BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Indonesia merupakan salah satu Negara tropis yang memiliki wilayah hutan
terluas di dunia setelah Brazil dan Zaire. Hal ini merupakan suatu kebanggaan
bagi bangsa Indonesia, karena dilihat dari manfaatnya sebagai paru-paru dunia,
pengatur aliran air, pencegah erosi dan banjir serta dapat menjaga kesuburan
tanah. Selain itu, hutan dapat memberikan manfaat ekonomis sebagai
penyumbang devisa bagi kelangsungan pembangunan di Indonesia. Karena itu
pemanfaatan hutan dan perlindungannya telah diatur dalam UUD 45, UU No. 5 tahun
1990, UU No 23 tahun 1997, UU No. 41 tahun 1999, PP No 28 tahun 1985 dan
beberapa keputusan Menteri Kehutanan serta beberapa keputusan Dirjen PHPA dan
Dirjen Pengusahaan Hutan.
Hutan adalah
sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya.
Hutan merupakan sistem penggunaan lahan yang tertutup dan tidak ada campur
tangan manusia, masuknya kepentingan manusia secara terbatas seperti
pengambilan hasil hutan untuk subsistem tidak mengganggu hutan dan fungsi
hutan. Tekanan penduduk dan tekanan ekonomi yang semakin besar, mengakibatkan
pengambilan hasil hutan semakin intensif (penebangan kayu). Penebangan hutan
juga dilakukan untuk kepentingan yang lain, misalnya untuk mengubah menjadi
ladang pertanian atau perkebunan. Akibat dari gangguan-gangguan hutan tersebut
akan menyebabkan terjadinya perubahan fungsi hutan. Perubahan-perubahan
tersebut lebih menekankan kearah fungsi ekonomi dengan mengabaikan fungsi
sosial atau fungsi ekologis.
Hutan yang seharusnya
dijaga dan dimanfaatkan secara optimal dengan memperhatikan aspek kelestarian
kini telah mengalami degradasi dan deforestasi yang cukup mencenangkan bagi
dunia Internasional, faktanya Indonesia mendapatkan rekor dunia guiness yang
dirilis oleh Greenpeace sebagai negara yang mempunyai tingkat laju deforestasi
tahunan tercepat di dunia, Sebanyak 72 persen dari hutan asli Indonesia telah
musnah dengan 1.8 juta hektar hutan dirusakan per tahun, sebuah tingkat
kerusakan hutan sebesar 2% setiap tahunnya.
Hal ini dikarenakan
pengelolaan dan pemanfaatan hutan selama ini tidak memperhatikan manfaat yang
akan diperoleh dari keberadaan hutan tersebut, sehingga kelestarian lingkungan
hidup menjadi terganggu. Penyebab utama kerusakan hutan adalah kebakaran hutan.
Kebakaran hutan terjadi karena manusia yang menggunakan api dalam
upaya pembukaan hutan untuk Hutan Tanaman Industri (HTI), perkebunan, dan
pertanian. selain itu, kebakaran didukung oleh pemanasan global, kemarau
ekstrim yang seringkali dikaitkan dengan pengaruh iklim memberikan kondisi
ideal untuk terjadinya kebakaran hutan.
Konsep
pengelolaan hutan secara bijaksana, harus mengembalikan fungsi hutan secara
menyeluruh (fungsi ekologis, fungsi sosial dan fungsi ekonomi) dengan lebih
menekankan kepada peran pemerintah, peran masyarakat dan peran swasta. Langkah-
langkah yang sinergi dari ke tiga komponen (pemerintah, masyarakat dan swasta)
akan mewujudkan fungsi hutan secara menyeluruh yang menciptakan pengamanan dan
pelestarian hutan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Pengertian dan manfaat hutan di Indonesia
2.
Faktor persebaran hutan di Indonesia
3.
Kerusakan hutan dan penyebabnya yang terjadi di Indonesia
4.
Penyebab dan dampak kebakaran hutan
5.
Pencegahan dan penaggulangan kebakaran hutan
C.
Tujuan Penulisan
Untuk memenuhi syarat penilaian
tugas mata kuliah Konservasi Lingkungan Kelas SARMAG tahun ajaran
2015/2016 Institut Teknologi Yogyakarta.
D.
