadinya perubahan fungsi hutan. Perubahan-perubahan tersebut lebih menekankan kearah fungsi ekonomi dengan mengabaikan fungsi sosial atau fungsi ekologis.
Hutan yang seharusnya dijaga dan dimanfaatkan secara optimal dengan memperhatikan aspek kelestarian kini telah mengalami degradasi dan deforestasi yang cukup mencenangkan bagi dunia Internasional, faktanya Indonesia mendapatkan rekor dunia guiness yang dirilis oleh Greenpeace sebagai negara yang mempunyai tingkat laju deforestasi tahunan tercepat di dunia, Sebanyak 72 persen dari hutan asli Indonesia telah musnah dengan 1.8 juta hektar hutan dirusakan per tahun, sebuah tingkat kerusakan hutan sebesar 2% setiap tahunnya.
Hal ini dikarenakan pengelolaan dan pemanfaatan hutan selama ini tidak memperhatikan manfaat yang akan diperoleh dari keberadaan hutan tersebut, sehingga kelestarian lingkungan hidup menjadi terganggu. Penyebab utama kerusakan hutan adalah kebakaran hutan. Kebakaran hutan  terjadi  karena manusia yang menggunakan api dalam upaya pembukaan hutan untuk Hutan Tanaman Industri (HTI), perkebunan, dan pertanian. selain itu, kebakaran didukung oleh pemanasan global, kemarau ekstrim yang seringkali dikaitkan dengan pengaruh iklim memberikan kondisi ideal untuk terjadinya kebakaran hutan.
Konsep pengelolaan hutan secara bijaksana, harus mengembalikan fungsi hutan secara menyeluruh (fungsi ekologis, fungsi sosial dan fungsi ekonomi) dengan lebih menekankan kepada peran pemerintah, peran masyarakat dan peran swasta. Langkah- langkah yang sinergi dari ke tiga komponen (pemerintah, masyarakat dan swasta) akan mewujudkan fungsi hutan secara menyeluruh yang menciptakan pengamanan dan pelestarian hutan.


B.           Rumusan Masalah

1.    Pengertian dan manfaat hutan di Indonesia
2.    Faktor persebaran hutan di Indonesia
3.    Kerusakan hutan dan penyebabnya yang terjadi di Indonesia
4.    Penyebab dan dampak kebakaran hutan
5.    Pencegahan dan penaggulangan kebakaran hutan


C.           Tujuan Penulisan

Untuk memenuhi syarat penilaian  tugas mata kuliah Konservasi Lingkungan Kelas SARMAG tahun ajaran 2015/2016 Institut Teknologi Yogyakarta.


D.           Manfaat Penulisan

Dengan adanya penulisan makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat, baik bagi penulis maupun yang membacanya. Bagi penulis sendiri sebagai sarana untuk memperluas ilmu, wawasan serta pengalaman dalam melakukan suatu penulisan. Bagi pembaca dapat memberikan informasi mengenai Data Jumlah Hutan dan Jumlah Kebakaran Hutan di Indonesia.



BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

          A.   Pengertian Hutan

            Hutan adalah suatu wilayah yang memiliki banyak tumbuh-tumbuhan lebat yang berisi antara lain pohon, semak, paku-pakuan, rumput, jamur dan lain sebagainya serta menempati daerah yang cukup luas. Negara Kita Indonesia memiliki kawasan hutan yang sangat luas dan beraneka ragam jenisnya dengan tingkat kerusakan yang cukup tinggi salah satunya adalah dari kebakaran hutan.
            Kebakaran hutan adalah suatu keadaan dimana hutan dilanda api sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan berdampak pada ekologi serta mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Ada sedikit perbedaan antara istilah kebakaran hutan dan pembakaran hutan. Pembakaran identik dengan kejadian yang disengaja pada satu lokasi dan luasan yang telah ditentukan. Sedangkan kebakaran lebih pada kejadian yang tidak disengaja dan tak terkendali. Pada prakteknya proses pembakaran bisa menjadi tidak terkendali dan memicu kebakaran.