Manfaat Penulisan
Dengan adanya penulisan makalah ini diharapkan dapat
memberikan manfaat, baik bagi penulis maupun yang membacanya. Bagi penulis
sendiri sebagai sarana untuk memperluas ilmu, wawasan serta pengalaman dalam
melakukan suatu penulisan. Bagi pembaca dapat memberikan informasi mengenai Data Jumlah Hutan dan Jumlah
Kebakaran Hutan di Indonesia.
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
A. Pengertian
Hutan
Hutan adalah suatu wilayah yang
memiliki banyak tumbuh-tumbuhan lebat yang berisi antara lain pohon, semak,
paku-pakuan, rumput, jamur dan lain sebagainya serta menempati daerah yang
cukup luas. Negara Kita Indonesia memiliki kawasan hutan yang sangat luas dan
beraneka ragam jenisnya dengan tingkat kerusakan yang cukup tinggi salah satunya adalah dari kebakaran hutan.
Kebakaran hutan
adalah suatu keadaan dimana hutan dilanda api sehingga mengakibatkan kerusakan
hutan dan berdampak pada ekologi serta mengakibatkan kerusakan
lingkungan.
Ada sedikit perbedaan antara istilah
kebakaran hutan dan pembakaran hutan. Pembakaran identik dengan kejadian
yang disengaja pada satu lokasi dan luasan yang telah ditentukan. Sedangkan
kebakaran lebih pada kejadian yang tidak disengaja dan tak terkendali. Pada
prakteknya proses pembakaran bisa menjadi tidak terkendali dan memicu
kebakaran.
Penyebab kebakaran hutan bisa terjadi secara alami ataupun karena kegiatan manusia. Kebakaran hutan di Indonesia perlu ditanggulangi
secara tepat sebab peristiwa ini memiliki dampak buruk bagi kehidupan manusia salah satunya adalah Jumlah
hutan yang terus
berkurang yang akan
membuat cuaca cenderung panas.
B. Fungsi Hutan
1.
Fungsi Hutan Secara
Umum
Hutan memiliki banyak manfaat untuk kita semua. Hutan merupakan
paru-paru dunia (planet bumi) sehingga perlu kita jaga karena jika tidak maka
hanya akan membawa dampak yang buruk bagi kita di masa kini dan masa yang akan
datang.
1. Manfaat/Fungsi Ekonomi
- Hasil hutan dapat dijual langsung atau diolah menjadi berbagai barang yang bernilai tinggi.
- Membuka lapangan pekerjaan bagi pembalak hutan legal.
- Menyumbang devisa negara dari hasil penjualan produk hasil hutan ke luar negeri.
2. Manfaat/Fungsi Klimatologis
- Hutan dapat mengatur iklim
- Hutan berfungsi sebagai paru-paru dunia yang menghasilkan oksigen bagi kehidupan.
3. Manfaat/Fungsi Hidrolis
- Dapat menampung air hujan di dalam tanah
- Mencegah intrusi air laut yang asin
- Menjadi pengatur tata air tanah
4. Manfaat/Fungsi Ekologis
- Mencegah erosi dan banjir
- Menjaga dan mempertahankan kesuburan tanah
- sebagai wilayah untuk melestarikan kenaekaragaman hayati
1. Manfaat/Fungsi Ekonomi
- Hasil hutan dapat dijual langsung atau diolah menjadi berbagai barang yang bernilai tinggi.
- Membuka lapangan pekerjaan bagi pembalak hutan legal.
- Menyumbang devisa negara dari hasil penjualan produk hasil hutan ke luar negeri.
2. Manfaat/Fungsi Klimatologis
- Hutan dapat mengatur iklim
- Hutan berfungsi sebagai paru-paru dunia yang menghasilkan oksigen bagi kehidupan.
3. Manfaat/Fungsi Hidrolis
- Dapat menampung air hujan di dalam tanah
- Mencegah intrusi air laut yang asin
- Menjadi pengatur tata air tanah
4. Manfaat/Fungsi Ekologis
- Mencegah erosi dan banjir
- Menjaga dan mempertahankan kesuburan tanah
- sebagai wilayah untuk melestarikan kenaekaragaman hayati
2. Fungsi Hutan Berdasarkan Tujuan dan Kegunaannya
a. Hutan konservasi merupakan kawasan hutan
dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan
keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistem-nya. Hutan konservasi terdiri dari : kawasan hutan suaka alam,
kawasan hutan pelestarian alam, dan taman buru.
1. Hutan suaka alam : adalah hutan dengan ciri khas tertentu,
yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman dan satwa serta ekosistem, yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.
2. Hutan pelestarian alam : adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu,
yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta
ekosistemnya.
3. Taman buru : adalah kawasan hutan konservasi yang
dimanfaatkan juga untuk mengakomodir wisata berburu. Kegiatan perburuan di
taman buru ada waktu atau musimnya, jenis binatang yang boleh diburu, jenis
senjata yang boleh dipakai untuk berburu dan lain-lainnya.
b. Hutan Lindung (protection forest)
merupakan adalah kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh
pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu untuk dilindungi, agar
fungsi-fungsi ekologisnya, terutama
menyangkut tata air dan kesuburan tanah tetap dapat berjalan dan
dinikmati manfaatnya oleh masyarakat di sekitarnya.
c. Hutan Produksi Terbatas (HPT) merupakan hutan yang hanya dapat
dieksploitasi dengan cara tebang pilih. Hutan Produksi Terbatas ini merupakan
hutan yang dialokasikan untuk produksi kayu dengan intensitas yang rendah.
Hutan produksi terbatas ini pada umumnya berada di wilayah pegunungan di mana
lereng-lereng yang curam mempersulit kegiatan pembalakan.
d. Hutan Produksi Tetap (HP)
merupakan hutan yang dapat dieksploitasi dengan perlakuan cara tebang pilih
maupun dengan cara tebang habis.
e. Hutan Produksi Konversi (HPK):
a) Kawasan hutan yang dipengaruhi faktor kelas lereng, jenis tanah dan
intensitas hujan setelah masing-masing dikalikan dengan angka penimbang
mempunyai nilai 124 atau kurang di luar hutan suaka alam dan hutan pelestarian
alam.
b) Kawasan hutan yang memiliki ruang
dicadangkan untuk digunakan bagi
pengembangan permukiman, transmigrasi, pertanian
dan perkebunan.
C.
Data Jumlah Hutan di Indonesia
1. Luas Hutan Indonesia Tiap Provinsi
Luas hutan Indonesia
di tiap provinsi ini merupakan data luas hutan yang
terdapat di masing-masing provinsi di Indonesia. Luas seluruh hutan di
Indonesia adalah 133.300.543,98 ha. Ini mencakup kawasan suaka alam, hutan lindung,
dan hutan produksi.
Data
luas hutan Indonesia ini merupakan data de yure, data di atas kertas berdasarkan SK
Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Provinsi yang dikeluarkan oleh Menteri
Kehutanan. Mengenai jumlah riil luas hutan di lapangan kemungkinan dapat berbeda.
Hal ini lantaran beberapa SK penunjukan dikeluarkan sejak lebih dari sepuluh
tahun yang silam.
Berikut
data luas hutan di tiap provinsi di Indonesia beserta SK Penunjukan Kawasan
Hutan dan Perairan Provinsi yang dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan.
1.
Nangroe
Aceh Darussalam (SK No. 170/Kpts-II/00); 3.335.713,00 ha;
2.
Sumatera
Utara (SK No. 44/Menhut-II/05); 3.742.120,00 ha;
3.
Sumatera
Barat (SK No. 422/Kpts-II/99); 2.600.286,00 ha;
4.
Riau
(SK No. 173/Kpts-II/1986); 9.456.160,00 ha;
5.
Kepulauan
Riau (data masih bergabung dengan provinsi Riau)
6.
Jambi
(SK. No. 421/Kpts-II/99); 2.179.440,00 ha;
7.
Bengkulu
(SK. No. 420/Kpts-II/99); 920.964,00 ha;
8.
Sumatera
Selatan (SK No. 76/Kpts-II/01); 3.742.327,00 ha;
9.
Bangka
Belitung (SK No. 357/Menhut-II/04); 657.510,00 ha;
10.
Lampung
(SK No. 256/Kpts-II/00); 1.004.735,00 ha;
11.
DKI
Jakarta (SK No. 220/Kpts-II/00); 475,45 ha;
12.
Jawa
Barat (SK No. 195/Kpts-II/03); 816.602,70 ha;
13.
Banten;
201.787,00 ha;
14.
Jawa
Tengah (SK No. 359/Menhut-II/04); 647.133,00 ha;
15.
DI.
Yogyakarta (SK No. 171/Kpts-II/00); 16.819,52 ha;
16.
Jawa
Timur (SK No. 417/Kpts-II/99); 1.357.206,30 ha;
17.
Bali
(SK No. 433/Kpts-II/99); 127.271,01 ha;
18.