Penyebab kebakaran hutan bisa terjadi secara alami ataupun karena kegiatan manusia. Kebakaran hutan di Indonesia perlu ditanggulangi secara tepat sebab peristiwa ini memiliki dampak buruk bagi kehidupan manusia salah satunya adalah Jumlah hutan yang terus berkurang yang akan membuat cuaca cenderung panas.


           B.   Fungsi Hutan

1.   Fungsi Hutan Secara Umum

Hutan memiliki banyak manfaat untuk kita semua. Hutan merupakan paru-paru dunia (planet bumi) sehingga perlu kita jaga karena jika tidak maka hanya akan membawa dampak yang buruk bagi kita di masa kini dan masa yang akan datang.

1. Manfaat/Fungsi Ekonomi
- Hasil hutan dapat dijual langsung atau diolah menjadi berbagai barang yang bernilai tinggi.
- Membuka lapangan pekerjaan bagi pembalak hutan legal.
- Menyumbang devisa negara dari hasil penjualan produk hasil hutan ke luar negeri.

2. Manfaat/Fungsi Klimatologis
- Hutan dapat mengatur iklim
- Hutan berfungsi sebagai paru-paru dunia yang menghasilkan oksigen bagi kehidupan.

3. Manfaat/Fungsi Hidrolis
- Dapat menampung air hujan di dalam tanah
- Mencegah intrusi air laut yang asin
- Menjadi pengatur tata air tanah

4. Manfaat/Fungsi Ekologis
- Mencegah erosi dan banjir
- Menjaga dan mempertahankan kesuburan tanah
- sebagai wilayah untuk melestarikan kenaekaragaman hayati

2.   Fungsi Hutan Berdasarkan Tujuan dan Kegunaannya

a.      Hutan konservasi merupakan kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistem-nya. Hutan konservasi terdiri dari : kawasan hutan suaka alam, kawasan hutan pelestarian alam, dan taman buru.

1.    Hutan suaka alam : adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman dan satwa serta ekosistem, yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.

2.    Hutan pelestarian alam : adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.

3.    Taman buru : adalah kawasan hutan konservasi yang dimanfaatkan juga untuk mengakomodir wisata berburu. Kegiatan perburuan di taman buru ada waktu atau musimnya, jenis binatang yang boleh diburu, jenis senjata yang boleh dipakai untuk berburu dan lain-lainnya.

b.   Hutan Lindung (protection forest) merupakan adalah kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu untuk dilindungi, agar fungsi-fungsi ekologisnya, terutama menyangkut tata air dan kesuburan tanah tetap dapat berjalan dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat di sekitarnya.

c.   Hutan Produksi Terbatas (HPT) merupakan hutan yang hanya dapat dieksploitasi dengan cara tebang pilih. Hutan Produksi Terbatas ini merupakan hutan yang dialokasikan untuk produksi kayu dengan intensitas yang rendah. Hutan produksi terbatas ini pada umumnya berada di wilayah pegunungan di mana lereng-lereng yang curam mempersulit kegiatan pembalakan.

d.   Hutan Produksi Tetap (HP) merupakan hutan yang dapat dieksploitasi dengan perlakuan cara tebang pilih maupun dengan cara tebang habis.

e.   Hutan Produksi Konversi  (HPK):

a)  Kawasan hutan yang dipengaruhi faktor kelas lereng, jenis tanah dan intensitas hujan setelah masing-masing dikalikan dengan angka penimbang mempunyai nilai 124 atau kurang di luar hutan suaka alam dan hutan pelestarian alam.

b) Kawasan hutan yang memiliki ruang dicadangkan untuk digunakan bagi
    pengembangan permukiman, transmigrasi, pertanian dan perkebunan.

C.   Data Jumlah Hutan di Indonesia

1. Luas Hutan Indonesia Tiap Provinsi


Luas hutan Indonesia di tiap provinsi ini merupakan data luas hutan yang terdapat di masing-masing provinsi di Indonesia. Luas seluruh hutan di Indonesia adalah 133.300.543,98 ha. Ini mencakup kawasan suaka alam, hutan lindung, dan hutan produksi.

Data luas hutan Indonesia ini merupakan data de yure, data di atas kertas berdasarkan SK Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Provinsi yang dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan. Mengenai jumlah riil luas hutan di lapangan kemungkinan dapat berbeda. Hal ini lantaran beberapa SK penunjukan dikeluarkan sejak lebih dari sepuluh tahun yang silam.
Berikut data luas hutan di tiap provinsi di Indonesia beserta SK Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Provinsi yang dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan.