Nusa
Tenggara Barat (SK No. 598/Menhut-II/2009); 1.035.838,00 ha;
19.
Nusa
Tenggara Timur (SK No. 423/Kpts-II/99); 1.555.068,00 ha;
20.
Kalimantan
Barat (SK No. 259/Kpts-II/00); 9.101.760,00 ha;
21.
Kalimantan
Tengah (SK No. 759/Kpts/Um/10/82); 15.300.000,00 ha;
22.
Kalimantan
Timur (SK No. 79/Kpts-II/01); 14.651.053,00 ha;
23.
Kalimantan
Selatan (SK No. 435/Menhut-II/2009); 1.566.697,00 ha;
24.
Sulawesi
Utara (SK No. 452/Kpts-II/99); 725.514,00 ha;
25.
Gorontalo
(SK No. 325/Menhut-II/2010); 647.668,00 ha;
26.
Sulawesi
Tengah (SK No. 757/Kpts-II/99); 4.394.932,00 ha;
27.
Sulawesi
Tenggara; (SK No. 454/Kpts-II/99); 2.518.337,00 ha;
28.
Sulawesi
Selatan (SK No. 434/Menhut-II/2009); 2.118.992,00 ha;
29.
Sulawesi
Barat (SK No. 890/Kpts-II/99); 1.185.666,00 ha;
30.
Maluku
(SK No. 415/Kpts-II/99); 7.146.109,00 ha;
31.
Maluku
Utara (data masih bergabung dengan provinsi Maluku)
32.
Papua
(SK No. 891/Kpts-II/99); 40.546.360,00 ha;
33.
Papua
Barat (data masih bergabung dengan provinsi Papua)
Sekali
lagi data ini kemungkinan besar bukan luas riil hutan di Indonesia. Dengan SK
penunjukkan kawasan hutan yang dikeluarkan beberapa tahun lalu ini tentunya
tidak mencakup berbagai kerusakan hutan yang terjadi akibat kebakaran hutan,
pembalakan liar, maupun berbagai alih fungsi hutan lainnya.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Hutan di Indonesia
Indonesia merupakan Negara tropis yang memiliki hutan dengan Luas seluruh hutan di
Indonesia adalah 133.300.543,98 ha. Ini mencakup kawasan suaka alam, hutan lindung,
dan hutan produksi. Persebaran
hutan di Indonesia kebanyakan berjenis hutan hujan tropis. Hutan hujan tropis diartikan
sebagai hutan yang terletak di daerah tropis yang memiliki curah hujan tinggi. Daerah-daerah hutan hujan tropis antara lain terdapat di
pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan Irian. Hutan hujan
tropis anggotanya tidak pernah menggugurkan daun, liananya berkayu,
pohon-pohonnya lurus dapat mencapai rata-rata 30 meter.
Faktor Yang Mempengaruhi Persebaran Hutan ini diantaranya adalah :
1. Keadaan tanah
Daerah gurun pasir akan membentuk hutan yang berbeda dengan daerah tropis yang banyak hujannya.
2. Tinggi rendah permukaan tanah
Jenis hutan beserta isi tanaman dipengaruhi oleh suhu wilayah yang berbeda antara dataran tinggi dan dataran rendah.
3. Makhluk hidup
Manusia dapat menentukan di mana boleh ada hutan dan tidak boleh ada hutan.
4. Iklim
Iklim yang memiliki curah hujan tinggi akan membentuk hutan yang lebat seperti hutan hujan tropis.
Daerah gurun pasir akan membentuk hutan yang berbeda dengan daerah tropis yang banyak hujannya.
2. Tinggi rendah permukaan tanah
Jenis hutan beserta isi tanaman dipengaruhi oleh suhu wilayah yang berbeda antara dataran tinggi dan dataran rendah.
3. Makhluk hidup
Manusia dapat menentukan di mana boleh ada hutan dan tidak boleh ada hutan.
4. Iklim
Iklim yang memiliki curah hujan tinggi akan membentuk hutan yang lebat seperti hutan hujan tropis.
Dari data luas hutan Indonesia di tiap Provinsi, luas hutan terbesar adalah
gabungan provinsi Papua dan Papua Barat dengan 40,5 juta ha. Disusul oleh
provinsi Kalimantan Tengah (15,3 juta ha), dan Kalimantan Timur (14,6 juta ha).