1.    Nangroe Aceh Darussalam (SK No. 170/Kpts-II/00); 3.335.713,00 ha;

2.    Sumatera Utara (SK No. 44/Menhut-II/05); 3.742.120,00 ha;

3.    Sumatera Barat (SK No. 422/Kpts-II/99); 2.600.286,00 ha;

4.    Riau (SK No. 173/Kpts-II/1986); 9.456.160,00 ha;

5.    Kepulauan Riau (data masih bergabung dengan provinsi Riau)

6.    Jambi (SK. No. 421/Kpts-II/99); 2.179.440,00 ha;

7.    Bengkulu (SK. No. 420/Kpts-II/99); 920.964,00 ha;

8.    Sumatera Selatan (SK No. 76/Kpts-II/01); 3.742.327,00 ha;

9.    Bangka Belitung (SK No. 357/Menhut-II/04); 657.510,00 ha;

10.  Lampung (SK No. 256/Kpts-II/00); 1.004.735,00 ha;

11.  DKI Jakarta (SK No. 220/Kpts-II/00); 475,45 ha;

12.  Jawa Barat (SK No. 195/Kpts-II/03); 816.602,70 ha;

13.  Banten; 201.787,00 ha; 

14.  Jawa Tengah (SK No. 359/Menhut-II/04); 647.133,00 ha;

15.  DI. Yogyakarta (SK No. 171/Kpts-II/00); 16.819,52 ha;

16.  Jawa Timur (SK No. 417/Kpts-II/99); 1.357.206,30 ha;

17.  Bali (SK No. 433/Kpts-II/99); 127.271,01 ha;

18.  Nusa Tenggara Barat (SK No. 598/Menhut-II/2009); 1.035.838,00 ha;

19.  Nusa Tenggara Timur (SK No. 423/Kpts-II/99); 1.555.068,00 ha;

20.  Kalimantan Barat (SK No. 259/Kpts-II/00); 9.101.760,00 ha;

21.  Kalimantan Tengah (SK No. 759/Kpts/Um/10/82); 15.300.000,00 ha;

22.  Kalimantan Timur (SK No. 79/Kpts-II/01); 14.651.053,00 ha;

23.  Kalimantan Selatan (SK No. 435/Menhut-II/2009); 1.566.697,00 ha;

24.  Sulawesi Utara (SK No. 452/Kpts-II/99); 725.514,00 ha;

25.  Gorontalo (SK No. 325/Menhut-II/2010); 647.668,00 ha;

26.  Sulawesi Tengah (SK No. 757/Kpts-II/99); 4.394.932,00 ha;

27.  Sulawesi Tenggara; (SK No. 454/Kpts-II/99); 2.518.337,00 ha;

28.  Sulawesi Selatan (SK No. 434/Menhut-II/2009); 2.118.992,00 ha;

29.  Sulawesi Barat (SK No. 890/Kpts-II/99); 1.185.666,00 ha;

30.  Maluku (SK No. 415/Kpts-II/99); 7.146.109,00 ha;

31.  Maluku Utara (data masih bergabung dengan provinsi Maluku)

32.  Papua (SK No. 891/Kpts-II/99); 40.546.360,00 ha;

33.  Papua Barat (data masih bergabung dengan provinsi Papua)

Sekali lagi data ini kemungkinan besar bukan luas riil hutan di Indonesia. Dengan SK penunjukkan kawasan hutan yang dikeluarkan beberapa tahun lalu ini tentunya tidak mencakup berbagai kerusakan hutan yang terjadi akibat kebakaran hutan, pembalakan liar, maupun berbagai alih fungsi hutan lainnya.