Sedangkan provinsi di Indonesia dengan luas hutan tersempit adalah DKI Jakarta
(475 ha), ini
karena hutan di DIK Jakarta yang awalnya difungsikan sebagai hutan lindung
diubah menjadi Hutan Produksi dan Permukiman, dan ini juga
dipastikan akan berdampak terhadap lingkungan hidup.
B. Dampak Kerusakan Hutan di Indonesia
Saat ini Indonesia termasuk negara dengan tingkat deforestasi
tertinggi di dunia, mencapai sekitar 680.000 hektar per tahun. Pembukaan dan
pembakaran lahan, terutama di lahan gambut, mengakibatkan Indonesia kehilangan
keanekaragaman hayati yang cukup besar dan menghasilkan emisi gas rumah kaca
tertinggi ketiga di dunia.
Setengah dari daratan di Indonesia adalah hutan. Hal ini meletakkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan hutan tropis terpenting di dunia, yang secara signifikan menyuplai oksigen yang cukup besar pada bumi kita. Hutan Indonesia juga berperan penting pada saat negeri ini semakin rentan terhadap perubahan iklim.
Indonesia adalah pemilik hutan hujan tropis terluas ketiga di dunia, setelah Brasil dan Kongo. Sayangnya, menurut buku Rekor Dunia Guinness, Indonesia adalah negara yang memiliki tingkat kehancuran hutan tercepat di antara negara-negara yang memiliki 90 persen dari sisa hutan di dunia.
Menurut buku tersebut, Indonesia menghancurkan luas hutan yang setara dengan 300 lapangan sepak bola setiap jamnya.
Deforestasi menyebabkan hilangnya ekosistem di dalamnya, termasuk spesies tumbuhan dan hewan langka. Padahal, 80 persen keanekaragaman hayati terdapat di dalam hutan. Deforestasi juga menyebabkan berkurangnya kemampuan menyerap emisi karbon dunia yang tentunya berimbas pada meningkatnya ancaman pemanasan global.
Deforestasi dan degradasi hutan di Indonesia menyangkut berbagai permasalahan yang saling terkait, termasuk perampasan dan penguasaan hutan, kebakaran hutan, peladangan berpindah, pembalakan liar, perdagangan hasil hutan ilegal, dan kemiskinan.
Sebuah pendekatan yang komprehensif dan berkesinambungan dibutuhkan untuk melestarikan hutan dan pohon-pohon, membantu mengatasi degradasi lahan dan erosi, serta mempertahankan kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia. Pendekatan ini juga mencakup perlindungan pada daerah pesisir, mengurangi laju perubahan iklim, dan menyediakan kebutuhan dasar bagi kehidupan jutaan orang..
Hutan adalah juga masa depan kita. Sebab, di sana terdapat sumber kehidupan berupa makanan, air, dan udara bersih. Rusaknya hutan adalah juga rusaknya kehidupan.
.
Setengah dari daratan di Indonesia adalah hutan. Hal ini meletakkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan hutan tropis terpenting di dunia, yang secara signifikan menyuplai oksigen yang cukup besar pada bumi kita. Hutan Indonesia juga berperan penting pada saat negeri ini semakin rentan terhadap perubahan iklim.
Indonesia adalah pemilik hutan hujan tropis terluas ketiga di dunia, setelah Brasil dan Kongo. Sayangnya, menurut buku Rekor Dunia Guinness, Indonesia adalah negara yang memiliki tingkat kehancuran hutan tercepat di antara negara-negara yang memiliki 90 persen dari sisa hutan di dunia.
Menurut buku tersebut, Indonesia menghancurkan luas hutan yang setara dengan 300 lapangan sepak bola setiap jamnya.
Deforestasi menyebabkan hilangnya ekosistem di dalamnya, termasuk spesies tumbuhan dan hewan langka. Padahal, 80 persen keanekaragaman hayati terdapat di dalam hutan. Deforestasi juga menyebabkan berkurangnya kemampuan menyerap emisi karbon dunia yang tentunya berimbas pada meningkatnya ancaman pemanasan global.
Deforestasi dan degradasi hutan di Indonesia menyangkut berbagai permasalahan yang saling terkait, termasuk perampasan dan penguasaan hutan, kebakaran hutan, peladangan berpindah, pembalakan liar, perdagangan hasil hutan ilegal, dan kemiskinan.
Sebuah pendekatan yang komprehensif dan berkesinambungan dibutuhkan untuk melestarikan hutan dan pohon-pohon, membantu mengatasi degradasi lahan dan erosi, serta mempertahankan kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia. Pendekatan ini juga mencakup perlindungan pada daerah pesisir, mengurangi laju perubahan iklim, dan menyediakan kebutuhan dasar bagi kehidupan jutaan orang..
Hutan adalah juga masa depan kita. Sebab, di sana terdapat sumber kehidupan berupa makanan, air, dan udara bersih. Rusaknya hutan adalah juga rusaknya kehidupan.
.
Selain itu berkurangnya jumlah hutan di Indonesia yang di sebabkan salah
satunya adalah karena kebakaran hutan.
Dari data yang didapat tentang data jumlah kebakaran hutan 5 tahun terakhir
dari 2011 sampai 2015 bahwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sering
diakibatkan oleh ulah manusia. Faktor yang memicu terjadinya kebakaran hutan akibat ulah manusia
ini meliputi pembukaan lahan dalam rangka pengembangan pertanian
berskala besar, persiapan lahan oleh petani, dan kegiatan-kegiatan rekreasi
seperti perkemahan, piknik dan perburuan.
Kebakaran hutan tidak hanya berdampak negatif terhadap ekologi dan kerusakan
lingkungan saja. Namun dampak negatif dari kebakaran hutan juga mencakup bidang-bidang lain.
Ada 4 aspek yang terindikasi sebagai dampak
dari kebakaran hutan. Keempat dampak tersebut mencakup dampak
terhadap kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi, dampak terhadap ekologis dan
kerusakan lingkungan, dampak terhadap hubungan antar negara, serta dampak
terhadap perhubungan dan pariwisata.
a. Dampak Terhadap Sosial, Budaya,
dan Ekonomi. Kebakaran hutan memberikan dampak yang signifikan
terhadap kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi yang diantaranya meliputi:
1. Terganggunya aktivitas
sehari-hari; Asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan secara otomatis mengganggu
aktivitas manusia sehari-hari, apalagi bagi
yang aktivitasnya dilakukan di luar ruangan.
2. Menurunnya produktivitas;
Terganggunya aktivitas manusia akibat kebakaran hutan dapat mempengaruhi
produktivitas dan penghasilan.
3. Hilangnya sejumlah mata
pencaharian masyarakat di dan sekitar hutan; Selain itu, bagi masyarakat yang
menggantungkan hidup dari mengolah hasil hutan, dengan terbakarnya hutan
berarti hilang pula area kerja (mata pencarian).
4. Meningkatnya hama;
Kebakaran hutan akan memusnahkan sebagian spesies dan merusak kesimbangan alam
sehingga spesies-spesies yang berpotensi menjadi hama tidak terkontrol. Selain
itu, terbakarnya hutan akan membuat sebagian binatang kehilangan habitat yang
kemudian memaksa mereka untuk keluar dari hutan dan menjadi hama seperti gajah, monyet, dan binatang lain.
5. Terganggunya kesehatan;
Kebakaran hutan berakibat pada pencemaran udara oleh debu, gas SOx, NOx, COx,
dan lain-lain dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia,
antara lain infeksi saluran pernafasan, sesak nafas, iritasi kulit, iritasi
mata, dan lain-lain.
6. Tersedotnya anggaran
negara; Setiap tahunnya diperlukan biaya yang besar untuk menangani
(menghentikan) kebakaran hutan. Pun untuk merehabilitasi hutan yang terbakar
serta berbagai dampak lain semisal kesehatan masyarakat dan bencana alam yang
diambilkan dari kas negara.
7. Menurunnya devisa negara.
Hutan telah menjadi salah satu sumber devisa negara baik dari kayu maupun
produk-produk non kayu lainnya, termasuk pariwisata. Dengan terbakarnya hutan
sumber devisa akan musnah. Selain itu, menurunnya produktivitas akibat kebakaran
hutan pun pada akhirnya berpengaruh pada devisa negara.
b.
Dampak
Terhadap Ekologis dan Kerusakan Lingkungan. Kebakaran hutan
memberikan dampak langsung terhadap ekologi dan lingkungan yang diantaranya
adalah:
1. Hilangnya sejumlah spesies;
selain membakar aneka flora, kebakaran hutan juga
mengancam kelangsungan hidup sejumlah binatang. Bebrabagai spesies
endemik(tumbuhan
maupun hewan) terancam punah akibat kebakaran hutan.