BAB III

PEMBAHASAN


A.   Hutan di Indonesia

Indonesia merupakan Negara tropis yang memiliki hutan dengan Luas seluruh hutan di Indonesia adalah 133.300.543,98 ha. Ini mencakup kawasan suaka alam, hutan lindung, dan hutan produksi. Persebaran hutan di Indonesia kebanyakan berjenis hutan hujan tropis. Hutan hujan tropis diartikan sebagai hutan yang terletak di daerah tropis yang memiliki curah hujan tinggi. Daerah-daerah hutan hujan tropis antara lain terdapat di pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan Irian. Hutan hujan tropis anggotanya tidak pernah menggugurkan daun, liananya berkayu, pohon-pohonnya lurus dapat mencapai rata-rata 30 meter.

Faktor Yang Mempengaruhi Persebaran Hutan ini diantaranya adalah :

1.  Keadaan tanah
Daerah gurun pasir akan membentuk hutan yang berbeda dengan daerah tropis yang banyak hujannya.

2. Tinggi rendah permukaan tanah
Jenis hutan beserta isi tanaman dipengaruhi oleh suhu wilayah yang berbeda antara dataran tinggi dan dataran rendah.

3. Makhluk hidup
Manusia dapat menentukan di mana boleh ada hutan dan tidak boleh ada hutan.

4. Iklim
Iklim yang memiliki curah hujan tinggi akan membentuk hutan yang lebat seperti hutan hujan tropis.
           
Dari data luas hutan Indonesia di tiap Provinsi, luas hutan terbesar adalah gabungan provinsi Papua dan Papua Barat dengan 40,5 juta ha. Disusul oleh provinsi Kalimantan Tengah (15,3 juta ha), dan Kalimantan Timur (14,6 juta ha). Sedangkan provinsi di Indonesia dengan luas hutan tersempit adalah DKI Jakarta (475 ha), ini karena hutan di DIK Jakarta yang awalnya difungsikan sebagai hutan lindung diubah menjadi Hutan Produksi dan Permukiman, dan ini juga dipastikan akan berdampak terhadap lingkungan hidup.


B.   Dampak Kerusakan Hutan di Indonesia

Saat ini Indonesia termasuk negara dengan tingkat deforestasi tertinggi di dunia, mencapai sekitar 680.000 hektar per tahun. Pembukaan dan pembakaran lahan, terutama di lahan gambut, mengakibatkan Indonesia kehilangan keanekaragaman hayati yang cukup besar dan menghasilkan emisi gas rumah kaca tertinggi ketiga di dunia.

Setengah dari daratan di Indonesia adalah hutan. Hal ini meletakkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan hutan tropis terpenting di dunia, yang secara signifikan menyuplai oksigen yang cukup besar pada bumi kita. Hutan Indonesia juga berperan penting pada saat negeri ini semakin rentan terhadap perubahan iklim.

Indonesia adalah pemilik hutan hujan tropis terluas ketiga di dunia, setelah Brasil dan Kongo. Sayangnya, menurut buku Rekor Dunia Guinness, Indonesia adalah negara yang memiliki tingkat kehancuran hutan tercepat di antara negara-negara yang memiliki 90 persen dari sisa hutan di dunia.

Menurut buku tersebut, Indonesia menghancurkan luas hutan yang setara dengan 300 lapangan sepak bola setiap jamnya.

Deforestasi menyebabkan hilangnya ekosistem di dalamnya, termasuk spesies tumbuhan dan hewan langka. Padahal, 80 persen keanekaragaman hayati terdapat di dalam hutan. Deforestasi juga menyebabkan berkurangnya kemampuan menyerap emisi karbon dunia yang tentunya berimbas pada meningkatnya ancaman pemanasan global.

Deforestasi dan degradasi hutan di Indonesia menyangkut berbagai permasalahan yang saling terkait, termasuk perampasan dan penguasaan hutan, kebakaran hutan, peladangan berpindah, pembalakan liar, perdagangan hasil hutan ilegal, dan kemiskinan.

Sebuah pendekatan yang komprehensif dan berkesinambungan dibutuhkan untuk melestarikan hutan dan pohon-pohon, membantu mengatasi degradasi lahan dan erosi, serta mempertahankan kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia. Pendekatan ini juga mencakup perlindungan pada daerah pesisir, mengurangi laju perubahan iklim, dan menyediakan kebutuhan dasar bagi kehidupan jutaan orang..