2. Erosi; Hutan dengan
tanamannya berfungsi sebagai penahan erosi. Ketika tanaman musnah akibat
kebakaran hutan akan menyisakan lahan hutan yang mudah terkena erosi baik oleh
air hujan bahkan angin sekalipun.
3. Alih fungsi hutan; Kawasan
hutan yang terbakar membutuhkan waktu yang lama untuk kembali menjadi hutan.
Bahkan sering kali hutan mengalami perubahan peruntukan menjadi perkebunan atau
padang ilalang.
4. Penurunan kualitas air;
Salah satu fungsi ekologis hutan adalah dalam daur hidrologis. Terbakarnya
hutan memberikan dampak hilangnya kemampuan hutan menyerap dan menyimpan air
hujan.
5. Pemanasan
global;
Kebakaran hutan menghasilkan asap dan gas CO2 dan gas lainnya. Selain itu,
dengan terbakarnya hutan akan menurunkan kemampuan hutan sebagai penyimpan
karbon. Keduanya berpengaruh besar pada perubahan iklim dan pemansan global.
6. Sendimentasi sungai; Debu
dan sisa pembakaran yang terbawa erosi akan mengendap di sungai dan menimbulkan
pendangkalan.
7. Meningkatnya bencana alam;
Terganggunya fungsi ekologi hutan akibat kebakaran hutan membuat intensitas bencana alam (banjir, tanah longsor, dan
kekeringan) meningkat.
c.
Dampak
Terhadap Hubungan Antar Negara; Asap hasil
kebakaran hutan menjadi masalah serius bukan hanya di daerah sekitar hutan
saja. Asap terbawa angin hingga ke daerah lain bahkan mencapai berbagai negara
tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
d.
Dampak
Terhadap Perhubungan dan Pariwisata; Kebakaran hutan pun
berdampak pada pariwisata baik secara langsung ataupun tidak. Dampaknya seperti
ditutupnya obyek wisata hutan dan
berbagai sarana pendukungnya, terganggunya transportasi, terutama transportasi
udara. Kesemunya berakibat pada penurunan tingkat wisatawan secara nasional.
C.
Pencegahan dan penaggulangan kebakaran hutan
1.
Pencegahan kebakaran hutan di Indonesia
Upaya untuk
menangani kebakaran hutan ada dua macam, yaitu penanganan yang bersifat
represif dan penanganan yang bersifat preventif. Penanganan kebakaran hutan
yang bersifat represif adalah upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk
mengatasi kebakaran hutan setelah kebakaran hutan itu terjadi. Penanganan jenis
ini, contohnya adalah pemadaman, proses peradilan bagi pihak-pihak yang diduga
terkait dengan kebakaran hutan (secara sengaja), dan lain-lain.
Sementara itu,
penanganan yang bersifat preventif adalah setiap usaha, tindakan atau kegiatan
yang dilakukan dalam rangka menghindarkan atau mengurangi kemungkinan
terjadinya kebakaran hutan. Jadi penanganan yang bersifat preventif ini ada dan
dilaksanakan sebelum kebakaran terjadi. Selama ini, penanganan yang dilakukan
pemerintah dalam kasus kebakaran hutan, baik yang disengaja maupun tidak
disengaja, lebih banyak didominasi oleh penanganan yang sifatnya represif.
Berdasarkan data yang ada, penanganan yang sifatnya represif ini tidak efektif
dalam mengatasi kebakaran hutan di Indonesia.
Menurut UU No 45
Tahun 2004, pencegahan kebakaran hutan perlu dilakukan secara terpadu dari
tingkat pusat, provinsi, daerah, sampai unit kesatuan pengelolaan hutan. Ada
kesamaan bentuk pencegahan yang dilakukan diberbagai tingkat itu, yaitu
penanggungjawab di setiap tingkat harus mengupayakan terbentuknya fungsi-fungsi
berikut ini :
1.
Mapping : pembuatan peta kerawanan hutan di wilayah
teritorialnya masing-masing. Fungsi ini bisa dilakukan dengan berbagai cara,
namun yang lazim digunakan adalah 3 cara berikut:
·
pemetaan daerah rawan yang dibuat berdasarkan hasil
olah data dari masa lalu
maupun hasil prediksi.
maupun hasil prediksi.
·
pemetaan daerah rawan yang dibuat seiring dengan
adanya survai desa (Partisipatory Rural Appraisal)
·
pemetaan daerah rawan dengan menggunakan Global
Positioning System atau citra satelit
2.
Informasi : penyediaan sistem informasi kebakaran
hutan.