Hutan adalah juga masa depan kita. Sebab, di sana terdapat sumber kehidupan berupa makanan, air, dan udara bersih. Rusaknya hutan adalah juga rusaknya kehidupan.
.
Selain itu berkurangnya jumlah hutan di Indonesia yang di sebabkan salah satunya adalah karena kebakaran hutan.

Dari data yang didapat tentang data jumlah kebakaran hutan 5 tahun terakhir dari 2011 sampai 2015 bahwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sering diakibatkan oleh ulah manusia. Faktor yang memicu terjadinya kebakaran hutan akibat ulah manusia ini meliputi pembukaan lahan dalam rangka pengembangan pertanian berskala besar, persiapan lahan oleh petani, dan kegiatan-kegiatan rekreasi seperti perkemahan, piknik dan perburuan.

Kebakaran hutan tidak hanya berdampak negatif terhadap ekologi dan kerusakan lingkungan saja. Namun dampak negatif dari kebakaran hutan juga mencakup bidang-bidang lain.

Ada 4 aspek yang terindikasi sebagai dampak dari kebakaran hutan. Keempat dampak tersebut mencakup dampak terhadap kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi, dampak terhadap ekologis dan kerusakan lingkungan, dampak terhadap hubungan antar negara, serta dampak terhadap perhubungan dan pariwisata.

a.      Dampak Terhadap Sosial, Budaya, dan Ekonomi. Kebakaran hutan memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi yang diantaranya meliputi:

1.    Terganggunya aktivitas sehari-hari; Asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan secara otomatis mengganggu aktivitas manusia sehari-hari, apalagi bagi yang aktivitasnya dilakukan di luar ruangan.
2.    Menurunnya produktivitas; Terganggunya aktivitas manusia akibat kebakaran hutan dapat mempengaruhi produktivitas dan penghasilan.
3.    Hilangnya sejumlah mata pencaharian masyarakat di dan sekitar hutan; Selain itu, bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari mengolah hasil hutan, dengan terbakarnya hutan berarti hilang pula area kerja (mata pencarian).
4.    Meningkatnya hama; Kebakaran hutan akan memusnahkan sebagian spesies dan merusak kesimbangan alam sehingga spesies-spesies yang berpotensi menjadi hama tidak terkontrol. Selain itu, terbakarnya hutan akan membuat sebagian binatang kehilangan habitat yang kemudian memaksa mereka untuk keluar dari hutan dan menjadi hama seperti gajah, monyet, dan binatang lain.
5.    Terganggunya kesehatan; Kebakaran hutan berakibat pada pencemaran udara oleh debu, gas SOx, NOx, COx, dan lain-lain dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia, antara lain infeksi saluran pernafasan, sesak nafas, iritasi kulit, iritasi mata, dan lain-lain.
6.    Tersedotnya anggaran negara; Setiap tahunnya diperlukan biaya yang besar untuk menangani (menghentikan) kebakaran hutan. Pun untuk merehabilitasi hutan yang terbakar serta berbagai dampak lain semisal kesehatan masyarakat dan bencana alam yang diambilkan dari kas negara.
7.    Menurunnya devisa negara. Hutan telah menjadi salah satu sumber devisa negara baik dari kayu maupun produk-produk non kayu lainnya, termasuk pariwisata. Dengan terbakarnya hutan sumber devisa akan musnah. Selain itu, menurunnya produktivitas akibat kebakaran hutan pun pada akhirnya berpengaruh pada devisa negara.

b.      Dampak Terhadap Ekologis dan Kerusakan Lingkungan. Kebakaran hutan memberikan dampak langsung terhadap ekologi dan lingkungan yang diantaranya adalah:

1.    Hilangnya sejumlah spesies; selain membakar aneka flora, kebakaran hutan juga mengancam kelangsungan hidup sejumlah binatang. Bebrabagai spesies endemik(tumbuhan maupun hewan) terancam punah akibat kebakaran hutan.
2.    Erosi; Hutan dengan tanamannya berfungsi sebagai penahan erosi. Ketika tanaman musnah akibat kebakaran hutan akan menyisakan lahan hutan yang mudah terkena erosi baik oleh air hujan bahkan angin sekalipun.
3.    Alih fungsi hutan; Kawasan hutan yang terbakar membutuhkan waktu yang lama untuk kembali menjadi hutan. Bahkan sering kali hutan mengalami perubahan peruntukan menjadi perkebunan atau padang ilalang.
4.    Penurunan kualitas air; Salah satu fungsi ekologis hutan adalah dalam daur hidrologis. Terbakarnya hutan memberikan dampak hilangnya kemampuan hutan menyerap dan menyimpan air hujan.
5.    Pemanasan global; Kebakaran hutan menghasilkan asap dan gas CO2 dan gas lainnya. Selain itu, dengan terbakarnya hutan akan menurunkan kemampuan hutan sebagai penyimpan karbon. Keduanya berpengaruh besar pada perubahan iklim dan pemansan global.
6.    Sendimentasi sungai; Debu dan sisa pembakaran yang terbawa erosi akan mengendap di sungai dan menimbulkan pendangkalan.
7.    Meningkatnya bencana alam; Terganggunya fungsi ekologi hutan akibat kebakaran hutan membuat intensitas bencana alam (banjir, tanah longsor, dan kekeringan) meningkat.

c.      Dampak Terhadap Hubungan Antar Negara; Asap hasil kebakaran hutan menjadi masalah serius bukan hanya di daerah sekitar hutan saja. Asap terbawa angin hingga ke daerah lain bahkan mencapai berbagai negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam.

d.      Dampak Terhadap Perhubungan dan Pariwisata; Kebakaran hutan pun berdampak pada pariwisata baik secara langsung ataupun tidak. Dampaknya seperti ditutupnya obyek wisata hutan dan berbagai sarana pendukungnya, terganggunya transportasi, terutama transportasi udara. Kesemunya berakibat pada penurunan tingkat wisatawan secara nasional.


C.   Pencegahan dan penaggulangan kebakaran hutan

1.   Pencegahan kebakaran hutan di Indonesia

Upaya untuk menangani kebakaran hutan ada dua macam, yaitu penanganan yang bersifat represif dan penanganan yang bersifat preventif. Penanganan kebakaran hutan yang bersifat represif adalah upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk mengatasi kebakaran hutan setelah kebakaran hutan itu terjadi. Penanganan jenis ini, contohnya adalah pemadaman, proses peradilan bagi pihak-pihak yang diduga terkait dengan kebakaran hutan (secara sengaja), dan lain-lain.
Sementara itu, penanganan yang bersifat preventif adalah setiap usaha, tindakan atau kegiatan yang dilakukan dalam rangka menghindarkan atau mengurangi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan. Jadi penanganan yang bersifat preventif ini ada dan dilaksanakan sebelum kebakaran terjadi. Selama ini, penanganan yang dilakukan pemerintah dalam kasus kebakaran hutan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja, lebih banyak didominasi oleh penanganan yang sifatnya represif. Berdasarkan data yang ada, penanganan yang sifatnya represif ini tidak efektif dalam mengatasi kebakaran hutan di Indonesia.
Menurut UU No 45 Tahun 2004, pencegahan kebakaran hutan perlu dilakukan secara terpadu dari tingkat pusat, provinsi, daerah, sampai unit kesatuan pengelolaan hutan. Ada kesamaan bentuk pencegahan yang dilakukan diberbagai tingkat itu, yaitu penanggungjawab di setiap tingkat harus mengupayakan terbentuknya fungsi-fungsi berikut ini :
1.    Mapping : pembuatan peta kerawanan hutan di wilayah teritorialnya masing-masing. Fungsi ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, namun yang lazim digunakan adalah 3 cara berikut:
·         pemetaan daerah rawan yang dibuat berdasarkan hasil olah data dari masa lalu
maupun hasil prediksi.
·         pemetaan daerah rawan yang dibuat seiring dengan adanya survai desa (Partisipatory Rural Appraisal)
·         pemetaan daerah rawan dengan menggunakan Global Positioning System atau citra satelit
2.   Informasi : penyediaan sistem informasi kebakaran hutan.
Hal ini bisa dilakukan dengan pembuatan sistem deteksi dini (early warning system) di setiap tingkat. Deteksi dini dapat dilaksanakan dengan 2 cara berikut :
o   analisis kondisi ekologis, sosial, dan ekonomi suatu wilayah
o   pengolahan data hasil pengintaian petugas
3.    Sosialisasi : pengadaan penyuluhan, pembinaan dan pelatihan kepada masyarakat.
Penyuluhan dimaksudkan agar menginformasikan kepada masyarakat di setiap wilayah mengenai bahaya dan dampak, serta peran aktivitas manusia yang
seringkali memicu dan menyebabkan kebakaran hutan. Penyuluhan juga bisa menginformasikan kepada masayarakat mengenai daerah mana saja yang rawan terhadap kebakaran dan upaya pencegahannya.