Hal ini bisa
dilakukan dengan pembuatan sistem deteksi dini (early warning system) di setiap
tingkat. Deteksi dini dapat dilaksanakan dengan 2 cara berikut :
o
analisis kondisi ekologis, sosial, dan ekonomi suatu wilayah
o
pengolahan data hasil pengintaian petugas
3.
Sosialisasi : pengadaan penyuluhan, pembinaan dan
pelatihan kepada masyarakat.
Penyuluhan
dimaksudkan agar menginformasikan kepada masyarakat di setiap wilayah mengenai
bahaya dan dampak, serta peran aktivitas manusia yang
seringkali memicu dan menyebabkan kebakaran hutan. Penyuluhan juga bisa menginformasikan kepada masayarakat mengenai daerah mana saja yang rawan terhadap kebakaran dan upaya pencegahannya.
seringkali memicu dan menyebabkan kebakaran hutan. Penyuluhan juga bisa menginformasikan kepada masayarakat mengenai daerah mana saja yang rawan terhadap kebakaran dan upaya pencegahannya.
2.
Penanggulan Kebakaran Hutan di Indonesia
1.
Memberdayakan sejumlah posko yang bertugas
menanggulangi kebakaran hutan di semua tingkatan. Pemberdayaan ini juga harus
disertai dengan langkah pembinaan terkait tindakan apa saja yang harus
dilakukan jika kawasan hutan telah memasuki status Siaga I dan juga Siaga II.
2.
Memindahkan segala macam sumber daya baik itu manusia,
perlengkapan serta dana pada semua tingkatan mulai dari jajaran Kementrian
Kehutanan hingga instansi lain bahkan juga pihak swasta.
Upaya penanggulangan kebakaran hutan ini tentunya harus
sinkron dengan upaya pencegahan. Sebab walau bagaimanapun, pencegahan jauh
lebih baik dari memanggulangi. Ada beragam cara yang bisa dilakukan dalam
rangka mencegah kebakaran hutan khususnya yang disebabkan oleh perbuatan
manusia seperti kegiatan pembukaan
lahan, api unggun yang lupa dimatikan dan membuang putung rokok di wilayah yang kering. Upaya pencegahannya adalah
dengan meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya mereka yang berhubungan
langsung dengan hutan.
BAB IV
KESIMPULAN DAN
SARAN
A. Kesimpulan
Hutan merupakan sebuah kawasan yang
ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kerusakan hutan
adalah kegiatan salah satunya pembakaran hutan, penyebabnya adalah karena pembukaan lahan,untuk persiapan lahan,
perburuan dan kegiatan lainnya yang menyebabkan jumlah hutan di Indonesia berkurang.
Kerusakan hutan telah menimbulkan berbagai dampak negatif
bagi manusia maupun lingkungan . Terjadinya kerusakan hutan, apabila
terjadi perubahan.yang menganggu fungsi hutan yang berdampak negatif, misalnya:
pembakaran hutan yang berkibat hutan
menjadi gundul, sehingga dapat
mengakibatkan banjir, tanah longsor, kehidupan masyarakat terganggu akibat
hutan yang jadi tumpuhan hidup dan kehidupanya tidak berarti lagi serta kesulitan dalam memenuhi
ekonominya.
Untuk itu diperlukan upaya atau
usaha dalam mencegah dan menanggulangi kerusakan hutan terutama akibat dari
pembakaran hutan misalnya memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan
meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hutan serta Memberdayakan sejumlah posko yang
bertugas untuk menanggulangi jika terjadi kebakaran hutan di semua tingkatan.
B. Saran
Hutan merupakan sebagai
sumber paru paru dunia maka kita harus menjaganya untuk menjaga keseimbangan
ekosistem yang berada didunia yang harus dimulai dari diri sendiri untuk kelangsungan
dimasa yang akan datang.
10 komentar:
wahh infonya keren kak.. hutan memang harus kita jaga keren makalahnya.. ooo iya kak kalau ingin tahu tentang cara membuat web yukk disini saja.. terimakasih
makasih dik juga infonya.. :)
like it, bisa jadi referensi hehe, makasih ya ..
sama-sama kakk :)
Kak bisa minta rujukan nya ?
lewat email ya elisabethaprianisihotang@gamil.com
wow ... saya sangat suka tulisan ini .. terima kasih elisabeth
Sama2 kakk
makasih udah share data nya yah kak
perbedaan tepung terigu dan tapioka
Post a Comment