2.   Penanggulan Kebakaran Hutan di Indonesia

1.    Memberdayakan sejumlah posko yang bertugas menanggulangi kebakaran hutan di semua tingkatan. Pemberdayaan ini juga harus disertai dengan langkah pembinaan terkait tindakan apa saja yang harus dilakukan jika kawasan hutan telah memasuki status Siaga I dan juga Siaga II.
2.    Memindahkan segala macam sumber daya baik itu manusia, perlengkapan serta dana pada semua tingkatan mulai dari jajaran Kementrian Kehutanan hingga instansi lain bahkan juga pihak swasta.

Upaya penanggulangan kebakaran hutan ini tentunya harus sinkron dengan upaya pencegahan. Sebab walau bagaimanapun, pencegahan jauh lebih baik dari memanggulangi. Ada beragam cara yang bisa dilakukan dalam rangka mencegah kebakaran hutan khususnya yang disebabkan oleh perbuatan manusia seperti kegiatan pembukaan lahan, api unggun yang lupa dimatikan dan membuang putung rokok di wilayah yang kering. Upaya pencegahannya adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya mereka yang berhubungan langsung dengan hutan.



BAB IV

KESIMPULAN DAN SARAN


A.   Kesimpulan

       Hutan merupakan sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kerusakan hutan adalah kegiatan salah satunya pembakaran hutan, penyebabnya adalah karena pembukaan lahan,untuk persiapan lahan, perburuan dan kegiatan lainnya yang menyebabkan  jumlah hutan di Indonesia berkurang.

Kerusakan hutan telah menimbulkan berbagai dampak  negatif  bagi manusia maupun lingkungan . Terjadinya kerusakan hutan, apabila terjadi perubahan.yang menganggu fungsi hutan yang berdampak negatif, misalnya: pembakaran hutan yang berkibat  hutan menjadi gundul,  sehingga dapat mengakibatkan banjir, tanah longsor, kehidupan masyarakat terganggu akibat hutan yang jadi tumpuhan hidup dan kehidupanya tidak berarti  lagi serta kesulitan dalam memenuhi ekonominya.
       Untuk itu diperlukan upaya atau usaha dalam mencegah dan menanggulangi kerusakan hutan terutama akibat dari pembakaran hutan misalnya memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hutan serta Memberdayakan sejumlah posko yang bertugas untuk menanggulangi jika terjadi kebakaran hutan di semua tingkatan.


B.   Saran

       Hutan merupakan sebagai sumber paru paru dunia maka kita harus menjaganya untuk menjaga keseimbangan ekosistem yang berada didunia yang harus dimulai dari diri sendiri untuk kelangsungan dimasa yang akan datang.






10 komentar:

Unknown said...

wahh infonya keren kak.. hutan memang harus kita jaga keren makalahnya.. ooo iya kak kalau ingin tahu tentang cara membuat web yukk disini saja.. terimakasih

ELSO'S BLOG said...

makasih dik juga infonya.. :)

Sidik Aryono said...

like it, bisa jadi referensi hehe, makasih ya ..

ELSO'S BLOG said...

sama-sama kakk :)

Unknown said...

Kak bisa minta rujukan nya ?

ELSO'S BLOG said...
This comment has been removed by the author.
ELSO'S BLOG said...

lewat email ya elisabethaprianisihotang@gamil.com

سوق إندونيسيا said...

wow ... saya sangat suka tulisan ini .. terima kasih elisabeth

ELSO'S BLOG said...

Sama2 kakk

Miliana said...

makasih udah share data nya yah kak

perbedaan tepung terigu dan tapioka

Post a Comment

 
;
menu autocaristes pas cher | free wordpress themes download | WordPress tutoriels